Skip to content

Bagaimana menyikapi keluarga dan tunangan yang meminta mempelai wanita melepas hijab di hari pernikahan?

Seorang calon pengantin wanita diminta oleh keluarganya untuk melepas hijab di hari pernikahannya. Bagaimana hukum syariat mengenai hal ini?

FOTO Ilustrasi
FOTO Ilustrasi

Pertanyaan: Saya seorang wanita berhijab yang takut akan siksaan Tuhan. Sebentar lagi, pernikahan saya insyaallah akan segera dilangsungkan. Akan tetapi, keluarga dan tunangan saya meminta saya untuk melepas hijab pada hari pernikahan, dengan dalih bahwa itu adalah “momen sekali seumur hidup”. Hingga akhirnya, perselisihan besar pun terjadi antara saya dan tunangan saya sebab perkara melepas hijab ini. Bagaimana hukum syariat mengenai hal tersebut?

📰
Tanya jawab ini dimuat di Surat Kabar Al-Ahram, halaman: Intelektual Keagamaan, pada 13 Zulkaidah 1418 H - 11 Maret 1998 M

Jawaban: Jika pernikahan Anda dilangsungkan di pesta yang khusus berisi wanita, tidak ada laki-laki yang hadir kecuali suami dan mahram Anda, maka tidak mengapa Anda melepas hijab. Namun, jika itu dilangsungkan di tempat umum yang ada laki-laki dan perempuan, maka haram bagi Anda melepas hijab. Anda tidak boleh mendengarkan perkataan suami dan keluarga. Tidak dibenarkan taat kepada makhluk yang menyeru bermaksiat kepada Allah. Seharusnya mereka justru menyemangati Anda, karena telah istikamah menjaga perihal ini, serta memiliki kesadaran mengenai perkara ini.

Hal yang lebih mengejutkan adalah, Anda yang masih kecil lebih memahami arti dari halal-haram, dan justru malah dilupakan oleh orang-orang dewasa. Lebih anehnya lagi, seorang gadis berusaha menyerukan kesopanan, sedangkan para pria justru menyerukan ketidaksenonohan dan kebablasan!

Munakahat

Kumpulan tulisan dengan topik pernikahan dan keluarga islami dapat teman-teman temukan

di sini

Ingatlah, kehidupan bukan hanya sebatas “momen sekali seumur hidup” seperti yang mereka katakan. Kehidupan adalah suatu masa, yang dimulai sejak seseorang dilahirkan, hingga saat ia meninggalkan kehidupan. Pada setiap hembusan, manusia akan diminta bertanggung jawab atas apa yang ia perbuat, termasuk “momen sekali seumur hidup” ini.

Lagian, manfaat apa yang akan didapat oleh keluarga dan sang suami dengan menampilkan mempelai wanitanya di hadapan banyak orang dalam keadaan bertelanjang kepala?! Kerugian apa yang ditimbulkan oleh si mempelai jika ia tampil dalam keadaan berhijab dan sopan?!  Apakah pantas, mempelai wanita, di momen sekali seumur hidupnya menjadi tontonan banyak mata dalam keadaan melanggar batasan yang ditentukan Tuhan?! Ketahuilah wahai anakku, bahwa memperlihatkan rambut di depan orang asing adalah dosa dan pelanggaran yang jelas bertentangan dengan agama Islam.


💡
Artikel FATWA ini diterjemahkan dari buku Syekh Ahmad Ath-Thayyib berjudul Min Dafatiri Al-Qadimah, oleh Amirul Mukminin

Latest