Israel Gabung Dewan Perdamaian, Indonesia Tegaskan Sikap
TAWAZUN.ID — Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara usai bergabungnya Israel dalam organisasi internasional Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Donald Trump. Momen bergabungnya Israel ke dalam Dewan Perdamaian itu diumumkan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) di Washington saat bertemu dengan Donald Trump dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Dewan Perdamaian (Board of Peace) sendiri adalah organisasi internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk mengawasi pemerintahan sementara Gaza. Indonesia masuk di dalam lembaga tersebut demi mengusung misi mendukung kemerdekaan Palestina dari jalur yang tidak biasa.
Selain Indonesia, ada 7 negara muslim lainnya yang telah menyatakan diri bergabung ke dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) terlebih dahulu. Mereka adalah Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Di dalam dewan tersebut, Donald Trump menyatakan bahwa dirinya yang akan langsung bertindak sebagai ketua, agar bisa lebih maksimal dalam perluasan penanganan konflik global. Dewan Perdamaian (Board of Peace) rencananya akan mengadakan pertemuan kali pertama pada 19 Februari 2026 mendatang di Washington guna membahas rekonstruksi Gaza.
Menanggapi kontroversi masuknya Israel dalam Sewan Perdamaian itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara. Kemlu menegaskan bahwa prinsip RI untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina tak pernah luntur dan tidak akan berubah. Justru bergabungnya Indonesia itu untuk menegaskan kembali komitmennya mendukung pemerintahan transisi dalam rencana komprehensif mengakhiri konflik Gaza.
"Para Menteri negara-negara muslim yang bergabung menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump dan juga menegaskan komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza," terang Kemlu RI.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak Israel atau pihak mana pun, jangan pula dianggap sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),"ujar juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Terakhir, Yvonne menegaskan bila keikutsertaan negara mana pun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) tak akan mengubah prinsip RI. Kemlu menegaskan Indonesia akan terus mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara yang berkonflik. Kemlu juga mendorong keterlibatan Palestina demi menciptakan hak dasar, hingga kepentingan warga di sana. Pihak Kemlu pun memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik juga bagian dari proses menuju perdamaian.