Al-Azhar Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan AI Grok di Platform X, Dunia Desak Regulasi Ketat
TAWAZUN.ID — Gelombang kecaman internasional terhadap platform media sosial X kian menguat menyusul munculnya kekhawatiran serius atas penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) bernama Grok. Sejumlah pihak mendesak pemerintah di berbagai negara untuk membatasi, bahkan melarang, operasional platform tersebut karena dinilai membuka ruang luas bagi pelanggaran privasi dan hak asasi manusia di ranah digital.
Krisis ini mencuat pada awal 2026 setelah laporan mengungkap kemampuan terbaru Grok yang memungkinkan pengguna memanipulasi foto individu berpakaian lengkap menjadi gambar telanjang atau setengah telanjang dengan tingkat realisme yang sangat tinggi. Celah ini dinilai sebagai kemunduran besar dari standar etika yang sebelumnya diterapkan pada teknologi pembuatan gambar berbasis AI.
Para pakar menilai bahaya utama teknologi ini terletak pada kemampuannya menghasilkan visual yang sulit dibedakan dari foto asli. Akurasi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan psikologis, sosial, dan reputasi yang mendalam bagi para korban, terutama ketika gambar hasil manipulasi disebarkan secara masif tanpa persetujuan.
Lebih jauh, teknologi tersebut juga memungkinkan perubahan pose tubuh menjadi bentuk-bentuk tidak senonoh hanya dengan satu kali perintah. Situasi ini diperparah oleh tingginya tingkat penggunaan. Pada awal Januari, tercatat sekitar 6.000 permintaan per jam untuk pembuatan konten semacam ini, angka yang memicu alarm serius di kalangan pemerhati keamanan digital.
Alih-alih menghentikan sepenuhnya fitur bermasalah tersebut, pihak pengelola platform X justru menerapkan pembatasan berbasis langganan berbayar. Akses terhadap fitur manipulasi gambar dibatasi bagi akun premium, sebuah langkah yang dinilai banyak pihak tidak menyelesaikan akar persoalan. Sementara itu, aplikasi pihak ketiga dengan fungsi serupa masih beroperasi bebas dan mampu menghasilkan konten tidak senonoh hanya dalam hitungan detik.
Sejumlah ahli menggambarkan kebijakan ini sebagai bentuk “eksperimen tidak etis” yang berorientasi pada keuntungan ekonomi dengan mengorbankan privasi individu. Kondisi tersebut mendorong seruan kepada pemerintah dan legislator untuk memberlakukan regulasi ketat atau menutup platform sepenuhnya demi melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan teknologi AI.
Lembaga Observer Al-Azhar untuk Pemberantasan Ekstremisme turut menyatakan keprihatinan mendalam terhadap perkembangan ini. Lembaga tersebut menilai fenomena tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan etika universal. Sebelumnya, Lembaga Observer Al-Azhar telah memperingatkan risiko kecerdasan buatan melalui majalah berbahasa Inggris Step Forward edisi ke-13 (Agustus 2025) yang secara khusus membahas bahaya AI.
Lembaga Observer Al-Azhar menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran publik terhadap ancaman etika dan keamanan digital, serta menyerukan upaya internasional terpadu untuk memantau perkembangan teknologi AI dan menetapkan regulasi yang tegas. Menurut mereka, pelanggaran privasi dan hak asasi manusia melalui kecerdasan buatan tidak dapat dibenarkan dengan alasan kebebasan berekspresi atau kebebasan pribadi.