Skip to content

Dua Pertanyaan Anak Mengenai Teman Beragama Nasrani

Seorang anak bertanya soal ibunya yang melarangnya berteman dengan Nasrani. Karena seseorang dilihat dari agama temannya. Apakah benar demikian?

FOTO Ilustrasi
FOTO Ilustrasi

Ibu saya pernah berkata, “Jangan bermain dengan temanmu yang beragama Nasrani, karena seseorang akan dilihat dari agama temannya.” Apakah ini benar adanya?

Sejatinya, bermain dengan teman yang beragama Nasrani tidak masalah sama sekali, boleh-boleh saja. Kalaulah perbedaan agama adalah satu-satunya alasan ibumu menolak pertemanan tersebut, berdiskusilah dengannya.

Adapun jika pertemananmu--tanpa memandang agamanya, bahkan meski temanmu itu Islam--menjadi sebab kemarahan ibumu, maka patuhilah ibumu. Tahanlah dirimu untuk tidak berteman dengannya demi berbakti kepada ibumu dan menenangkan hatinya. Karena, ibumu dapat melihat apa yang tidak kamu lihat. Hukum pertemanan itu mubah. Sedangkan berbakti kepada kedua orang tua itu wajib. Allah taala telah berfirman:

﴿ وَقَضٰى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوْٓا إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسٰنًاۗ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ أُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ﴾ [سورة الإسراء: ٢٣]

Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” [Surah Al-Isra: 23].

Munakahat

Kumpulan tulisan dengan topik pernikahan dan keluarga islami dapat teman-teman temukan

di sini

Salah satu temanku di sekolah berkata bahwa pertemananku dengan teman yang beragama Nasrani itu haram. Benarkah demikian?

Perkataan temanmu tidaklah benar. Pertemananmu dengan teman beragama Nasrani itu mubah, tidak masalah sama sekali. Al-Quran telah menjadikan asas hubungan antar muslim dan non-muslim atas dasar kebaikan dan keadilan, bukan pengasingan, pengabaian, dan permusuhan. Allah taala telah berfirman:

﴿ لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ﴾ [سورة الممتحنة: ٨]

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [Surah Al-Mumtahanah: 8].


💡
Artikel FATWA ini diterjemahkan dari buku Syekh Ahmad Ath-Thayyib berjudul Al-Athfal Yas'alun Al-Imam, oleh Amirul Mukminin

Latest