Mengenal Tingkatan-tingkatan Cahaya dan Ruh Manusia dalam Kitab Misykah Al-Anwar
Misykah Al-Anwar adalah salah satu kitab tasawuf yang merepresentasikan corak pemikiran tasawuf falsafi yang menempatkan cahaya sebagai kunci memahami hakikat wujud, jiwa (ruh) dan relasi manusia dengan Tuhan. Karya Imam Al-Ghazali satu ini juga merupakan dasar pondasi bagi filsafat isyraq (filsafat pencerahan atau filsafat cahaya) yang kemudian dikembangkan oleh Imam As-Suhrawadi, di mana konsep cahaya menjadi medium untuk memahami hakikat wujud, jiwa, dan relasi manusia dengan Tuhan-nya. Sebagai mana kita ketahui dalam tradisi pemikiran Islam, cahaya (nur) tidak hanya dipahami sebagai fenomena fisik, tetapi juga sebagai simbol kedalaman spiritual dan puncak makrifat manusia kepada Sang Pencipta. Melalui pembahasan yang terstruktur, Imam Al-Ghazali menuliskan hubungan antara cahaya dan ruh manusia pada takwil Surah An-Nur ayat 35 dalam kerangka yang filosofis dan kontemplatif.
Kitab yang ditulis setelah Ihya’ Ulumiddin ini, memuat tiga bagian utama. Bagian pertama adalah pembahasan mengenai hakikat dan hierarki cahaya. Disusul dengan bagian kedua yang membahas takwil Surah An-Nur ayat 35, sekaligus memuat tingkatan-tingkatan ruh manusia di dalamnya. Serta bagian terakhir dari kitab Misykah Al-Anwar ini yang membahas makna hadis tujuh puluh hijab—yang mana hijab dalam hadis tersebut bukan hanya kegelapan yang menjadikan kita terhalang dari Allah, namun juga hijab berupa cahaya. Kitab yang tipis dan terlihat mudah untuk dipahami ini juga memuat pembahasan yang manthiqi, hal ini dapat terlihat dari bagaimana Imam Al-Ghazali memberikan pengertian pada suatu hal hingga kemudian menghubungkannya kepada hal lain yang sangat sistemik dengan tanpa meninggalkan istilah-istilah dalam ilmu logika.
Dalam memberikan pengertian terhadap cahaya sebelum membahas tingkatan ruh dalam takwil surah an-Nur ayat 35, misalnya, Imam Ghazali menghadirkan pengertian cahaya dari berbagai tingkatan; awam, khawas dan khawas al-khawas. Bagi kalangan awam, cahaya adalah sesuatu yang dengannya, sesuatu lain dapat terlihat, seperti matahari dan lampu yang memancarkan cahaya. Sementara bagi kalangan khawas, cahaya bukan hanya sebatas cahaya sebagai fenomena fisik seperti yang dikatakan oleh golongan awam, melainkan kekuatan melihat dan memahami, karena dengan kemampuan tersebut lebih utama—sebab akal bisa menyingkap kebenaran dan membedakan kebohongan meski tanpa cahaya fisik sekalipun. Kemudian, makna cahaya bagi kalangan khawash al-khawash (‘Arifin) ialah Allah sebagai sumber segala wujud yang tanpa-Nya semua jadi tiada.
Untuk memahami bagian selanjutnya dalam kitab Misykah Al-Anwar, Imam Ghazali meletakkan pondasi-pondasi yang sistematis. Imam Al-Ghazali mengawali dengan menunjukkan bagaimana akal bekerja dalam memahami sesuatu. Ia membaginya menjadi dua bagian: akal dharūrī, yakni pengetahuan yang muncul secara pasti dan langsung tanpa membutuhkan proses belajar, dan akal nazharī, yang membutuhkan penalaran, bimbingan, atau kebijaksanaan (hikmah) agar semakin jelas dalam menangkap realitas. Tingkatan hikmah tertinggi, menurut Al-Ghazali, adalah Al-Quran sebagai sumber kebenaran. Lebih lanjut, Al-Ghazali mengatakan bahwa akal saja tidak cukup untuk memahami kebenaran dengan utuh, manusia butuh dua ‘mata’: mata lahir dan mata batin. Sebagaimana mata lahir memerlukan cahaya matahari untuk melihat dunia fisik, maka mata batin memerlukan cahaya ruhani—wahyu ilahi, untuk menangkap hakikat di balik realitas yang tampak. Dari sini, selanjutnya Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa dunia fisik hanyalah kulit, bayangan, atau cangkang dari alam atas yang disebut Al-Ghazali sebagai alam malakut. Hubungan antara dua alam ini bersifat simbolik dan bertingkat, dan Al-Quran hadir sebagai jembatan dalam bentuk metafora yang menghubungkan sebab dan musabab, bayangan dan sumbernya.
