Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik, Penulis Kitab Sirah Nur Al-Yaqin
Dalam mempelajari sejarah baginda Nabi Muhammad SAW biasanya kitab yang sering dipakai sebagai bahan ajar adalah kitab Khulashah Nur Al-Yaqin. Kitab ini dikarang oleh Syekh Umar Abduljabbar dan sangat populer di Indonesia hingga hari ini. Sebenarnya kitab ini merupakan ringkasan dari kitab Nur Al-Yaqin fi Sirah Sayyid Al-Mursalin karya seorang Azhari kenamaan, yakni Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik. Berikut adalah biografi penulis kitab sirah fenomenal Nur Al-Yaqin:
Nama
Beliau memiliki nama lengkap Muhammad Al-Khudhari Bik bin ‘Afifi Al-Bajuri. Kata Al-Khudhari merupakan nisbah kepada Syekh Muhammad Al-Khudhari, guru dari ayahnya. Syekh Al-Khudhari ini merupakan saudara dari Syekh Muhammad Al-Khudhari Ad-Dumyathi, penulis Hasyiyah Al-Khudhari ‘ala Syarh Ibnu Aqil ‘ala Nazhm Alfiyyah Ibnu Malik. Syekh ‘Afifi, sang ayah, merupakan salah satu ulama Al-Azhar. Beliau merupakan murid dari Syekh Muhammad Al-Khudhari Asy-Syafi’i, sehingga –sebagai bentuk tafa'ul atau harapan baik- beliau memberi nama putranya dengan nama gurunya ini.
Lahir dan Masa Belajar
Muhammad Al-Khudhari lahir di Kairo pada 1289 H (1872 M). Di sini pula ia mengenyam dasar-dasar keilmuan, termasuk belajar membaca dan menghafalkan Al-Quran. Ia tumbuh di bawah pengawasan keluarganya, terutama ayahnya yang notabene-nya adalah seorang ulama. Dikatakan pula bahwa ia merupakan keturunan dari Syekhul-Azhar Abdullah bin Hijazi Asy-Syarqawi. Jika dirunut ke atas, nasabnya akan tersambung sampai Rasulullah SAW melalui jalur Sayidina Al-Husain RA.
Ketika umur dan kemampuan dasarnya sudah mencukupi, ia mulai belajar di Al-Azhar kepada banyak ulama yang ilmunya menyamudera. Diperkirakan waktu itu umurnya dua belas tahun, yakni pada tahun 1884 M. Hal ini didasarkan pada tahun kelulusannya dari Madrasah Dar Al-Ulum pada tahun 1895 M. Masa belajar di Dar Al-Ulum waktu itu ditempuh selama empat tahun. Sehingga ia masuk di madrasah ini perkiraan pada tahun 1891 M. Sebelumnya, ia belajar di Al-Azhar selama tujuh tahun. Jadi, ia masuk di Al-Azhar diperkirakan pada tahun 1884 M, pada saat berumur 12 tahun. Setelah dicek kembali, ternyata perkiraan ini termaktub di Taqwim Dar Al-Ulum.
Para Guru
Muhammad Al-Khudhari Bik memasuki Al-Azhar menjelang terbitnya qanun kedua Al-Azhar pada tahun 1885 M. Tiga belas tahun sebelumnya, pada 1872 M, telah terbit qanun pertama yang mengatur dan menata ulang syarat dan ketentuan bagi yang ingin mengajar di Al-Azhar. Calon pengajar harus lulus ujian yang kemudian dikenal dengan nama Imtihan Al-‘Alimiyyah.
Hal di atas berupaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan mengangkat ulama yang benar-benar layak mengajar di institusi besar Al-Azhar ini. Berdasarkan catatan Buthrus Al-Bustani dalam Da'irah Al-Ma’arif, Pengajar di Al-Azhar pada 1875 M berjumlah 321 ulama. Padahal pada 1290 H (1873 M), Al-Khithath At-Taufiqiyyah menyebutkan bahwa pengajar Al-Azhar berjumlah 314 ulama dari empat mazhab. Berarti selama dua tahun, jumlah pengajar atau yang lulus Imtihan Al-‘Alimiyyah bertambah tujuh orang. Ini artinya sampai masa Muhammad Al-Khudhari Bik masuk Al-Azhar, diperkirakan pengajar di Al-Azhar berjumlah 350 ulama.
