Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Rumah Tangga Karya Syekh Musa Lasyin
Pada Pameran Buku Internasional Kairo (PBIK) tahun 2025 ini, Dewan Ulama Senior Al-Azhar menerbitkan sejumlah buku. Salah satunya adalah buku berjudul Al-Mutsul Al-‘Ulya fi Al-Hayah Az-Zaujiyyah karya Syekh Prof. Dr. Musa Lasyin (1920—2009), mantan Dekan Fakultas Usuludin dan Wakil Rektor Universitas Al-Azhar. Jika dialihbahasakan ke bahasa Indonesia, judul buku berbahasa Arab ini dapat berarti "Nilai-nilai Luhur dalam Kehidupan Rumah Tangga".
Dari judulnya, buku ini sudah mampu menarik perhatian pembaca, terutama di era modern ketika pernikahan sering kali dianggap sebagai institusi yang rumit. Ada yang memandangnya sekadar hubungan berbasis materi dan hawa nafsu, tanpa memahami bahwa pernikahan dalam Islam mengandung nilai-nilai spiritual dan sosial yang mendalam. Selain itu, perdebatan tentang kedudukan perempuan dalam rumah tangga juga masih terus terjadi.
Islam dan Kedudukan Perempuan
Setelah 15 abad berlalu pasca hadirnya Baginda Nabi Muhammad SAW untuk mengangkat kedudukan perempuan, nyatanya masih banyak praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam mengenai kehormatan perempuan. Dalam beberapa masyarakat, budaya lokal yang membatasi hak-hak perempuan masih dikaitkan dengan agama, padahal Islam sendiri telah memberikan pedoman yang jelas tentang keadilan gender. Di sisi lain, wacana feminisme kontemporer juga sering menimbulkan perdebatan tentang peran perempuan dalam Islam, dengan berbagai interpretasi yang kadang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.
※ Dinamika Perempuan Muslimah Generasi Awal
Bagi saya, hadirnya buku yang diterbitkan ulang ini dapat menambah khazanah kita sebagai muslim bagaimana memandang posisi laki-kali dan perempuan dalam Islam. Menariknya, Syekh Musa Lasyin memfokuskan pembahasan mengenai kehidupan pasutri dalam berumah tangga. Apalagi pernikahan dalam Islam dianggap sebagai salah satu ikatan sakral yang tidak hanya bernilai kontrak duniawi, tetapi juga spiritual dan ukhrawi.
Buku Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Rumah Tangga karya Prof. Dr. Musa Lasyin hadir sebagai panduan bernas yang menyoroti bagaimana Islam mengangkat kedudukan perempuan, menjunjung keadilan dalam hubungan rumah tangga, dan menawarkan solusi syar’i untuk tantangan yang sering muncul dalam pernikahan.
Sebagai ulama besar tafsir dan hadits di Al-Azhar, Syekh Musa Lasyin melakukan pendekatan ilmiah yang khas dan bahasa yang sarat hikmah. Ia berhasil menjembatani pembaca dari berbagai kalangan: baik mereka yang mencari panduan praktis untuk membangun rumah tangga islami maupun mereka yang ingin memahami lebih dalam nilai-nilai luhur syariat Islam terkait hubungan suami istri.
Keadilan Islam terhadap Perempuan
Salah satu kekuatan buku ini terletak pada pembahasan tentang bagaimana Islam telah memuliakan perempuan dan memberikan hak-hak yang sebelumnya tidak pernah mereka nikmati sebelum datangnya wahyu. Penulis buku ini membuka argumen dengan membandingkan kondisi perempuan pada masa pra-Islam, khususnya di Jazirah Arab. Saat itu, perempuan diperlakukan sebagai barang yang dapat diperjualbelikan, tidak memiliki hak untuk mewarisi harta, bahkan tidak memiliki kebebasan untuk menentukan pasangan hidup mereka.
Munakahat
Kumpulan tulisan dengan topik pernikahan dan keluarga islami dapat teman-teman temukan
di siniDengan tegas, penulis menunjukkan bahwa syariat Islam hadir untuk memulihkan hak-hak perempuan yang dirampas, memberikan mereka kebebasan untuk memilih pasangan hidup, dan memastikan posisi mereka dihormati dalam keluarga maupun masyarakat. Ia menegaskan bahwa Islam tidak hanya menghapus praktik-praktik kezaliman terhadap perempuan, tetapi juga memberikan panduan moral untuk melindungi kehormatan mereka.
Penciptaan Hawa dan Fondasi Kehidupan Bersama
Salah satu bab yang menarik dalam buku ini adalah pembahasan tentang asal-usul manusia, di mana Syekh Musa Lasyin mengajak pembaca untuk merenungi kisah penciptaan Hawa dari Nabi Adam. Ia menggunakan analogi yang indah: "Hawa dipisahkan dari tubuh Adam seperti tunas yang memisahkan diri dari pohon induknya". Analogi ini mengandung pesan mendalam bahwa takdir perempuan dan laki-laki saling terkait, sehingga kebahagiaan salah satu akan membawa kebahagiaan bagi yang lain, begitu pula sebaliknya.
