Karamah, Kultus, dan Kecerdasan Ilmiah

Ada suatu permasalahan yang tak kunjung usai dalam tubuh umat Islam, khususnya umat Islam di Indonesia, yaitu perihal karamah (كرامة). Persoalan ini sejak dulu hingga hari ini seolah-olah tak menemukan ujung pangkalnya, atau tak pernah mencapai suatu kesepakatan final. Akhirnya, wacana perdebatan tentang karamah ini menjadi persoalan yang menjemukan dan kontra-produktif, terlebih lagi hal ini terjadi semakin intens di tengah berbagai persoalan krusial yang sedang dihadapi dan dialami oleh masyarakat kita, tak terkecuali umat Islam itu sendiri, seperti penindasan, kemiskinan, perusakan lingkungan hidup, korupsi, dan sebagainya.

Dalam permasalahan karamah, sebagian dari kita telah menyaksikan bahwa terdapat suatu polarisasi yang ekstrem; di satu sisi ada satu golongan yang tidak memercayai atau menolak mentah-mentah perihal karamah, dianggap sebagai khurafat (ilusi). Sementara di sisi lain terdapat golongan yang meyakininya, dan dari golongan ini terdapat sebagian orang yang cenderung oversharing, lebai, dalam mengumbar kisah-kisah tentang karamah. Harus diakui, sebetulnya, saya sendiri berada dalam posisi golongan kedua ini yang meyakini adanya karamah. Akan tetapi, bagi saya, keduanya masih menyimpan keterbatasannya, atau cenderung problematik. Dalam arti, keduanya hanya melihat karamah sebagaimana karamah itu sendiri, tanpa mampu melihat makna dan hakikat di balik peristiwa karamah tersebut.

Jika pada golongan pertama yang menolak mentah-mentah karamah itu, baik disadari atau tanpa disadari, pada akhirnya telah terjebak pada suatu pemahaman yang seakan-akan telah melimitasi akan kekekuasaan dan ketakterbatasan Allah. Sebab tak ada yang mustahil bagi Allah ketika Ia telah berkehendak. Konsekuensinya, lebih jauh lagi, mereka bisa saja sampai pada pengingkaran atas mukjizat para nabi—minimal sebagian dari mukjizat para nabi. Tentu saja, hal semacam ini tak sesuai dengan akidah Islam itu sendiri.

Sementara pada golongan kedua, khususnya bagi sebagian orang-orangnya yang cenderung oversharing akan kisah-kisah karamah dan yang menjadi sasaran kritik dari artikel ini, dalam arti tertentu telah "teralihkan” pandangannya dan merasa cukup hanya pada “keajaiban” karamah semata tanpa menyadari bahwa peristiwa karamah itu terjadi, secara esensial, atas kekuasaan Allah, bukan semata-mata karena kemampuan-keistimewaan manusianya. Selain itu, mereka yang cenderung oversharing ini luput untuk memahami apa dan bagaimana hikmah serta proses di balik karamah tersebut. Akhirnya, kerap kali terjatuh pada pengkultusan yang membabi buta terhadap suatu sosok tertentu.

Pengkultusan secara membabi buta itulah yang membuat sebagian besar masyarakat muslim kita hari ini dibuat silau dengan kisah-kisah keajaiban karamah dan berusaha untuk menggapainya, mencapai level (maqam) para wali atau kekasih Allah. Tak ada yang salah dengan usaha semacam itu, hanya saja yang keliru dari cara beragama seperti ini adalah hilangnya nalar kritis dari sikap keberagamaan sebagian besar dari masyarakat muslim kita. Sebagian dari mereka tak mampu lagi untuk berpikir secara jernih dan kritis yang sesuai dengan tuntunan syariat dalam membedakan mana yang memang benar dan layak untuk dipercaya serta dijadikan teladan, atau sebaliknya.

Dengan demikian, dalam pembicaraan tentang peristiwa karamah senantiasa tak dapat dilepaskan dari watak pengkultusan ini dan melahirkan suatu bentuk stereotipe negatif pada masing-masing golongan, yang membuat fragmentasi atau keterbelahan umat Islam semakin melebar. Sebagaimana terjadi pada golongan pertama yang menolak watak pengkultusan sosok tertentu demi menjaga kemurnian imannya (atau tauhid), meski pada akhirnya golongan ini pun tanpa disadari terperosok pada sebentuk pengkultusan lainnya (kultus akan ide/sistem kepercayaan kelompoknya). Inilah kontradiksi yang tak mereka sadari dari sikap semacam itu. Walaupun penolakan mereka itu didasarkan atas hadits Nabi Muhammad SAW bahwa Islam tidak mengajarkan sifat berlebih-lebihan (ghuluw) dalam memuji-memuja seseorang sebagaimana yang telah dilakukan oleh golongan terdahulu terhadap Nabi Isa alaihissalam.

