Puasa dan Pembebasan Sosial
Di setiap bulan puasa Ramadan, kesadaran akan keberagamaan sebagian besar masyarakat muslim kita kian meningkat pesat. Masjid pun selalu riuh berkumandang; zikir, tarawih, tadarus, dan kajian Ramadan tak pernah sepi, khususnya dari kalangan pemuda. Sementara di layar televisi maupun media sosial bertebaran beragam konten ceramah keagamaan. Setiap individu muslim berlomba-lomba untuk beramal saleh agar mampu meraih pahala yang berlipat ganda di bulan Ramadan.
Tentu semua ritual ibadah yang dilakukan itu sangatlah mulia. Walaupun, bisa dikatakan, tetaplah belum sempurna. Sebab setiap ibadah dalam Islam tak hanya bersifat mental-individual serta spiritual semata, melainkan memiliki aspek material-sosial dan potensi emansipatif yang cukup luas di dalamnya. Sebagaimana titah puasa yang turun dari ketinggian langit lalu menyentuh setiap permasalahan yang terjadi di muka bumi.
Melalui perintah dan pengalaman berpuasa kita pun mampu membangun kesadaran keberagamaan yang sangat membebaskan, karena selama di luar bulan Ramadan, kesadaran keberagamaan kita selalu dihantui oleh sebentuk “kesadaran palsu” (baca: ideologi budaya kapitalisme) yang berujung pada segala pemujaan terhadap “berhala-berhala” dunia—berupa ego-kedirian, komoditas, kemewahan, kekayaan, kekuasaan, atau hasrat seksual. Pembebasan itu sebenarnya analog dengan pembebasan kaum muslimin yang dipimpin Rasulullah SAW melalui Perang Badar, pada 17 Ramadan, melawan kebodohan dalam bentuk pemujaan atas tuhan-tuhan palsu dan berbagai kezaliman yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy Mekah seperti Abu Jahal.
Bayangkan, di tengah panas yang tak tertahankan di gurun pasir dan bebatuan, pasukan muslimin maju ke depan medan tempur dengan lapar dan dahaga yang menggerogoti perut serta kerongkongan. Setelah melalui pertempuran sengit yang tak seimbang itu (kaum muslim berjumlah 310-an orang dan kaum kafir 1.000-an orang lebih), akhirnya kemenangan pun mampu diraih oleh pasukan muslimin. Dalam hal ini, ibadah puasa yang dilakoni oleh kaum muslimin di tengah sengatan panasnya gurun pasir tak menjadikannya lemah dan goyah di hadapan kezaliman, justru yang terjadi malah membuat kaum muslimin lebih bertakwa, lebih kuat, dan lebih solid.
Selain itu, melalui ibadah puasa lahirlah empati atau solidaritas sosial terhadap penderitaan orang lain. Empati atau solidaritas sosial ini dapat tumbuh bukan hanya melalui proses penalaran maupun pengetahuan saja, melainkan melibatkan proses pengalaman yang dirasakannya secara langsung. Kita bisa mengerti bagaimana persisnya kelaparan yang dialami oleh sebagian besar kaum duafa, atau kalangan miskin ekstrem, sebab kita turut merasakan rasa lapar itu melalui ibadah puasa. Menahan lapar dan kelaparan memang dua hal yang berbeda; menahan lapar hadir dari situasi yang didasarkan atas titah keimanan, sementara kelaparan hadir dalam situasi ketertindasannya akibat problem struktural (ekonomi-politik).
Di dalam Al-Quran sendiri dinyatakan bahwa kebajikan yang paling utama—selain beriman kepada Allah, malaikat, hari akhir, kitab-kitab, dan para nabi—adalah memberikan harta yang dicintainya kepada fakir miskin dan memerdekaan hamba sahaya. Itulah sebenar-benarnya iman atau ketakwaan (lihat QS. Al-Baqarah: 177, dan QS. Ali' Imran: 92). Hal ini diperkuat pula oleh sebuah hadits Rasulullah SAW, dalam kitab Arbain Nawawi, bahwa tidak disebut beriman secara sempurna, hingga mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.