Penulis kemudian menyoroti hubungan Adam dan Hawa sebagai cerminan awal dari kehidupan rumah tangga. Ketika mereka tergelincir dari perintah Allah dengan memakan buah terlarang, keduanya menanggung konsekuensinya bersama. Mereka diusir dari surga dan diturunkan ke bumi sebagai pasangan yang saling melengkapi. Bahkan, semua ayat Al-Quran juga menguatkan kebersamaan mereka, dengan menggunakan dhamir tatsniyyah (menunjukkan dua orang) di semua kisah Adam dan Hawa. Tidak ada ayat Al-Quran yang menyebutkan bahwa turunnya mereka berdua ke bumi disebabkan oleh Hawa. Sama sekali tidak ada. Dalam pandangannya, kisah dalam Al-Quran ini menjadi landasan bahwa kehidupan rumah tangga adalah kerja sama dua pihak yang setara, di mana kebahagiaan dan penderitaan keduanya saling memengaruhi.
Qiwamah: Kepemimpinan Pria dalam Rumah Tangga
Bagian lain yang tak kalah penting dalam buku ini adalah pembahasan tentang qiwamah (kepemimpinan pria dalam rumah tangga). Penulis dengan cermat menjelaskan konsep ini berdasarkan dalil Al-Quran dan Sunnah, serta mengaitkannya dengan akal sehat. Ia menekankan bahwa qiwamah bukanlah bentuk dominasi pria atas wanita, melainkan bentuk tanggung jawab untuk melindungi, memimpin, dan menjaga kehormatan perempuan. Sangat berbeda dengan penafsiran sebagian feminis Barat mengenai ayat qiwamah (Surah An-Nisa: 34).
Penulis juga mengkritik pandangan-pandangan modern yang berusaha meniadakan qiwamah dalam kehidupan rumah tangga. Ia menilai bahwa pandangan semacam itu berpotensi merusak harmoni rumah tangga, karena mengabaikan peran alamiah masing-masing pihak yang telah diatur oleh syariat. Namun, ia dengan bijak menekankan bahwa kepemimpinan ini harus dijalankan dengan keadilan, rasa hormat, dan kasih sayang, sehingga tidak menjadi alat penindasan.
Teladan dari Rumah Tangga Rasulullah
Untuk memperkuat gagasannya, penulis mengajak pembaca meneladani kehidupan rumah tangga ala Rasulullah SAW bersama sembilan istrinya. Setiap istri Nabi memiliki kepribadian dan peran yang unik dalam mendukung perjuangan beliau. Penulis menyajikan kisah-kisah dari kehidupan mereka, bukan hanya untuk menginspirasi kaum perempuan, tetapi juga kaum laki-laki agar belajar bagaimana memperlakukan pasangan mereka dengan baik.
Bagi penulis, istri-istri Nabi adalah contoh terbaik bagaimana perempuan dapat menjadi pendukung, sahabat, dan penolong dalam rumah tangga tanpa kehilangan identitas mereka sebagai individu. Kisah-kisah ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis dalam membangun hubungan yang harmonis antara suami dan istri.
Isu Pekerjaan Perempuan dan Kriteria Pernikahan
Sebagai penutup, buku ini membahas isu pekerjaan perempuan dalam kerangka Islam. Syekh Musa Lasyin menegaskan bahwa Islam tidak melarang perempuan bekerja, selama pekerjaan tersebut tidak melanggar nilai-nilai syariat dan tidak mengabaikan tanggung jawab utama mereka dalam keluarga.
Selain itu, penulis memberikan panduan bagi laki-laki dan perempuan dalam memilih pasangan hidup. Ia menyoroti pentingnya mempertimbangkan agama, akhlak, dan kesesuaian karakter sebagai kriteria utama dalam pernikahan. Ia juga menjelaskan batasan-batasan yang harus diperhatikan oleh seorang pelamar, sehingga proses menuju pernikahan tetap berjalan sesuai dengan ajaran Islam.
※ Fatwa-fatwa Muslimah Era Kekinian
Secara keseluruhan, Al-Mutsul Al-‘Ulya fi Al-Hayah Az-Zaujiyyah adalah buku yang sangat relevan bagi siapa saja yang ingin memahami ajaran Islam tentang pernikahan dan kehidupan rumah tangga.
Buku ini mengingatkan kita bahwa pernikahan adalah amanah besar yang harus dijaga dengan keadilan, kasih sayang, dan saling pengertian. Melalui buku ini, pembaca diajak untuk melihat pernikahan sebagai jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Bagi siapa saja yang mencari panduan dalam membangun rumah tangga Islami, buku ini layak menjadi rujukan utama. Buku ini dapat dibeli pada Pameran Buku Internasional Kairo 2025 di stan Al-Azhar dengan harga 40 EGP, atau setara dengan 12.000 IDR saja. Tabik!