Belajar dari Perdebatan Ibnu Buthlan vs Ibnu Ridhwan

Perkembangan dunia keilmuan dalam peradaban apapun itu tidak hanya bergantung pada usaha kelompok tertentu saja. Sering kita dengar narasi bahwa kemajuan dahsyat yang dicapai Barat hari ini tidak luput dari peran para ilmuan muslim dalam berbagai bidang keilmuan umum, seperti Al-Khawarizmi dan Ibnu Rusyd misalnya. Tentu saja Barat tidak seyogianya merasa congkak dan mengalienasi peran para ilmuan muslim, baik dengan menganggap tradisi keilmuan Islam hanya penulisan ulang tradisi Yunani, atau dengan mem-Barat-kan nama-nama Arab, seperti Ibnu Rusyd menjadi Averroes atau Ibnu Sina menjadi Avicenna.

Namun demikian, kita juga tidak boleh merasa jumawa dan menutup mata dari fakta sejarah bahwa perkembangan keilmuan di dunia Islam juga tidak luput dari kontribusi ilmuan-ilmuan non-muslim. Sebab sejatinya perkembangan ilmu tergantung pada dinamika diskusi yang mengiringinya, dan diskusi tersebut akan semakin kaya tatkala melibatkan ahli dengan beragam latar belakang. Salah satu bukti dinamisnya diskusi dalam tradisi keilmuan Islam adalah perdebatan fenomenal antara dua ahli di bidang kedokteran, Ibnu Buthlan dan Ibnu Ridhwan.

Ketika Hasrat Berbicara Melampaui Kepakaran
Betapa Islam begitu menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan segala konsekuensi yang mengikutinya: kepakaran.

Nama asli Ibnu Buthlan adalah Abu Hasan Mukhtar bin Hasan bin ‘Abdun bin Sa’dun bin Buthlan, seorang dokter Nasrani yang berguru kepada Abu Faraj bin Thayyib dan Abu Hasan Tsabit bin Ibrahim, seorang dokter muslim di Bagdad. Ibnu Buthlan terkenal juga sebagai seorang traveller yang melakukan perjalanan ke berbagai negara. Salah satu tujuan perjalanannya adalah untuk menemui Ibnu Ridhwan yang berada di Mesir.

Ibnu Ridhwan sendiri adalah seorang ahli filsafat dan kedokteran yang bernama lengkap Abu Hasan Ali bin Ridhwan, lahir dan besar di Mesir pada abad ke-5 Hijriah. Ketika berusia 14 tahun Ibnu Ridhwan meninggalkan kampung halamannya untuk belajar ke ibu kota. Di sana ia mendapatkan kemasyhuran sebagai ahli kedokteran dan diangkat sebagai ra'is athibba' (pimpinan para dokter). Dalam bidang filsafat pun ia termasuk tokoh yang produktif. Ia menulis puluhan buku, baik dalam filsafat maupun kedokteran. Di antara karya yang ia hasilkan adalah kitab syarah untuk karya-karya Galenos, Aristoteles, dan Pythagoras. Ibnu Ushaibi’ah bahkan menyebutkan bahwa Ibnu Ridhwan pernah menemukan cara untuk mengobati pasiennya setelah mendapatkan nasihat dari Galenos dalam mimpinya.

Perdebatan antara kedua ilmuan ini bermula dari tulisan Ibnu Buthlan yang menyatakan bahwa daging burung lebih adem untuk tubuh manusia daripada daging ayam. Ibnu Ridhwan kemudian menulis sebuah risalah untuk membalas Ibnu Buthlan, salah satunya berisi kritik tentang kualitas kepakaran Ibnu Buthlan.

Tetokoh

Sepilihan riwayat hidup para tokoh dapat teman-teman temukan

di sini

Setelah Ibnu Buthlan tiba di Mesir dan tinggal di Fusthath, ia kemudian menulis balasan untuk Ibnu Ridhwan dalam sebuah risalah yang berisi tujuh fashal. Pertama, keutamaan belajar dari guru daripada dari buku. Kedua, pengetahuan dari buku sarat keraguan karena membuka pintu multitafsir. Ketiga, verifikasi kebenaran. Keempat, penelitian pustaka tidak boleh berhenti pada pertanyaan pertama saja. Kelima, argumentasi menggunakan burhan. Sementara keenam dan ketujuh berisi celah-celah yang ada pada risalah Ibnu Ridhwan.

