Hukum Mewajibkan Anak Kecil Mengenakan Hijab

Syekh Ahmad Ath-Thayyib menegaskan bahwa mewajibkan anak kecil mengenakan hijab adalah hal yang tidak dianjurkan.

Beliau menekankan bahwa kewajiban dalam Islam dimulai saat seseorang mencapai usia baligh. Anak yang belum baligh belum menanggung kewajiban agama, sehingga memaksakan mereka mengenakan hijab terlalu dini bukanlah tuntunan Islam.

Beliau memberi peringatan yang tegas: “Tidak ada seorang yang berlebihan dalam agama kecuali ia akan kalah.” Contohnya, seorang anak perempuan usia lima atau enam tahun yang dipaksa memakai hijab adalah bentuk berlebihan. Alih-alih mendidik, hal itu bisa menjadi beban atau tekanan yang tidak seharusnya dialami anak.

Syekh Ahmad Ath-Thayyib menekankan cara yang lebih tepat untuk membiasakan anak dengan nilai-nilai agama. Anak bisa dibiasakan untuk: jujur, amanah, memikul tanggung jawab, belajar bekerja dan mengelola sesuatu. Ini adalah fondasi pendidikan Islam yang benar, yang menyiapkan anak untuk memahami kewajiban agama ketika sudah mencapai usia baligh.

Mengenakan hijab bagi anak kecil, menurut beliau, adalah hal terakhir yang harus dipikirkan, setelah nilai-nilai moral dan tanggung jawab tertanam dengan baik.

“Usia baligh adalah syarat kewajiban. Sebelum itu, fokuslah menanamkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab pada anak.” — Syekh Ahmad Ath-Thayyib

Penjelasan ini menegaskan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara pendidikan dan kewajiban. Membiasakan anak dengan nilai agama tidak berarti terburu-buru menegakkan aturan ritual, melainkan membentuk karakter yang kuat dan siap menjalankan kewajiban ketika tiba saatnya.

Hijab bagi anak kecil bukanlah tujuan utama; yang utama adalah menumbuhkan kejujuran, amanah, dan kesadaran tanggung jawab sejak dini.

VIDEO Syekh Ahmad Ath-Thayyib

💡
Simak terjemahan lain di kanal YouTube Tawazun ID dan Subscribe untuk mengikuti update terkini.