Biografi

Sepilihan riwayat hidup para tokoh dapat teman-teman temukan

di sini

Sementara pada golongan kedua, yang kerap kali terjatuh pada pengkultusan semacam ini dilakukan dengan alasan kecintaan, penghormatan, atau mencari berkah pada suatu sosok tertentu (kiai, guru, syekh, dst), yang didasarkan pula pada hadits Nabi SAW atas perintah untuk menghormati sosok yang lebih tua dan terutama seorang guru, berserta hadits lainnya dan pendapat para ulama masyhur, meskipun pada praktiknya terkadang memang tampak berlebihan-lebihan. Dari kedua sikap yang terkesan diametral ini, yang tampak jelas saling bertolak belakang, sebenarnya dapat kita maklumi dan dalam derajat tertentu dapat dibenarkan. Selama pengkultusan itu dilakukan dengan cara membabi-buta, baik dalam bentuk pengkultusan atas manusia atau dalam bentuk ide/sistem kepercayaan kelompoknya masing-masing yang mengakibatkan keterpecahan dan kekerasan, sudah sepatutnya kita tolak dengan tegas.

Alasannya sederhana, bukan hanya karena Islam sendiri mengajarkan sikap moderat (tawasuth) dan toleran (tasamuh), melainkan karena Islam sendiri mengajarkan pentingnya persatuan (ukhuwwah) dan terutama kesetaraan (musawah), sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran bahwa pada dasarnya manusia itu setara hanya ketakwaan kepada Allah yang membedakannya (cek Surah Al-Hujurat ayat 13, An-Nisa ayat 1, An-Nahl ayat 97). Artinya, keimanan itu sendiri seharusnya melahirkan egalitarianisme.

Di samping itu, perdebatan perihal karamah ini pun mengesampingkan hal lainnya yang, bagi saya, jauh lebih penting, yaitu perihal karamah ilmiyyah. Berangkat dari sini, akhirnya karamah tak hanya dibatasi dalam bentuk-bentuknya yang terkadang mengatasi nalar, seperti karamah hissiyah yang cenderung “ajaib” dan tampak secara fisik (berjalan di atas air, terbang, dan sebagainya) atau karamah ma’nawiyah yang bersifat spiritual dan tak tampak (kasyaf, sifat istikamah, dan sebagainnya). Keduanya memang penting dan sudah sepatutnya sebagai seorang muslim harus memercayainya. Akan tetapi, ada yang tak kalah lebih penting, yaitu karamah yang bersifat ilmiah, yang ditempuh dan didapatkan melalui jalan ilmu, yang mampu dipahami dan mengikuti perkembangan rasionalitas manusia. Karamah ini memiliki keistimewaan dalam rupa kecerdasan ilmiah yang diperoleh melalui proses pembelajaran dalam bingkai keimanan, sehingga mempunyai pemahaman yang baik dan mendalam akan ilmu, baik itu ilmu pengetahuan pada umumnya (filsafat atau sains) dan bahkan ilmu agama itu sendiri.

Karamah ilmiah ini pun, bisa dibilang, mampu menjadi jalan tengah untuk mengakhiri perdebatan yang berlarut-larut perihal karamah, terlebih lagi di zaman ini ketika sains dan teknologi semakin hegemonik dan cenderung dijadikan sebatas instrumen oleh mereka yang berkuasa untuk memeroleh kekuasaan ekonomi dan politik. Bahkan jika saya tak berlebihan, karamah ilmiah ini “mengatasi” kedua karamah tersebut dalam sifatnya sebagai yang tampak (fisik) dan tak tampak (mental-batin)—meskipun tentu karamah ma’nawiyah ini dipandang jauh lebih agung. Dalam arti, misalnya, “tampak” pada produksi ilmu pengetahuannya dalam rupa pengajaran, banyaknya menulis artikel/kitab/buku (seperti Imam As-Suyuthi yang menulis banyak kitab), menganalisis atau memecahkan suatu masalah, menghasilkan teknologi, atau bahkan turut mengembangkan dan menghasilkan ilmu-ilmu “baru”, sementara “tak tampak” dalam rupa keteguhan dan ketekunan (istiqamah), kesabaran dalam memahami suatu ilmu, kecerdasan ilmiah yang diperolehnya, dan lain sebagainya.