Maka tampak jelaslah bahwa ayat Al-Quran dan hadits tersebut hendak menegaskan perihal kesempurnaan iman melalui kecintaan dan solidaritas sosial kepada yang lain, terutama kalangan miskin tertindas. Akan tetapi, keberislaman yang cenderung egoistik-individualistik akan sulit memahami dimensi solidaritas-emansipatif ini serta paradoks yang muncul dalam realitas keberagamaan di era kapitalisme mutakhir; ketika kita asik berpuasa dan menjalankan beragam ibadah lainnya, sementara di sisi lain tengah terjadi problem sosial-ekonomi dan politik dalam kehidupan masyarakat muslim tertindas. Dalam konteks inilah letak permasalahan atas corak keberislaman maupun ketaksempurnaan ibadah kita menjadi tak terbantahkan.
Di bulan Ramadan ini, misalnya, bisa kita saksikan fenomena PHK massal oleh para pengusaha terhadap kaum buruh. Di samping itu, terdapat pula problem pengangguran yang tak kunjung dapat diselesaikan. Terjadinya PHK besar-besaran dan persoalan pengangguran ini membuat beban sosial-ekonomi masyarakat kita, yang sebagian besar merupakaan umat muslim, menjadi semakin berat. Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Februari 2026, telah melaporkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia sejak November 2025 mencapai 7,35 juta orang, dan diklaim mengalami penurunan sebesar 109 ribu orang dibandingkan bulan Agustus sebelumnya. Sebagian dari kita pun mafhum bahwa klaim semacam ini jelas sangat bermasalah karena cenderung menyederhanakan persoalan pengangguran yang bersifat sistemik menjadi sebatas angka statistik semata.
Akhirnya tak begitu mengejutkan apabila setiap kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan pengangguran selalu berorientasi jangka pendek, hingga dampak dari permasalahan ini terbilang cukup serius. Beragam patologi sosial yang kerap kita jumpai sekarang seperti maraknya peristiwa bunuh diri, tingkat perceraian yang semakin tinggi, perampokan, pemerkosaan, menjamurnya premanisme, judi online, narkoba, dan lain sebagainya, merupakan persoalan yang muncul akibat semakin tak terkendalinya pengangguran serta fenomena PHK secara massal.
Sementara di sisi lain, masih terdapat sebagian besar umat muslim, khususnya sebagian elit agama dan kaum muslim kelas menengah di perkotaan, yang abai atau memang terkesan naif dengan problem sosial-ekonomi tersebut. Ironisnya, justru mereka tampak asik dengan ritual-ritual ibadah yang bercorak indvidualistik. Maka dalam situasi semacam inilah dibutuhkan cara keberagamaan yang lain; keberislaman yang tak hanya bersifat individual, melainkan memiliki dimensi solidaritas dan pembebasan sosial, yang mana dimensi itu secara implisit telah ada dalam setiap perintah ibadah, terutama dalam ibadah puasa.
Dengan demikian, diperlukan pula perjuangan yang senantiasa istikamah, barangkali penuh pengorbanan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan kebertakwaan. Dan perjuangan itu hanya dapat ditempuh melalui perjuangan ekonomi-politik, khususnya selama di bulan Ramadan sebagai ladang dalam meraih pahala, tanpa harus meninggalkan ibadah-ibadah personal, seperti zikir, tadarus, malam Lailatul Qadar, dan lainnya. Terakhir, sebagaimana dinyatakan oleh Hassan Hanafi, dalam buku Kiri Islam (1993), bahwa sistem neoliberal-kapitalisme telah melahirkan ketimpangan sosial yang tak terelakkan. Karena itu, Islam sebagai agama harus mampu menjadi solusi dan ideologi perlawanan sekaligus pembebasan dari segala bentuk kerusakan dan kesesatan atas sistem ekonomi-politik tersebut. Demi tegaknya keadilan dan kesetaraan, demi terciptanya ketakwaan yang sempurna.