Hakikat Makna Jihad dalam Ajaran Islam

Jihad memiliki manfaat yang besar di dalam agama Islam dan mencakup seluruh aspek kehidupan. Jihad dalam Islam juga dikenal sebagai sebuah langkah dalam mendekatkan diri kepada Allah. Ketika Nabi menyampaikan ayat suci Al-Quran dan bersabda mengenai jihad kepada para sahabatnya, mereka semua mengerti dengan maksud dan tujuan dari apa yang beliau sampaikan. Apalagi setiap melaksanakan salah satu bentuk jihad, yakni berperang, Nabi Muhammad SAW menyebutkan kepada para sahabatnya bahwa ada jihad yang lebih besar dibandingkan berperang, yaitu jihad melawan hawa nafsu dan setan. Dalam sejumlah hadis, Baginda Nabi SAW bersabda, “Jihad terbaik yaitu jihadnya seseorang yang berjuang melawan hawa nafsunya sendiri.” Beliau juga bersabda di beberapa riwayat yang lain, “Seorang pejuang ialah dia yang berjuang melawan nafsu sendiri.”

Hal ini menjadi hal yang terpatri di dalam jiwa para sahabat, sehingga mereka dapat mengerti bahwa jihad tak hanya sebatas berperang, namun justru memiliki makna yang luas. Hanya saja, pemahaman orang terdahulu tak sepenuhnya dipahami dan diaplikasikan oleh generasi setelahnya. Apalagi setelah 15 kurun berlalu, pemahaman yang benar dan tepat seputar jihad mulai renggang dan bermacam-macam. Terdapat berbagai perbedaan pandangan seputar jihad dan konsepnya. Alhasil, jihad di dalam Islam seolah menjadi berbeda-beda, serta memiliki definisinya tersendiri antar tiap kelompok sehingga ada beberapa kelompok yang dengan atas nama jihad membunuh, memerangi, dan menyakiti orang lain. Hal tersebut berakhir kepada banyaknya rumor miring seputar hal tersebut, baik oleh kaum non-muslim maupun muslim itu sendiri.

Membantah Klaim Islam Agama Pedang
Suara-suara sumbang tentang Islam kerap menyebutnya agama pedang. Lalu, bagaimana sebenarnya makna Futuhat?

Melihat hal itu, pada awal-awal menjabat menjadi Syekhul-Azhar, Syekh Ahmad Ath-Thayyib bersama sejumlah para pembesar ulama Al-Azhar pernah menuliskan silsilah risalah kecil seputar tantangan era kontemporer dan membenarkan pemahaman yang kurang tepat. Salah satunya risalah kecil berjudul Mafhum Al-Jihad fi Al-Islam yang ditulis langsung oleh beliau.

Dalam mukadimah buku kecil tersebut, beliau menuturkan bahwa riset ini akan menjawab apa yang dimaksud dengan jihad, menjelaskan perbedaan antara membunuh dan memerangi, serta hukum masing-masing dari keduanya. Masih dalam mukadimah, beliau juga akan menerangkan beberapa pesoalan, seperti, ‘Apakah jihad merupakan fardu ain atau fardu kifayah? Kapan jihad menjadi wajib bagi umat Islam? Apakah jihad disyariatkan dalam rangka pertahanan atau malah agresi? Apa saja sebab yang membuat muslim memerangi orang lain dianggap sebagai perintah syariat? Apakah itu karena kondisi permusuhan atau karena kekafiran dalam artian menolak agama Islam?’ Begitu juga beliau menjelaskan perbedaan antara jihad dan perang, serta beberapa fakta seputar jihad.

Sebelum masuk kepada pembahasan inti, Syekh Ahmad Ath-Thayyib menerangkan terlebih dahulu apa makna jihad secara linguistik maupun syariat Islam. Secara linguistik, jihad berarti mengerahkan apa yang bisa dan mampu dilakukan, baik dengan perkatakan maupun perbuatan. Dan adapun jihad secara hukum syariat, beliau mengambil definisi jihad yang paling komprehensif, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah yang berbunyi, “Jihad adalah mengerahkan upaya –yakni kemampuan– untuk mencapai sebuah kebenaran yang didambakan.”

Ibnu Taimiyyah juga berkata di tempat yang lain, “Hal itu karena jihad pada hakikatnya adalah berijtihad untuk mendapatkan apa yang Allah cintai, baik dari iman dan amal saleh. Juga menolak apa-apa saja yang dibenci oleh Allah, baik dari kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan.”

Dari definisi tersebut, sang Imam Akbar mengambil kesimpulan bahwa definisi di atas sudah cukup untuk menggambarkan jihad dan cakupannya bagi seorang muslim. Yaitu mencakup ijtihadnya dalam menaati perintah dan larangan Allah, ijtihadnya dalam menyeru orang lain –baik muslim maupun kafir– , dan ijtihadnya dalam memerangi orang-orang kafir demi meninggikan kalimat Allah.

Al-Quran

Kumpulan tulisan dengan kata kunci Al-Quran dan cabang ilmunya bisa teman-teman temukan

di sini

Pada pembahasan selanjutnya, beliau menyebutkan apa saja keutamaan berjihad di jalan Allah serta menyebutkan nas Al-Quran dan Hadits yang berkenaan dengan hal tersebut. Selanjutnya, beliau mulai masuk kepada pembedahan jihad di dalam Islam, yang dengan pembagian tersebut, generasi saat ini menjadi tahu bahwa jihad memiliki banyak tingakatan dan macamnya. Beliau berkata, “Jihad memiliki 4 tingkatan; jihad terhadap nafsu, setan, orang kafir dan munafik, serta orang yang berbuat zalim, bidah, dan mungkar.”

