Selintas Mengenal Ragam Bacaan Al-Quran

Beberapa waktu yang lalu, kita dihebohkan oleh beredarnya mushaf Al-Quran yang penulisannya sedikit berbeda dengan yang selama ini kita kenal. Hal ini lantas menimbulkan perdebatan panas di dunia maya di antara masyarakat awam kita. Sebagian dari mereka dengan menggebu-gebu menyatakan kemarahannya atas tindakan yang mereka cap sebagai penghinaan dan pelecehan Al-Quran ini. Di kemudian hari, setelah beberapa ulama menjelaskan bahwa informasi yang beredar itu merupakan mushaf qiraat Imam Warsy, perdebatan yang sempat mengudara berangsur-angsur mereda.

Secara ringkas, qiraat adalah ilmu yang membahas tata-cara melafalkan Al-Quran. Dalam khazanah Islam, dikenal berbagai macam ragam qiraat, di antaranya qiraat Imam Nafi’, qiraat Imam Ibnu Amir, qiraat Imam Abu Amr, qiraat Imam Ibnu Katsir, dan lain sebagainya. Di Indonesia, ragam qiraat yang sering dipelajari adalah qiraat yang tujuh (al-qiraat as-sab’u), sedang qiraat yang biasa kita baca adalah qiraat Imam ‘Ashim melalui jalur riwayat Imam Hafsh. Sebenarnya, selain qiraat yang tujuh, masih ada tambahan empat jenis qiraat lagi atau yang dikenal dengan qiraat yang sepuluh (al-qiraāt al-‘asyru).

Yang perlu digaris bawahi, semua ragam qiraat ini bersifat tauqifiy atau bersumber langsung dari Nabi SAW, bukan produk ijtihad. Ya, semua itu turun dari Allah SWT. Artinya, semua jenis qiraat itu boleh dan sah kita baca, baik di dalam salat maupun di luar salat. Dalam ilmu tafsir, ilmu qiraat memiliki peranan yang sangat penting. Bahkan, seorang layak dikatakan sebagai mufassir ketika dia sudah menguasai ilmu qiraat. Hal ini disebabkan perbedaan qiraat bakal memengaruhi penafsiran itu sendiri.

As-Sais, Guru Besar Tafsir nan Fakih
Riwayat hidup guru besar tafsir universitas Al-Azhar. Tak hanya pernah menjabat dekan Usuluddin, ia pun dipercaya mengepalai fakultas Syari’ah.

Contoh sederhana dari perbedaan qiraat-qiraat yang ada adalah cara membaca Surat Al-Fatihah. Ayat alhamdu lillāhi rabbil‘ālamīn yang biasa kita baca menggunakan qiraat Imam ‘Ashim melalui riwayat Imam Hafsh, dalam qiraat yang lain kata ‘ālamīn bisa dibaca dengan ditambah ha’ saktah menjadi alhamdu lillāhi rabbil‘ālamīnah. Lalu, ayat arrahmānirrahīm ketika disambung dengan ayat berikutnya yaitu māliki yaumiddīn yang biasa kita baca dengan arrahmānirrahīmi-māliki yaumiddin, dua huruf mim yang bersambung dilebur menjadi satu (menggunakan kaidah idghām) menjadi arrahmānirrahīmmāliki yaumiddīn. Lalu kata māliki yang huruf mimnya biasa kita baca panjang menggunakan mad, dalam qiraat yang lain dibaca maliki dengan memendekkan huruf mim. Juga perbedaan pelafalan huruf shad dalam ayat ihdinasshirāthalmustaqīm dan ayat shirāthalladzīna an’amta alaihim, dalam qiraat yang lain bisa dibaca dengan huruf sin maupun pelafalan antara huruf shad dan zay. Perbedaan cara baca dalam Surat Al-Fathihah sebenarnya tidak terbatas pada contoh-contoh di atas, akan tetapi masih ada beberapa lagi di beberapa tempat lainnya. Perbedaan yang kita bahas ini baru dari Al-Fatihah saja, bayangkan dalam seluruh Al-Quran.

Tidak dipungkiri, ilmu qiraat adalah satu cabang ilmu agama yang tergolong susah untuk dipelajari. Selain kerumitannya, butuh daya ingat yang sangat kuat untuk membedakan letak perbedan bacaannya serta menghafal kaidah-kaidah yang ada untuk diterapkan ketika kita membacanya, yang kesemuanya ini tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat. Namun, mustahilkah ilmu ini dipelajari? Tentu saja tidak. Buktinya, ada ribuan ulama kita dari generasi sahabat hingga saat ini yang menguasai ilmu ini. Hanya saja pada faktanya, sebagian besar muslim tidak menguasai ilmu ini, bahkan bisa dikatakan belum mengenal ilmu ini. Nyatanya, polemik atas ragam qiraat muncul di sekitar kita. Justru pertanyaan yang layak adalah, sudahkah kita mengenal agama kita dengan baik?


Baca juga artikel lain di rubrik ISLAMUNA atau tulisan menarik Azuma Muhammad