Data di atas disampaikan untuk memberikan gambaran suasana Al-Azhar ketika Muhammad Al-Khudhari memasukinya. Sehingga ia dapat leluasa untuk memilih guru yang cocok untuk dirinya. Berdasarkan catatan Al-A’lam Asy-Syarqiyyah, Muhammad Al-Khudhari belajar di sini kepada sejumlah ulama, yaitu ayahnya sendiri, yakni Syekh ‘Afifi Al-Bajuri, Syekh Sulaiman Al-‘Abd, Syekh Muhammad Ath-Thahiri, Syekh Muhammad Ibrahim Al-Qayati, dan Syekh Muhammad Al-Basyuni.
Setelah tujuh tahun belajar di Al-Azhar, ia melanjutkan belajarnya di Madrasah Dar Al-Ulum. Saat itu, madrasah yang diprakarsai oleh Ali Basya Mubarak ini memang membutuhkan pelajar yang siap untuk menerima pelajaran tingkat tinggi. Maka, wajar jika pelajar Al-Azhar banyak yang memasukinya, sebab merekalah yang layak menjadi pelajar di madrasah tersebut. Sebelumnya, Syekh Ahmad Al-Hamalawi, penulis kitab Syadza Al-‘Arf, telah lulus dari madrasah ini. Setelah itu, dari Indonesia juga tercatat nama Syekh Mahmud Yunus, penulis kamus Arab-Indonesia yang terkenal itu, sebagai salah satu alumninya.
Para pengajar di Madrasah Dar Al-Ulum merupakan campuran dari ulama Al-Azhar dan ulama lulusan madrasah lain. Ulama Al-Azhar biasanya bertugas mengajar materi agama, bahasa, dan logika. Di antara ulama Al-Azhar yang tercatat mengajar di sini adalah Syekh Husain Al-Marshafi, Syekh Ahmad Al-Marshafi, Syekh Abdurrahman Al-Bahrawi, Syekh Sulaiman Al-‘Abd, Syekh Muhammad Abduh dan Syekhul-Azhar Hassunah An-Nawawi. Sementara yang sezaman dengan tahun belajar Muhammad Al-Khudhari adalah Syekh Hasan Ath-Thawil dan Syekh Ahmad Al-Hamalawi. Beliau berdua adalah sebagian guru dari Muhammad Al-Khudhari di madrasah ini.
Kiprah dan Jabatan
Dua bulan menjelang kelulusan, Madrasah Dar Al-Ulum diminta untuk mengirim pelajar tingkat akhir terbaiknya untuk mengajar di suatu madrasah di Kota Al-Manshurah, Provinsi Asy-Syarqiyyah, Mesir. Muhammad Al-Khudhari ditunjuk sebagai delegasi untuk mengemban amanah ini. Dua bulan kemudian, ia kembali ke Kairo untuk mengikuti ujian akhir di madrasah tempat ia belajar.
Pasca lulus, Syekh Muhammad Al-Khudhari kembali lagi ke madrasah yang berada di Al-Manshurah untuk menjadi pengajar. Di sini beliau menghabiskan waktu kurang lebih empat tahun, terhitung dari tahun 1895 M-1899 M.
Kemudian, beliau dipindah tugaskan ke Syibin Al-Kum, Provinsi Al-Munufiyyah, Mesir untuk menjadi pengajar di sebuah madrasah di kota tersebut. Kurang lebih beliau melaksanakan tugas ini selama dua tahun, terhitung dari 1899-1901 M. Pada awal tahun 1902 M, beliau mulai mengajar di Madrasah An-Nashiriyyah sampai bulan Agustus tahun tersebut.
Pada September 1902 M, Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik berangkat ke Sudan untuk menjadi kadi di sana. Beliau mengemban amanah ini sampai Agustus 1904 M. Pada bulan berikutnya, yakni September, beliau mulai menjadi dosen di Kulliyyah Ghurdun, Sudan, sampai Agustus 1907 M. Beliau menjadi dosen selama empat tahun. Di sela-sela mengajar, beliau mulai menyiapkan materi usul fikih sebagai bakal kitab yang kemudian diberi nama Ushul Al-Fiqh. kitab ini merupakan bentuk penyajian ilmu usul fikih dengan model baru. Hal ini mirip dengan apa yang dilakukan oleh Syekh Muhammad Abduh ketika menulis kitab Risalah At-Tauhid.
