Tafsir Ar-Razi terkait Krisis Ekologi

Di Indonesia, bencana seakan menjadi topik dan tragedi musiman atau bahkan reguler. Terlebih ketika kita berbicara tentang bencana, khususnya yang bersumber dari krisis ekologis. Yang membuat prihatin, argumen yang kemudian berkembang terkait fenomena semacam itu adalah dosa dan maksiat “sosial” yang menjadi aktor utamanya. Sebenarnya argumen semacam itu sah-sah saja untuk dilempar ke publik, hanya saja yang menjadi catatan utama adalah bahwa argumen ini dijadikan tameng dan pelarian dari sumber masalah utamanya: hubungan manusia dengan alam itu sendiri.

Dalam Al-Quran, Allah SWT. berkali-kali mengingatkan manusia agar jangan berbuat kerusakan di muka bumi. Terkait hal ini, banyak sekali ayat-ayat Al-Quran yang membicarakannya. Contohnya, Surat Ar-Rum (21:41): “Telah tampak kerusakan di bumi dan lautan akibat ulah perbuatan manusia; Allah menghendaki supaya mereka merasakan sebagian (akibat) dari apa yang mereka kerjakan agar mereka kembali ke jalan yang benar.”

Imam Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsirnya memberikan keterangan menarik tentang hal ini. Beliau berpendapat —berdasar teori munasabah— bahwa bentuk-bentuk kerusakan di bumi seperti kelangkaan air, meningkatnya tingkat keasaman dan keasinan air laut, kebakaran hutan dan lain sebagainya disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri, dalam konteks ini adalah segala apa yang diasosiasikan dengan perbuatan syirik khafiyy, syirik yang berasal dari perbuatan manusia atas dasar motif kepentingan ego dan nafsu, bukan semata karena Allah SWT.

As-Sais, Guru Besar Tafsir nan Fakih
Riwayat hidup guru besar tafsir universitas Al-Azhar. Tak hanya pernah menjabat dekan Usuluddin, ia pun dipercaya mengepalai fakultas Syari’ah.

Senada dengan penafsirannya dalam ayat ini, dalam ayat Surat Al-A’raf (7:56) beliau juga mencoba mengelaborasi bentuk-bentuk krisis ekologis sebagai segala sesuatu yang berdampak dekstruktif bagi kemaslahatan yang lima: jiwa, akal, keturunan, harta, dan agama. Artinya, semua yang berpotensi merusak kelima hal tersebut merupakan hal yang harus segara diselesaikan agar tidak berakibat pada kerusakan lebih lanjut. Jika kita melihat korelasi ayat ini dengan ayat sebelumnya, maka kita akan menemukan keserupaan dengan apa yang ada pada Surat Ar-Rum (21:41), yaitu penyeketuan Allah SWT. dengan ego dan nafsu adalah penyebabnya.

Jika kita merenungkan penafsiran Imam Ar-Razi pada dua ayat ini, setidaknya ada dua hal yang bisa kita aktualisasikan. Pertama, motif laku manusia harus benar-benar ditujukan semata karena Tuhan, bukan sekedar pemenuhan ego dan nafsu. Karena, laku semacam ini tentu tidak terukur dan rawan tak terkendali karena memang berbasis nafsu; nafsu membangun hegemoni, nafsu menguasai, nafsu mengeksplotasi, nafsu kemalasan, dan nafsu-nafsu lainnya.

Kedua, laku destruktif manusia —dalam konteks hubungannya dengan alam— berdasar motif tesebut yang kemudian berpotensi mengancam kemaslahatan yang lima adalah perilaku yang dilarang oleh Allah SWT. Dari sini, kita bisa merenungkan sejumlah hal yang harus segera dihentikan seperti kebiasaan kita membuang sampah sembarangan, eksploitasi air bersih oleh perusahaan-perusahaan air mineral, pembalakan hutan liar, polusi udara akibat penggunaan kendaraan bermotor —dan lain sebagainya— yang kemudian berpotensi mengancam kesehatan, kemerdekaan finansial, kerusakan mental dan akal serta hal-hal destruktif lainnya.

Pada akhirnya, kita harus ber-muhasabah atas apa yang selama ini telah kita lakukan; apakah masih berbasis motif pemenuhan nafsu belaka atau memang lillahita’ala (tulus)? Juga, apakah kita selama ini telah memperlakukan alam dengan semestinya, atau justru kita hanya menyakitinya baik secara sadar maupun tidak sadar? Hanya Tuhan dan Anda sendiri yang tau.


💡
Baca juga artikel lain di rubrik OPINI atau tulisan menarik Azuma Muhammad