Tak hanya sampai di sana, Prof. Dr. Ahmad Ath-Thayyib juga menerangkan bagian-bagian dari setiap tingkatan jihad, contohnya semisal tingkatan pertama, yakni jihad terhadap nafsu. Dalam hal ini beliau menuturkan, bahwa jihad ini memiliki 4 tingkatan: jihad dalam mempelajari urusan agama, beramal setelah mengetahuinya, berdakwah, dan bersabar atas kesulitan ketika berdakwah. Setelah menuturkan empat bagian dari tiap tingkatan, beliau berkata, “Ini semua adalah tingkatan jihad. Manusia yang paling sempurna di hadapan Allah ialah ia yang menyempurnakan semua tingkatan jihad. Setiap makhluk akan berbeda kedudukannya di sisi Allah, sesuai dengan tingkatan jihadnya masing-masing.”

Selain beberapa pembahasan di atas, beliau juga membedah kata jihad yang disebutkan di dalam Al-Quran dan Sunnah, perbedaan antara jihad dan perang, hukum berjihad, kapan jihad menjadi fardu atas umat Islam, kapan jihad mulai diwajibkan, hingga pembahasan lainnya yang bersinggungan dengan jihad dan membenarkan rumor-rumor seputar hal tersebut.

Dalam sebuah pembahasan terakhir, Syekh Ahmad Ath-Thayyib menyebutkan fakta-fakta seputar jihad yang jarang dilirik dan sering diacuhkan oleh orang-orang yang tidak menyukai Islam dan jihad. Beliau berkata sembari menegaskan, “Sangat tidak benar bahwasanya Islam adalah agama pedang, seperti yang sering termuat dalam tulisan-tulisan beberapa orang Barat yang memfokuskan dirinya dalam mendistorsi citra Islam dan peradabannya. Pembicaraan mengenai hal ini terlalu banyak. Namun, kami cukup menarik perhatian mereka dengan fakta bahwasanya Al-Quran yang menetapkan kebebasan berkeyakinan dalam ayat-ayat eksplisitnya, tidak mungkin pada saat yang sama juga memutuskan untuk menggunakan pedang dan hanya pedang dalam menyebarkan Islam. Tidaklah metode berdakwah kepada agama Islam demikian, melainkan melalui dakwah yang ramah dengan hujah dan dalil.”

Beliau juga melanjutkan, “Bahkan, perbandingan antara Al-Quran dan kitab-kitab suci lainnya membuktikan bahwa kata pedang bukanlah lafaz dari Al-Quran dan tidak disebutkan secara ‘mutlak’ di dalamnya.”

Selain itu, beliau juga menyebutkan fakta, bahwasanya tidaklah benar jika umat Islam adalah para pecinta perang, justru malah sebaliknya. Al-Quran dipenuhi dengan ayat-ayat yang menyeru kepada perdamaian dan banyak usaha untuk menemukan jalan di mana umat Islam bisa menghindari bencana perang. Beliau juga mengajak para pembaca untuk flashback ke belakang, yaitu dengan melihat fakta bahwa kaum muslimin tidak pernah memerangi Habasyah dan tidak terlibat dalam peperangan dengannya, meskipun letaknya berdekatan dengan Jazirah Arab. Hal ini dikarenakan Habasyah senantiasa netral dan berdamai dengan kaum muslimin. Adapun kaum Quraisy, Persia, dan Romawi, negara-negara ini melakukan agresi nyata terhadap kaum muslimin dan menimbulkan bahaya besar terhadap keberadaan negara Islam.

Umat Islam dan Identitas yang Terjajah
Kemunduran umat Islam bukan hanya sebab kolonialisme, melainkan juga sebab dari dalam diri umat sendiri: kejumudan berpikir dan krisis perjuangan.

Fakta selanjutnya ialah, perang di dalam syariat Islam telah diatur dengan asas kemanusiaan dan moralitas. Sangat berbeda dengan hal yang tidak kita temukan dalam peperangan peradaban kurun ke-21. Beliau berkata, “Cukuplah bagi kita mengatakan apa-apa yang telah kaum muslimin ketahui, bahwasanya Nabi SAW memerintahkan kepada tiap tentara agar tidak membunuh anak laki-laki, anak kecil, orang tua, wanita, dan kaum buruh yang lemah. Beliau juga melarang memutilasi orang mati.”

Fakta terakhir, Imam Akbar menyampaikan kepada khalayak bahwa terdapat fakta yang disembunyikan oleh sejumlah orang seputar penyebaran Islam yang pesat saat ini, yaitu bahwasanya ia adalah agama yang sederhana dan bermoral dalam hukum dan syariatnya. Adapun bukti terbesar atas dusta kekerasan dan pedang di dalam Islam ialah penyebaran Islam pada hari ini di antara jutaan orang Eropa dan Amerika, serta dengan cara yang membuat khawatir kalangan politikus dan gerejawi. “Lalu, di mana pedang atau kekerasan yang membawa orang Eropa dan Amerika serta paksaan kepada mereka untuk masuk agama Islam?”

💡
Baca juga artikel lain di rubrik TAKARIR atau tulisan menarik Amirul Mukminin