Ada titik yang menarik untuk digaris-bawahi di sini. Mukhtar bin Buthlan yang bukan seorang muslim sangat teguh pada pendapat bahwa belajar secara langsung dari guru lebih utama daripada belajar otodidak dari buku. Ibnu Buthlan kemudian memaparkan berbagai argumen logis yang mendukung pendapatnya, salah satunya karena pengetahuan yang disampaikan secara lisan lebih fleksibel. Ketika murid kesulitan memahami ungkapan guru, sang guru bisa memilih diksi lain yang lebih memudahkan untuk dipahami. Sedangkan di sisi lain, Ali bin Ridhwan yang seorang muslim justru berpendapat sebaliknya. Hal ini karena ia memperoleh keahliannya di bidang kedokteran terutama dari buku, sebagaimana yang tercatat dalam ‘Uyunul Anba’ karangan Ibnu Ushaibi’ah.

Ali bin Ridhwan kemudian menulis dua risalah lagi, satu untuk membalas tulisan Ibnu Buthlan dan satu lagi untuk para dokter di Kairo yang berisi ringkasan perdebatannya dengan Ibnu Buthlan. Murasalah (surat menyurat) atau dialektika yang terjadi antara keduanya ini diteliti dan dikumpulkan dalam buku berjudul Khamsu Rasail li Ibni Buthlan Al-Baghdadi wa Ibni Ridhwan Al-Mashri yang ditulis oleh Joseph Schacht dan Max Mayerhof. Buku ini cukup representatif untuk mendapatkan gambaran perdebatan antara kedua dokter tersebut, sebab dibuka dengan pengenalan pada kedua tokoh yang dibahas dengan menukil dari buku-buku thabaqat terdahulu.

Umat Islam dan Krisis Berpikir Kritis
Menghadapi karut-marut dunia maya era hiper-reality, umat Islam perlu bersikap kritis. Sebab tradisi kritik adalah bagian dari kemajuan Islam.

Perdebatan merupakan hal yang wajar bahkan keniscayaan dalam dunia intelektual. Tanpa adanya orang-orang yang memperdebatkan pendapat satu sama lain, sebuah disiplin ilmu tidak akan mampu untuk tumbuh subur dan bertahan. Sejarah juga mencatat pengakuan Imam Malik bahwa Imam Al-Laits lebih faqih daripada dirinya. Namun, karena tidak terjadi dialektika intelektual antar sesama muridnya, mazhabnya tidak lagi bertahan. Bahkan jika semakin dalam kita mempelajari fikih Syafi’i, akan kita jumpai berbagai khilafiah dan perdebatan dalam satu mazhab itu sendiri. Hal semacam justru itu yang terus melanggengkan mazhab tersebut.

Dakwaan bahwa Barat telah mengambil berbagai keutamaan dari Timur atau Islam tentu saja kurang bijak, sebab ilmu-ilmu eksakta yang identik dengan peradaban Barat tersebut tidak akan sampai pada kemajuan seperti hari ini tanpa ada sumbangsih baik dari Barat maupun dari Timur. Kearifan seperti ini perlu dibangun dan ditumbuh-biakkan dalam ranah kehidupan bermasyarakat. Kemajuan bangsa perlu digarap bersama tanpa memperhatikan latar belakang kesukuan maupun agama. Umat Islam bukan umat eksklusif yang hanya berkutat dalam perdebatan-perdebatan teologis dan hukum fikih musiman, namun umat Islam adalah ummatan wasathan (moderat) yang berkontribusi dalam berbagai disiplin ilmu dan ranah kehidupan.

💡
Baca juga artikel lain di rubrik BUDAYA atau tulisan menarik Moh Sayidulqisthon N