Perbedaan Ilmu Al-Yaqin, Ain Al-Yaqin, dan Haq Al-Yaqin dalam Pandangan Sufi
Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Hujwiri dalam karya monumentalnya, Kasyf Al-Mahjub, para sufi memiliki banyak sekali istilah-istilah yang merefleksikan berbagai pengalaman spiritual mereka. Seperti kata Al-Wajdu, Ats-Tsabat, Al-Mahw, Al-Farq, Al-Jam’, dan sebagainya. Sebagian dari para sufi ada yang menjelaskan makna tersebut secara ekplisit, tapi sebagian memilih merahasiakannya sebab hanya mereka dan orang-orang yang dekat kepada Allah yang dapat memahaminya.
Kita sering mendengar tiga kata Ilm Al-Yaqin, Ain Al-Yaqin, dan Haq Al-Yaqin sebagaimana berasal dari terminologi Al-Quran dalam Surah Al-Kautsar. Apa perbedaan tiga istilah tersebut menurut para sufi? Dan mengapa ada tiga derajat dari kata “Al-Yaqin”? Berikut penulis jabarkan perbedaan singkat dengan merujuk pada kitab Kasyf Al-Mahjub, karya Imam Al-Hujwiri dan Ar-Risalah Al-Qusyairiyah karya Imam Al-Qusyairi.
Menurut Al-Hujwiri, tiga istilah tersebut berkaitan dengan hakikat ilmu menurut kaum sufi. Mereka memandang hakikat ilmu itu harus mengantarkan kepada keyakinan. Sedangkan menurut Imam Al-Qusyairi kata Al-Yaqin bermakna ilmu yang ketika dimiliki seseorang, ia sama sekali tidak mengalami keraguan. Al-Hujwiri dan Imam Al-Qusyairi menyebut tiga istilah tersebut sebenarnya sama-sama merujuk pada makna “Al-Yaqin”, akan tetapi perbedaannya muncul berdasarkan level kekuatan dari makna tersebut.
1. Ilmu Al-Yaqin adalah Maqam Syariat
Para sufi memahami Ilmu Al-Yaqin sebagai level pengetahuan kita terhadap syariat Islam sesuai sumber-sumber pokoknya. Imam Al-Qusyairi mendefinisikan Ilm Al-Yaqin dengan “Ma kana bi syarth al-burhan” yang artinya, “Ilmu yang dibangun berdasarkan bukti”. Maka ilmu ini kata Imam Al-Qusyairi milik “Arbab Al-‘Uqul” kelompok yang mendasarkan kebenaran pada akal.
Dengan kata lain, maqam ini berada pada para ulama yang fokus pada ilmu syariat. “Ilmu Al-Yaqin” menurut Al-Hujwiri berada pada Maqam Al-‘Ammah, di mana bisa didapatkan oleh umumnya seorang mukmin dengan usaha dari dirinya (mujahadah).
2. Ain Al-Yaqin adalah Maqam Ma’rifah
Lebih dari derajat “Ilm Al-Yaqin”, para sufi—menurut Al-Hujwiri–memahami “Ain Al-Yaqin” sebagai kondisi seseorang yang benar-benar memahami hakikat kematian dan perpisahan dengan dunia. Sedangkan Imam Al-Qusyairi mendefinisikannya dengan “Ma kana bi hukm al-bayan” yang artinya, “ilmu yang didasarkan pada hukum al-bayan”. Kata “Al-Bayan” dalam hal ini bermakna kasyaf.
Maqam ini disebut oleh Imam Al-Qusyairi milik orang-orang yang berilmu (Ashhab Al-‘Ulum). Yaitu orang-orang yang ilmunya telah kokoh dan memenuhi hatinya sehingga mereka tidak membutuhkan bukti lagi. Al-Hujwiri menambahkan, mereka adalah orang-orang ‘Arif yang telah mempersiapkan diri untuk menyambut kematian. Maqam ini adalah milik Al-Khashshah dengan rasa cinta mereka (Mu'anasah) kepada Allah dan tidak semua mukmin bisa mencapai maqam ini.
3. Haq Al-Yaqin adalah Maqam Hakikat
Maqam Haq Al-Yaqin adalah paling tinggi dari derajat keilmuan seseorang kepada Tuhannya. Al-Hujwiri mendefinisikannya sebagai maqam di mana seseorang sudah memahami hakikat melihat Allah (Ru'yatullah) yang akan disingkap saat di hari akhir nanti. Sedangkan Imam Al-Qusyairi mendefinisikannya dengan dengan “Ma kana bi na’ti al-‘iyan” yang artinya “Ilmu yang didasarkan pada al-‘iyan”. Kata “al-‘iyan” dalam hal ini bermakna visi spiritual (musyahadah).
Dalam bahasa lain, Al-Hujwiri menjelaskan maqam ini dengan kondisi fana' (sirnanya) seorang pecinta (al-‘asyiq) yang tidak peduli pada selain Allah sebagai kekasihnya. Maqam ini mereka dapatkan dengan bentuk visi (Musyahadah) yang mereka dapatkan. Maqam ini juga disebut oleh Imam Al-Qusyairi hanya milik ahli Ma’rifat (Ashhabi Al-Ma’arif) sehinga hanya milik orang-orang tertentu dari yang tertentu (Khashshat Al-Khashshah). Wallahu A’lam.