Takwil Surah An-Nur Ayat 35: Penjelasan tentang Perumpamaan Ceruk, Pelita, Kaca, Pohon, Minyak dan Api Sebagai Metafora dari Tingkatan Ruh Manusia
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa Al-Quran adalah jembatan yang menghubungkan antara alam malakut dan alam fisik; Al-Quran adalah perlambang yang mengambil perumpamaan dari alam yang terindra (dunia fisik) untuk menunjukkan realitas-realitas batin yang berasal dari alam ruhani (alam malakut). Oleh karena itu, ketika Al-Ghazali membahas perumpamaan cahaya dalam Surah An-Nur ayat 35 ia tidak menafsirkan Surah An-Nur ayat 35 secara langsung dan literal, namun menekankan berulang kali terhadap realitas yang terbagi menjadi dua tingkat: alam syahadah (fisik) sebagai tangga menuju alam malakut (ruhani). Bahwa segala sesuatu di dunia fisik adalah simbol dari realitas hakiki di alam atas. Setiap objek memiliki padanan maknawi di alam malakut—misalnya matahari sebagai simbol cahaya Tuhan, gunung sebagai simbol ilmu, dan laut sebagai simbol hati manusia yang menampung pengetahuan. Dengan logika inilah, ia membedah ayat 35 sebagai peta perjalanan ruh melalui berlapis-lapis tingkatan menuju cahaya ilahi.
Adapun tingkatan-tingkatan ruh atau jiwa manusia sesuai takwil Surah An-Nur ayat 35 yang ada dalam kitab Misykah Al-Anwar adalah sebagai berikut: Pertama, Ruh inderawi yang berfungsi menerima input dari lima indera: penglihatan, pendengaran, penciuman, peraba dan pengecap. Jika ditarik dalam tafsir simboliknya terhadap ayat cahaya, Al-Ghazali menjelaskan bahwa ruh inderawi memiliki sifat seperti misykāt atau ceruk dalam dinding. Sebagaimana ceruk itu menerima cahaya dari luar dan menjadi tempat pelita yang menerangi ruangan, ruh indrawi juga menerima pancaran informasi dari dunia luar melalui indera-inderanya. Kedua, Ruh Al-Khayāl atau daya imajinasi dan memori yang berfungsi menyimpan dan memproses kembali apa yang didapat oleh ruh indrawi. Data ini diolah menjadi memori batin yang kelak akan ditawarkan kepada ruh ‘aqli (yang akan datang penjelasannya pada tingkat selanjutnya) saat diperlukan. Al-Ghazali menyebut bahwa ruh ini pada awalnya berasal dari “tīnah al-‘ālam al-suflā” (materi dunia bawah yang padat sehingga cenderung membatasi pancaran pemahaman akal. Namun, apabila ruh ini dimurnikan, didisiplinkan, dan dilatih—yakni dengan memperhalus bentuk-bentuk khayalan dan menjaganya dari kekacauan—ia justru bisa sejajar dengan makna-makna rasional dan menjadi penyampai yang bersih bagi cahaya-cahaya akal, tanpa menjadi penghalang bagi makna tersebut. Al-Ghazali memperumpamakan ruh khayali laksana zujājah (kaca bening) dalam struktur pelita (mishbah). Sebagaimana kita ketahui, kaca berasal dari unsur padat namun dapat dimurnikan hingga transparan dan sanggup meneruskan cahaya dengan utuh, bahkan melindunginya dari gangguan angin luar.
※ Etika Lingkungan dalam Islam
Ketiga, Ruh Al-‘Aql yang merupakan inti dari kemampuan berpikir manusia dan menjadi pusat daya pikir yang memahami makna dan menghasilkan pengetahuan. Al-Ghazali mengibaratkan ruh ‘aqli dengan misbah atau pelitasebagai sumber cahaya yang berada di dalam. Keempat, ar-ruh al-fikri, daya pikir tingkat lanjut yang tidak hanya menangkap makna universal seperti ruh aqli, tetapi juga mampu mengolah, menggabungkan, dan menurunkan satu gagasan menjadi berbagai cabang pemikiran baru. Al-Ghazali menggambarkan sifat ruh ini dengan analogi pohon ‘syajarah mubarakah’ (pohon yang diberkahi), merujuk pada pohon zaitun dalam Surah An-Nur: 35. Dan karena buah pemikiran ini tidak terikat pada arah, tempat, atau jarak (sebagaimana alam fisik), maka ruh fikri pun disimbolkan sebagai pohon yang “lā syarqiyyah wa lā gharbiyyah” (tidak timur dan tidak barat) yakni bersumber dari alam non-materi, tidak terikat ruang.
Kelima, Dalam kerangka pemikiran Al-Ghazali, ruh tertinggi dalam struktur batin manusia disebut ar-ruh al-qudsī an-nabawī yang hanya dimiliki oleh para nabi dan sebagian wali, ditandai oleh kemampuan intuitif dalam menangkap hakikat-hakikat ilahiyah tanpa bantuan dari luar, bahkan tanpa perlu bimbingan malaikat atau nabi lain. Al-Ghazali menggambarkan ruh ini sebagai minyak yang hampir-hampir menyala walau tidak disentuh api (zaytuhā yakādu yudhīʾu wa law lam tamsash-hu nār) yang menunjukkan kesiapan batiniah yang tinggi. Ruh (jiwa) ini menempati posisi paling luhur dalam tingkatan jiwa menurut Al-Ghazali, yang dimulai dari ruh inderawi yang dianalogikan sebagai ceruk, lalu jiwa imajinatif sebagai kaca, jiwa intuitif sebagai lampu, dan ar-ruh al-fikrī sebagai ash-shajarah al-mubārakah (pohon yang diberkahi). Ketika semua lapisan ruh ini tersusun dengan rapi dan memantulkan cahaya ilahi secara berjenjang, terciptalah kondisi ideal yang digambarkan Al-Ghazali sebagai nūrun ʿalā nūr (cahaya di atas cahaya), yakni puncak kesempurnaan batin manusia sebagai tempat bertakhtanya cahaya Tuhan secara berlapis dan bertingkat.