OIAA Pusat Gelar Seminar Mengupas Paham Khawarij
TAWAZUN.ID — Dalam rangkaian seminar yang diselenggarakan Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Pusat dimulai pada Ahad (7/8/2022) lalu, Syekh Ibrahim Al-Hudhud (Mantan Rektor Universitas Al-Azhar) berkata, “Sesungguhnya akar historis dari paham Khawarij itu telah ada sejak zaman dulu: yaitu sejak mereka muncul sebagai kelompok pada tahun 36 H. Setelah peristiwa-peristiwa besar zaman itu, mereka terpecah belah menjadi beberapa kelompok. Sekalipun dari masa ke-masa nama mereka berbeda-beda, tetapi sejatinya pemikirannya tetap berangkat dari pola pikir yang sama.”
Seminar yang bertajuk “Terminologi Khawarij: Akar Historis dan Contoh-Contoh Masa Kini” merupakan salah satu kegiatan yang menjadi medium dialog OIAA Pusat, Kairo, Mesir. Kegiatan yang diselenggarakan daring dan diikuti oleh berbagai warga dan pelajar asing itu bertujuan untuk memperbaiki banyak kerancuan pola pikir keagamaan zaman ini.
Lebih lanjut Prof. Dr. Al-Hudhud menjelaskan bahwa dasar pemikiran Khawarij termanifestasi dalam pemahaman yang dangkal terhadap ayat-ayat Al-Quran dan hadits serta tidak menganggap pandangan sahabat sebagai rujukan syariat Islam. Kesalahpahaman itu ditambah dengan cara pandang dan interaksi mereka yang ekslusif. Mereka hanya belajar Islam melalui guru-guru mereka yang dianggap cara pandangnya paling benar. Sedang cara pandang yang lain itu salah (bathil). Dengan keyakinan pada posisi mereka yang benar itu, membuat mereka berhak untuk menyalahkan pemahaman lain yang berbeda dengan mereka. Baik secara pemikiran maupun amaliah. Inilah yang memotivasi sikap ekstrem mereka untuk menghalalkan darah dan memerangi setiap orang yang berbeda.
Rasulullah
Kumpulan tulisan dengan spirit kecintaan kepada Rasulullah SAW dapat teman-teman temukan
di siniSyekh Prof. Dr. Ibrahim Al-Hudhud juga menambahkan, andaikan kita mengambil sampel pemikiran semacam ini, kita akan menemukannya sesuai dan selaras dengan beberapa kelompok ekstrem hari ini. Hal itu dikuatkan dengan fakta bahwa mereka (para kelompok ekstrem hari ini) berani memerangi orang yang berbeda dengan mereka walau sesama muslim. Sedangkan yang jelas-jelas musuh agama (orang kafir yang memusuhi umat Islam) tidak mereka perangi.
Terakhir, Syekh Al-Hudhud memungkasi seminar tersebut dengan merespon berbagai pertanyaan audiens dari berbagai latar belakang kewarganegaraan. Dari pertanyaan-pertanyaan seputar tema Khawarij tersebut, beliau menjawab menggunakan dalil-dalil syariat berikut tafsir-tafsir alim ulama terdahulu yang menopangnya. (lhr)