Dalil yang Digunakan dalam Akidah
Syekh Ahmad Ath-Thayyib menjelaskan bahwa dalam tradisi keilmuan Al-Azhar, akidah tidak boleh didasarkan kecuali pada hadis mutawatir, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh banyak perawi sehingga mustahil terjadi kesepakatan dusta.
Prinsip ini telah ditegaskan berulang kali dalam pengajaran akidah.
Karena itu, hadis-hadis yang diriwayatkan oleh satu orang saja tidak dijadikan dasar dalam persoalan akidah.
Yang dimaksud di sini adalah kadar minimal iman yang wajib diyakini oleh setiap muslim. Di luar kadar wajib tersebut, seseorang tidak dibebani untuk mengetahui atau meyakini detail-detail yang tidak memiliki landasan mutawatir.
Sebagai contoh, seorang muslim cukup meyakini bahwa memang ada kehidupan di alam kubur, dan di dalamnya terdapat azab serta nikmat. Adapun bagaimana bentuk kehidupan itu, bagaimana tingkatannya, dan seperti apa detailnya, semua itu tidak diketahui secara pasti dan tidak dituntut untuk dipahami secara rinci.
“Seseorang muslim cukup meyakini bahwa terdapat kehidupan di kubur dan terdapat azab dan nikmat di dalamnya. Tidak perlu menegtahui bagaimana kehidupan itu dan tingkatan-tingkatannya.” - Syekh Ahmad Ath-Thayyib
Syekh Ath-Thayyib menegaskan bahwa keyakinan dasar itu sudah mencukupi bagi seorang muslim. Setelahnya, ia seharusnya beralih kepada hal yang lebih utama, yaitu memperbaiki amal.
Akidah yang benar tidak dimaksudkan untuk memicu perdebatan tanpa akhir, tetapi untuk menuntun manusia agar lebih dekat kepada Allah melalui amal saleh.