Harus diakui, perihal karamah ilmiah ini baru saya sadari setelah berdiskusi dengan salah satu guru saya, yaitu Gus Muhammad Al-Fayyadl. Bagi Gus Fayyadl, perkembangan ilmu, sains, dan teknologi juga merupakan sebentuk karamah yang diberikan Allah, asalkan dengan semangat keimanan. Jika perkembangan sains dan teknologi itu tidak dibarengi dengan keimanan, hal itu akan menjadi semacam jebakan (istidraj) sekaligus ujian belaka. Dan ketika umat Islam mengesampingkan atau menganggap remeh perihal ini yang terjadi adalah ketertinggalan dan kerusakan (moral dan material) yang merajalela. Misalnya, ketika ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi dikuasai oleh orang-orang di luar Islam, terutama orang-orang yang zalim, yang terjadi justru seperti yang kita lihat hari ini banyak menimbulkan efek negatif (mafsadat).

Semakin marak terjadinya dekadensi moral, perang, ancaman bom nuklir, kemiskinan, ketidakadilan, kerusakan lingkungan, yang mengakibatkan merebaknya pula problem psikologis seperti paranoia, depresi, maraknya bunuh diri, dan lainnya sebagainya, diakibatkan karena absennya umat Islam dalam kancah ilmu pengetahuan, sains, atau bahkan perdebatan ilmiah. Sejauh ini kita, terutama umat Islam di Indonesia, hanya menjadi konsumen belaka dari produk-produk ilmu pengetahuan dan sains yang dicetuskan dan diciptakan oleh “orang-orang luar” (Barat, misalnya). Kita belum mampu untuk “hadir” sebagai seorang penggagas, penemu, atau pencipta, yang akhirnya dapat membuahkan kemaslahatan bagi masyarakat luas, terutama bagi kemanusiaan itu sendiri. Berbanding terbalik dengan umat Islam di era sekitar abad ke-8 sampai ke-13 masehi.

Di era itu—dikatakan sebagai masa kejayaan Islam—telah lahir banyak tokoh intelektual atau para ilmuwan muslim yang memberikan kontribusi fundamental bagi ilmu pengetahuan di kemudian hari, bahkan bagi dunia sains modern. Sebut saja untuk beberapa tokoh terkemuka di antaranya, Ibn Sina (kedokteran), Al-Haytham (optik), Ibn Haiyan (kimia) yang bahkan digadang-gadang sebagai bapak ilmu kimia, sebagaimana Al-Khawarizmi disebut sebagai bapak aljabar dunia, Ibn Khatir al-Farghani disebut sebagai perintis astronomi modern, yang mana kitabnya, Fi Al-Harakat Al-Samawiyah wa Jawami ilm An-Nujum, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin mulai abad ke-12 dan telah mempengaruhi ilmu astronomi Eropa, kemudian ada Ar-Razi (kedokteran, filsuf), Ibn Rusyd (filsuf), Al-Farabi (logika, matematika, filsuf), dan masih banyak lagi.

Dalam hal ini, saya tak bermaksud meromantisasi masa lampau ketika Islam berada di puncak kejayaannya (The Islamic Golden Age), melainkan hanya sekedar untuk mengambil suatu pelajaran berharga yang tampaknya selalu relevan di sepanjang zaman, yaitu semangat akan ilmu pengetahuan dalam bingkai keimanan. Terlepas dari berbagai faktor, seperti faktor eksternal (kolonialisme) dan faktor internal (keterpecahan dan dekadensi moral), yang membuat “mundurnya” umat Islam dari kontribusi besarnya di bidang ilmu pengetahuan atau sains, melalui para tokoh besar ilmuwan Islam tersebut kita pun menjadi tersadarkan bahwa betapa mulia dan berharganya suatu ilmu dengan semangat keimanan yang mampu dijadikan jalan sekaligus petunjuk dalam membangun peradaban manusia di atas fondasi kesetaraan, keadilan, dan perdamaian, yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman.

Sebab untuk mengatasi semua permasalahan yang terjadi saat ini (problem sosial-ekonomi dan ekologi, misalnya), yang diperlukan sekarang adalah bukan lagi sebatas karamah yang berisfat “magis” dan spiritual semata, melainkan suatu bentuk karamah yang lain, yaitu kecerdasan ilmiah dalam bingkai keimanan. Tanpa menyadari pentingnya hal ini setiap persoalan yang dihadapi dan dialami oleh umat Islam, tak akan pernah mampu untuk dijawab dan diselesaikan. Terlebih lagi jika kita, sebagai umat muslim, telah mengetahui bahwa Islam sendiri merupakan agama ilmu; agama yang sangat menghargai dan menjunjung tinggi ilmu pengetahuan.


💡
Baca juga artikel lain di rubrik OPINI atau tulisan menarik Dedi Sahara