Mengulik Spirit Hubbul Wathan Momen Agustusan
Setiap memasuki bulan Agustus, masyarakat Indonesia di seantero penjuru negeri begitu semarak dan semangat menyambutinya. Tak hanya menyambut dengan cara menghiasi kampungnya, mereka juga mengadakan aneka macam perlombaan-perlombaan (Agustusan) untuk para warganya. Penyambutan dengan model (kegiatan) yang lain, unik dan semarak pun akan begitu mudah ditemukan di berbagai pelosok Tanah Air dalam setiap momen Agustusan. Syahdan, semua itu merupakan suatu manifestasi dari rasa cinta dan syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia yang diraih 78 tahun silam. Kemerdekaan Indonesia sendiri merupakan sebuah karunia agung dari Allah SWT yang dahulu diperjuangkan mati-matian, tentu saja kini harus terus dijaga dan dilestarikan oleh generasi penerus bangsa saat ini.
Di sisi lain, cinta tanah air (Hubbul Wathan) dengan berbagai macam ekspresi dan ejawantah rasa cinta di momen Agustus-an ini juga merupakan manifestasi pelestarian dan sebentuk rasa syukur atas nikmat Tuhan berupa kemerdekaan yang mana merupakan hasil dari perjuangan para pendahulu kita. Cinta tanah air memang begitu lekat dengan semangat patriotisme para pejuang kemerdekaan Indonesia. Bahkan, sebagaimana termaktub dalam sejarah, semangat jihad bersendikan patriotisme (dalam slogan Hubbul wathan minal iman) sukses menjadi pelecut spirit para pejuang Indonesia kala itu. Oleh karenanya, mencintai tanah air kemudian dianggap juga merupakan bentuk dari nasionalisme. Nasionalisme sendiri berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Istilah nasionalisme menurut KBBI V, memiliki dua pengertian: paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, pun kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.
Dalam bahasa sederhananya, nasionalisme dapat diartikan sebagai cinta tanah air atau semangat kebangsaan. Selanjutnya Syekh Ali Al-Jurjani dalam kitabnya At-Ta’rifat (Dar Al-Kitab Al-Arabi, 1405 H, hal. 327) mendefinisikan tanah air dengan Al-Wathan Al-Ashli, yaitu Huwa mawlidurrajuli wal baladu alladzi huwa fihi; tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya.
Lantas, kenapa seseorang pada umumnya tidak kesulitan untuk mencintai tanah kelahirannya sendiri atau mencintai tanah di mana dirinya tinggal? Benarkah merayakan Agustusan sebagai cerminan rasa syukur, rindu, dan cinta tanah air itu sesuatu yang selaras dengan syariat?
Ternyata, jawabannya karena memang sudah menjadi naluri manusia untuk mencinta hal yang sifatnya asal, alamiah, natural atau asli asal-usul pada diri manusia tersebut. Namun, meskipun cinta tanah air itu bersifat natural, namun Islam tetap mengaturnya. Islam sebagai agama yang sempurna bagi kehidupan manusia ternyata juga sudah mengatur fitrah manusia dalam mencintai tanah airnya. Dalam Al-Quran, ayat yang menjadi dalil bahwa cinta tanah air itu terakomodir dalam Al-Quran adalah Surah Al-Qashash ayat 85:
Artinya: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Quran benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (Surah Al-Qashash: 85).
Dalam kitab tafsir Ruhul Bayan karya Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwati disebutkan:
Artinya: “Di dalam tafsir atas ayat (Surah. Al-Qashash: 85) terdapat suatu petunjuk atau isyarat bahwa “cinta tanah air sebagian dari iman”. Rasulullah SAW (dalam perjalanan hijrahnya menuju Madinah) banyak sekali menyebut kata; “tanah air, tanah air”, kemudian Allah SWT mewujudkan permohonannya (dengan kembali ke Makkah)... Sahabat Umar RA berkata; “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab cinta tanah air-lah, dibangun negeri-negeri”. (Ismail Haqqi Al-Hanafi, Ruhul Bayan, Beirut, Dar Al-Fikr, Juz 6, hal. 441-442).
Masih dari kitab yang sama (Ruhul Bayan), bahkan di sana disebutkan urgensi dari adanya spirit Hubbul wathan minal iman yang dinukil dari atsar Khalifah Umar bin Al-Khaththab. Keterangan ini termaktub dalam kitab tafsir Ruhul Bayan juz 6 halaman 442:
Sayidina Umar berkata: “Seandainya tidak ada cinta tanah air, hancurlah negara yang terpuruk. Dengan cinta tanah air, negara akan Berjaya.”
Al-Quran
Kumpulan tulisan dengan kata kunci Al-Quran dan cabang ilmunya bisa teman-teman temukan
di siniAyat lain dari Al-Quran yang juga menjadi dalil cinta tanah air adalah Surah At-Taubah ayat 122:
Artinya: Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya. (Surah At-Taubah: 122).
