Pengumuman Pendaftaran Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al-Azhar
TAWAZUN.ID — Tahun ajaran baru 2022-2023 di Universitas Al-Azhar segera dimulai, pendaftaran kuliah bagi mahasiswa internasional pun telah dibuka. Sebagaimana rilis (18/08/2022) yang dimuat situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengumumkan perihal dibukanya uji kompetensi bagi calon mahasiswa Universitas Al-Azhar melalui pengumuman resmi bernomor B-799/DJ.I/HM.00/08/2022.
Uji kompetensi ini sedianya dilaksanakan bagi para calon mahasiswa jalur beasiswa maupun non-beasiswa. Dilaksanakan atas kerja sama Kemenag RI dan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ) Cabang Indonesia, ujian ini meliputi Ikhtibar Tashfiyyah, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tahdid Mustawa. Hasil ujian inilah yang menjadi dasar pemberian rekomendasi dari Kemenag RI bagi para calon mahasiswa. Selain itu, peringkat teratas pun akan otomatis masuk dalam kandidat penerima beasiswa Kedutaan Mesir untuk Indonesia.
Selain uji kompetensi, pengumuman Kemenag RI ini pun merinci informasi kuota beasiswa jalur Kedutaan Besar Mesir di Jakarta. Sebanyak 20 orang dengan hasil ujian terbaik ini pulalah yang akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2022-2023. Adapun peserta ujian yang mencapai nilai lulus berhak mengantongi rekomendasi Kemenag RI untuk pendaftaran Universitas Al-Azhar non-beasiswa.
Beriringan dengan pengumuman Kemenag RI, Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ) Cabang Indonesia pun merilis teknis pendaftaran uji kompetensi ini. Pada rilis resmi tertanggal 19 Agustus 2022 itu, pendaftaran peserta ujian sedianya dibuka mulai Jumat (19/08/2022) dan ditutup pada Rabu (24/08/2022) pukul 15.00 WIB.
Pada pengumuman resmi bernomor 03.34/SP/OIAA/VIII/2022 itu, Markaz Syekh Zayed (MSZ) Cabang Indonesia merinci sejumlah detail terkait pelaksanaan uji kompetensi calon mahasiswa Universitas Al-Azhar 2022-2023.
Selain berdasarkan pengumuman resmi Kemenag RI, lembaga pendidikan bahasa Arab yang dikelola oleh Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia ini pun merinci landasan lain terkait penyelenggaraan uji kompetensi tahun ini, yakni berdasarkan surat tertanggal 11 Agustus 2022 dari Wakil Ketua Pimpinan Pusat OIAA Pusat Prof. Dr. Muhammad Al-Mahrashawi, guru besar linguistik Arab yang juga merupakan mantan rektor Universitas Al-Azhar. Selain itu, termaktub pula dasar ketiga, yakni Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Republik Indonesia dengan OIAA Cabang Indonesia nomor 632 tahun 2020 dan 01/PKS-OIAA/2020 tanggal 31 Januari 2020.
Adapun pelaksanaan uji kompetensi ini sedianya digelar dalam 2 tahap: pertama untuk Ikhtibar Tashfiyyah/Tahdid Mustawa; kedua berupa Tes Wawasan Kebangsaan. Kesemuanya dilaksanakan dalam jaringan (daring). Untuk mengetahui lebih detail, kunjungi pusiba.com atau klik tautan pada kolom di atas untuk mengunduh file pengumuman tersebut. (mhd)