At-Tafsir Al-Wasith, Tafsir Terbitan Akademi Riset Islam Al-Azhar

Dalam khazanah tafsir, terdapat sejumlah ulama yang menamai tafsirnya dengan nama At-Tafsir Al-Wasith. Sebut saja seperti Imam Akbar Muhammad Sayyid Thanthawi (15 jilid) dan Syekh Wahbah Az-Zuhaili (4 jilid). Sebagaimana namanya, tafsir ini memang ditujukan agar para pembaca mampu memahami tafsir Al-Quran dengan mudah, sesuai dengan kadar akal dan pikiran mereka. Namun juga tidak terlalu mendasar dan mengesampingkan sisi ilmiah, makanya diberi nama Al-Wasith, atau bisa dikatakan sebagai corak tafsir untuk jenjang menengah. Ia tidak terlalu luas, juga tidak terlalu ringkas.

Selain dua tafsir di atas, beberapa dekade sebelumnya sudah terdapat At-Tafsir Al-Wasith yang diinisiasi langsung oleh institusi Al-Azhar, Mesir melalui salah satu lembaga di bawahnya, yaitu Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyyah (Akademi Riset Islam). Sebuah lembaga yang didirikan oleh Al-Azhar pada tahun 1961 silam.

Tafsir ini langsung diinisiasi pasca Muktamar Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyyah Ke-4 pada tahun 1388 H (1968 M), sebagai salah satu hasil dari rekomendasi muktamar. Di tahun ini pula, Syekh Mahmud Hubbullah selaku Sekjen Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyyah saat itu melantik Syekh Mushthafa Ath-Thair, salah satu pemuka ulama tafsir Al-Azhar sebagai ketua proyek tersebut.

Dalam buku Ittijah At-Tafsir fi Al-‘Ashr Al-Hadits karya Syekh Mushthafa Ath-Thair, ia menyebutkan bahwa proyek ini terdiri dari 40 anggota: 33 tokoh penulis, sisanya merangkap penulis dan editor ahli. Adapun ia sendiri, merangkap sebagai ketua, editor ahli, sekaligus penulis.

Hanya saja, tidak diketahui siapa saja ulama yang ikut dalam proyek ini kecuali hanya beberapa tokoh yang disebut oleh Syekhul-Azhar Muhammad Abdurrahman Bishar saat beliau masih menjabat Sekjen Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyyah pada cetakan At-Tafsir Al-Wasith pada tahun 1393 H (1973 M). Syekh Mushthafa Ath-Thair sendiri hanya menyebutkan jumlah anggota tanpa rincian nama. Namun yang jelas, anggota yang dipilih sebagaimana diksi yang ia pakai, adalah “Kibar Al-‘Ulama atau ulama senior”.

Tafsir

Kumpulan tulisan bertema tafsir Al-Quran dapat teman-teman baca

di sini

Pada mukadimah tersebut, ditambah dengan hasil penelusuran penulis yang menemukan beberapa nama yang disebutkan di dalam badan tafsir ini, terdapat sejumlah ulama yang turut serta dalam proyek ini, yaitu Syekh Muhammad Abu Zahrah (w: 1974 M), Syekh Muhammad Husain Adz-Dzahabi (w: 1977 M), Syekh Abdul’azhim Al-Ghabasyi (w: 1978 M), Syekh Muhammad Khalafallah Ahmad (w: 1983 M), Syekh Thaha Muhammad As-Sakit (w: 1983 M), Syekh Ali Abdul’azhim (w: 1984 M), Syekh Muhammad Mahdi ‘Allam (w: 1991 M), Syekh Abdulmuhaimin Al-Fiqi (w: 1996 M), Syekh Muhammad As-Sayyid Nada, Syekh Muhammad Salim Zaidan, Syekh Abdulhasib Thaha Humaidah, Syekh Mushthafa Syarif, dan Syekh Ibrahim As-Sayyid As-Suwairiki.

Pada akhir juz 30 disebutkan, bahwa tafsir ini selesai secara sempurna pada hari Rabu, 6 Jumadilawal 1412 H (13 November 1991 M). Artinya, ketika Syekh Mushthafa Ath-Thair wafat pada proyek tafsir ini masih terus berjalan. Mukadimah yang ditulis oleh Syekh Muhammad Abdurrahman Bishar juga berarti bahwa pembukuan tafsir ini belum selesai 30 juz meski sudah pernah dicetak dua kali, sebelum akhirnya benar-benar rampung pada cetakan ketiga, yakni pada tahun 1413 H (1992 M).

Selanjutnya, setelah 30 tahun berlalu sejak terakhir kali dicetak, At-Tafsir Al-Wasith kembali dicetak oleh lembaga Al-Azhar yang sama, yakni Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyyah (Akademi Riset Islam) pada Pameran Buku Internasional Kairo (PBIK) tahun 2024. Pada cetakan kali ini, jumlah jilidnya masih sama dengan jumlah jilid pada cetakan sebelumnya, yakni 10 jilid. Bedanya, ukuran kali ini lebih besar, hurufnya lebih jelas, dan terdapat catatan kaki penjelas, yang pada cetakan sebelumnya belum ada. Sebagai tambahan, tafsir yang kembali diterbitkan ini dibanderol dengan harga 3.500 EGP atau senilai 1 juta IDR.

Secara umum, tafsir ini dimulai dengan mukadimah, sekapur sirih seputar Al-Quran dan tafsir, metodologi penulisan, isi, dan penutup. Pada pembahasan metodologi, terdapat 20 poin yang menjadi tolok ukur penulisan tafsir, mengingat bahwa metodologi sangat memengaruhi perjalanan penulisan tafsir. Apalagi proyek ini tak hanya ditulis oleh satu orang. Maka diperlukan adanya sinkronisasi dan kesinambungan antar satu penulis dengan penulis lainnya. Jika memakai narasinya Syekh Mushthafa Ath-Thair dalam Ittijah At-Tafsir fi Al-‘Ashr Al-Hadits, supaya takbir dalam memaknai tafsirnya seolah-olah ditulis oleh satu orang, hingga pembaca dapat merasakan gaya bahasa yang padu kala membaca tafsir.

Jika bisa disimpulkan, 20 poin ini telah mencakup 4 corak tafsir: ijmali (global), tahlili (analitis), madhu’i (tematik), maupun muqaranah (komparatif). Semisal di tafsir ijmali yaitu pengenalan surah, i’rab, mufradat, asbabun-nuzul, munasabah, dan sebagainya secara global. Dalam beberapa keadaan, hal-hal yang biasanya disebutkan secara global, ditulis secara tahlili, karena keadaan yang mengharuskan penyebutan hal tersebut. Dalam madhu’i, semisal tafsir ayat-ayat hukum, kisah-kisah Al-Quran. Adapun muqaranah, biasanya termaktub ketika menjelaskan suatu tafsir ayat secara rinci, baik ketika menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, Al-Quran dan sunah, pendapat para sahabat, perbandingan antar satu mufasir dengan mufasir lainnya dan masih banyak lagi.

Tafsir ini sudah seyogianya dimiliki, khususnya oleh para ilmuwan dan pelajar tafsir. Karena selain untuk memilikinya sebagai pembaca, tafsir ini juga dapat dijadikan sebagai rujukan dalam banyak fan ilmu tafsir, seperti Manahij Al-Mufassirin (Metodologi Para Mufasir), Ad-Dakhil fi At-Tafsir (Susupan dalam Tafsir), dan Ulumul-Quran (Ilmu-Ilmu Al-Quran).


💡
Baca juga artikel lain di rubrik RESENSI atau tulisan menarik Amirul Mukminin