Menurut Syekh Muhammad Mahmud Hijazi, seorang mufasir kontemporer, beliau dalam At-Tafsir Al-Wadhih-nya menuturkan:
Artinya: “Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa belajar ilmu adalah suatu kewajiban bagi umat secara keseluruhan, kewajiban yang tidak mengurangi kewajiban jihad dan mempertahankan tanah air yang merupakan kewajiban suci. Karena tanah air membutuhkan orang yang berjuang dengan pedang (senjata), pun orang yang berjuang dengan argumentasi dan dalil. Bahwasannya memperkokoh moralitas jiwa, menanamkan nasionalisme dan gemar berkorban, mencetak generasi yang berwawasan ‘cinta tanah air adalah sebagian dari iman’, serta mempertahankannya (tanah air) adalah kewajiban yang suci. Inilah pondasi bangunan umat dan pilar kemerdekaan mereka.” (Muhammad Mahmud Hijazi, At-Tafsir al-Wadhih, Beirut, Dar Al-Jil Al-Jadid, 1413 H, Juz 2, hal. 30)
Sementara dari perspektif Hadits Nabi, terdapat pula hadits-hadits Nabi yang menjadi dasar bahwa cinta tanah air merupakan anjuran syariat. Yakni Nabi Muhammad SAW memberikan sebuah contoh teladan melalui sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari-nya di juz 3 halaman 23:
Bahwasanya tatkala Rasulullah hendak datang dari bepergian, beliau mempercepat jalannya kendaraan yang ditunggangi setelah melihat dinding kota Madinah. Bahkan beliau sampai menggerak-gerakan binatang yang dikendarainya tersebut. Semua itu dilakukan sebagai bentuk kecintaan beliau terhadap tanah airnya. " (Riwayat Al-Bukhari).
Terdapat pula Hadits senada, tetapi dengan redaksi Hadits yang berbeda, ini sebagaimana Hadits yang diriwayatkan dari Sahabat Anas berikut:
Artinya: “Diriwayatkan dari sahabat Anas; bahwa Nabi SAW ketika kembali dari bepergian, dan melihat dinding-dinding madinah beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi kendaraan (pedati kuda, dll), maka beliau menggerakkanya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah. (Riwayat Al-Bukhari, Ibnu Hibban, dan At-Tirmidzi).
Mengomentari Hadits di atas, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalany dalam kitab Fathul Bari-nya (Dar Al-Ma’rifah, 1379 H, Juz 3, hal. 621), menegaskan bahwa substansi Hadits di atas terdapat suatu petunjuk dan bisa menjadi dalil: pertama, keutamaan Kota Madinah dan dalil disyariatkannya cinta tanah air dan rindu padanya.
Sependapat dengan Imam Ibnu Hajar, Syekh Badr Al-Din Al-Aini (wafat 855 H) dalam kitabnya ‘Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari menyatakan:
Artinya; “Di dalamnya (hadits) terdapat dalil (petunjuk) atas keutamaan Madinah, dan (petunjuk) atas disyari’atkannya cinta tanah air dan rindu padanya.” (Badr Al-Din Al-Aini, Umdatul Qari Syarh Shahih Al-Bukhari, Beirut, Dar Ihya’i Al-Turats Al-Arabi, Juz 10, hal. 135)
Dalam redaksi kitab At-Tausyih Syarh Jami Al-Shahih, Imam Jalaluddin As-Suyuthi juga menandaskan bahwa memang termaktub dalam sebuah Hadits perihal disyariatkannya rindu dan cinta tanah air.
Artinya: “Bercerita kepadaku Sa’id ibn Abi Maryam, bercerita padaku Muhammad bin Ja’far, ia berkata: mengabarkan padaku Humaid, bahwasannya ia mendengar Anas RA berkata: Nabi SAW ketika kembali dari bepergian dan melihat tanjakan-tanjakan Madinah, maka beliau mempercepat laju untanya. Apabila beliau menunggangi unta, maka beliau akan menggerak-gerakannya. Berkata Abu Abdillah: Harits bin Umair, dari Humaid: beliau menggerakkannya (untuk mempercepat) karena kecintaan beliau pada Madinah. Bercerita kepadaku Qutaibah, bercerita padaku Ismail dari Humaid dari Anas, ia berkata: dinding-dinding. Harits bin Umair mengikutinya.” (Jalaluddin As-Suyuthi, At-Tausyih Syarh Jami Al-Shahih, Riyad, Maktabah Ar-Rusyd, 1998, Juz 3, hal. 1360).
※ Hakikat Makna Jihad dalam Ajaran Islam
Hadits lain yang juga menjadi bukti pensyariatan cinta tanah air yaitu Hadits riwayat Ibn Ishaq, sebagimana disampaikan Abu Al-Qasim Syihabuddin Abdurrahman bin Ismail yang masyhur dengan Abu Syamah sebagai berikut ini:
Berkata “As-Suhaily: Dan di dalam Hadits (tentang) Waraqah, bahwasanya ia berakata kepada Rasulullah SAW; sungguh engkau akan didustakan, Nabi kemudian tidak berkata sedikitpun. Lalu ia berkata lagi; dan sungguh engkau akan disakiti, Nabi pun tidak berkata apapun. Lalu ia berkata; sungguh engkau akan diusir. Kemudian Nabi menjawab: “Apa mereka akan mengusirku?”. Al-Suhaily menyatakan di sinilah terdapat dalil atas cinta tanah air dan beratnya memisahkannya dari hati.” (Abu Syamah, Syarhul Hadits Al-Muqtafa fi Mab’atsil Nabi al-Mushtafa, Maktabah Al-Umarain Al-Ilmiyyah, 1999, hal. 163).