Setelah kurang lebih dua belas tahun meninggalkan Kairo, pada September 1907 M, Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik kembali lagi ke Kairo dan mengajar di Madrasah Al-Qadha' Asy-Syar’i. Madrasah ini diprakarsai oleh Sa’d Zaghlul dan mendapatkan dukungan dari Syekhul-Azhar Hassunah An-Nawawi saat itu. Sehingga beliau menjadi salah satu pengajar pertama di madrasah ini. Di madrasah ini pula, beliau menyempurnakan kitab Ushul Al-Fiqh yang sempat disinggung sebelumnya, hingga mencapai bentuk sempurna seperti yang diterbitkan dan beredar sekarang ini.
Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik mengajar di Madrasah Al-Qadha' Asy-Syar’i sekitar 13 tahun, terhitung dari 1907-1920 M. Bahkan beliau sempat juga menjabat sebagai Wakil Madrasah. Di sela-sela sebagai pengajar, beliau juga menjadi anggota komite yang dibentuk untuk mengamandemen dan merumuskan kembali qanun al-ahwal asy-syakhshiyyah (undang-undang privat). Selain itu, beliau juga mengajar di Al-Jami’ah Al-Mishriyyah yang menjadi cikal bakal Universitas Kairo. Usai pensiun dari Madrasah Al-Qadha' Asy-Syar’i, beliau diangkat menjadi mufattisy (penyelia) di Kementerian Pendidikan Mesir dan menjabat posisi ini hingga wafat.
Para Murid
Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik menjalani kiprah sebagai pengajar dalam waktu yang cukup lama. Kalau dihitung mungkin hampir seperempat abad menjalani profesi ini. Sehingga jumlah murid yang lahir dari tangan beliau sangatlah banyak. Belum lagi beliau mengajar di berbagai tempat, baik di Mesir maupun Sudan.
Di antara murid Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik yang sangat terkenal adalah Syekh Muhammad Abu Zahrah, Syekh Abdulwahhab Khalaf, dan Ali Al-Khafif. Barangkali ketiga tokoh inilah yang banyak mewarisi keahlian beliau dalam bidang fikih dan usul fikih. Di samping itu, mereka juga mengikuti jejak sang guru dalam metode menyajikan ilmu usul fikih dengan kemasan yang lebih segar. Sebab sang guru adalah pelopor penulisan ilmu ini dengan model yang belum pernah disajikan sebelumnya.
※ Bahaya Belajar Agama Islam Tanpa Guru
Karya
Selain sebagai pendidik yang aktif mengajar, Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik juga produktif menulis karya. Bahkan beberapa karyanya menjadi diktat di sejumlah madrasah. Berikut adalah sejumlah karya dari Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik :
1. Nur Al-Yaqin fi Sirah Sayyid Al-Mursalin
2. Itmam Al-Wafa fi Tarikh Al-Khulafa
3. Ad-Daulah Al-Umawiyyah
4. Ad-Daulah Al-‘Abbasiyyah
5. Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami
6. Muhazzab Al-Aghani
7. Ushul Al-Fiqh
Akhir Hayat
Sebagaimana disinggung di atas, Syekh Muhammad Al-Khudhari Bik menjabat sebagai mufattisy (penyelia) di Kementerian Pendidikan Mesir sampai akhir hayatnya. Namun, perlu diketahui bahwa semasa di Kairo, beliau tinggal di daerah Az-Zaitun, pinggiran Kairo. Hingga ketika wafat pada 8 Syawal 1345 H (11 April 1927 M), beliau juga berada di kediamannya di Az-Zaitun. Namun, kemudian jasad beliau dikebumikan di area pemakaman di Kairo. Semoga seluruh kontribusi dan dedikasi beliau diterima di sisi-Nya. Semoga rahmat dan keberkahan senantiasa tercurah kepanya. Amiiin..