Bijak Bermedia di Era Kiwari
Arus perkembangan teknologi dan informasi saat ini sedemikian deras. Sebagai generasi yang hidup di era kiwari, kita tentunya harus menyiapkan suatu formulasi untuk menghadapinya. Agar kita tidak terjebak atau terbawa arus yang menyesatkan. Melalui tulisan singkat ini, penulis mencoba menghadirkan konsepsi ideal bermedia guna menyikapi derasnya arus teknologi dan informasi di era kekinian.
Adalah sebuah keniscayaan, jika teknologi saat ini berkembang sedemikian pesatnya. Adanya perubahan zaman memang menuntut manusia untuk berjalan beriringan dengan teknologi ciptaannya. Pesatnya perkembangan teknologi itu juga diiringi derasnya arus informasi melalui berbagai medium. Manusia sekarang, dengan adanya dukungan teknologi, menjadi sangat mudah menerima informasi apapun, bahkan informasi dari belahan dunia manapun. Akan tetapi, perkembangan teknologi dan informasi tersebut mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Satu sisi ia bisa menjadi sebuah kemaslahatan bagi umat, sisi lain ia bisa menjadi mafsadat. Di era kekinian, teknologi dan media sebagai sarana komunikasi utama memegang peran yang kuat dalam penyebaran informasi. Bahkan menurut para pakar komunikasi dan kritikus budaya, media merupakan inti peradaban. Media sebagai hal utama yang (bisa) memengaruhi hal-ihwal lainnya. Melalui media, masyarakat memikirkan sesuatu, merasakan, dan bertindak atas sesuatu. Media sangat berperan dalam mencipta pola konstruksi masyarakat kekinian.
Selain itu, arus teknologi (yang di dalamnya termasuk media), membentuk pola konstruksi technological determinism; yakni teknologi (media) yang dijadikan sebagai alat penghakiman dan pengambilan tesis atas sesuatu. Fenomena ini sekarang sudah tergambar jelas di hadapan kita. Bagaimana dengan kekuatan teknologi dan informasi, manusia saat ini bisa dengan mudah membuat sebuah propaganda dalam masyarakat. Manusia sekarang dengan mudahnya bisa menggiring opini yang berkembang di masyarakat sesuai yang ia kehendaki. Bahkan fenomena yang terbaru, ada sebuah komunitas yang menyediakan jasa untuk menciptakan dan menggiring isu masyarakat (buzzer) sesuai pesanan orang yang membayarnya.
Menjadi Pengguna Bijak
Dampak negatif derasnya arus informasi saat ini membuat manusia lebih sukar dalam mencari sumber informasi yang akurat. Begitu mudahnya akses internet dan adanya mesin pencari macam Google juga sangat riskan disalahgunakan. Pesatnya perkembangan teknologi pun menuntut manusia untuk bijak dalam menggunakan teknologi yang ada. Keduanya (teknologi dan informasi) menuntut manusia untuk benar-benar tepat dalam menggunakannya. Sebab keduanya ibarat dua mata pedang yang mempunyai dua sisi sama tajam. Mempunyai sisi kemanfaatan, pun memiliki sisi merugikan yang harus dihindari.
Di era global saat ini, pemerintah Indonesia telah mempunyai aturan yang menjadi acuan kita dalam menggunakan teknologi dan informasi. Aturan yang dirumuskan dalam sebuah undang-undang ini sempat membuat heboh Indonesia ketika digunakan oleh (oknum) pihak-pihak berkuasa untuk memidanakan masyarakat awam yang menulis keluh kesahnya terkait pihak (instansi) lain. Pun ketika digunakan oleh seorang oknum pejabat untuk menjerat pihak-pihak yang dianggap turut menyebar berita palsu (hoax) atau ujaran kebencian atas dirinya. Undang-undang ini dikenal dengan UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia, atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Karena UU ini dianggap bisa menjadi senjata sepihak (kriminalisasi) oleh oknum-oknum tertentu untuk menjerat rakyat kecil, masyarakat awam atau lawan politiknya, maka UU ITE sejak 28 November 2016 hingga sekarang masih terus dilakukan penyempurnaan.
Di antara formulasi tuntutan kewajiban pengguna teknologi dan informasi yang mengiringi laju perkembangan teknologi ialah menciptakan adanya masyarakat yang berpengetahuan (knowledge society), bijak, serta dewasa.Mestinya, semua masyarakat global harus “dewasa” sebagai syarat awal memasuki gerbang teknologi dan informasi zaman milenial. Masyarakat kekinian harus mulai menyadari dampak ketidakadaannya sikap itu. Karena, bermain-main dengan teknologi dan media selalu menuntut adanya kewaspadaan dan kehati-hatian. Sedekat apapun dengan media, tidak otomatis, bahkan selalu menuntut adanya sebuah kepekaan; baik panca indera, maupun kepekaan sosial. Justru ketika kita terlena oleh pesatnya perkembangan teknologi, acap kali memunculkan sikap yang apatis, individualis, dan anti-sosial. Oleh karenanya, antara indra penglihatan dan pendengaran harus memiliki peran harmoni yang signifikan, agar bisa mencerna dan menganalisa informasi yang didapat melalui ranah media.
Kultur masyarakat yang sedang berkembang merupakan cermin atas kedewasaan cara berpikir dan bersikapnya. Maka, segala kegaduhan, ambiguitas, paradoksial media sebenarnya tak lepas dari nilai-nilai kepribadian masyarakat setempat. Selain itu juga dipengaruhi efektivitas ajaran samawi dalam mewarnai kultur masyarakatnya. Nilai-nilai keagamaan yang kemudian diaplikasikan dan diaktualisasikan dalam laku keseharian sangat berperan besar dalam mengontrol perilaku masyarakat. Kiranya tepat jika ajaran samawi dijadikan pijakan formulasi atau konsepsi menyikapi fenomena derasnya arus teknologi dan media informasi. Apalagi, semakin ke sini, cakupan ajaran Islam semakin luas untuk dikontekstualisasikan. Bukan hanya materi atau teknologi saja yang berkembang, namun, kajian Fikih pun selalu berkembang dan relevan sepanjang zaman. Tentunya dengan tetap berpijak pada aturan Al-Quran, Hadits, kaidah-kaidah Usul Fikih, serta tinjauan Maqashid Syariatnya.
Verifikasi Data
Nah, sebagai muslim, faktor terpenting dalam kita menyikapi fenomena derasnya teknologi dan media adalah dengan selalu mengutamakan verifikasi data atau tabayun atas segala hal yang kita terima. Sikap tabayun pun bisa menjadi alat kontrol kita dalam hal menggunakan teknologi. Tentunya, dengan mengedepankan sikap tabayun ini, kita akan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ini sebagaimana anjuran Al-Quran dalam Surat Al-Hujurat, “Yâ ayyuhal ladzîna âmanû in jâakum fâsiqun bi naba’in fa tabayyanû an tushîbû qawman bi jahâlatin fa tushbihû ‘âla ma fa’altum nâdimîn.” Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum, tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan-mu itu.”(QS. Al-Hujurat [49]: 6).
Senada dengan keterangan dalam Al-Quran, Imam Muhammad bin Sirin berpesan, “Inna hâdzâ al-‘ilma dînun, fandhurû ‘ammman ta’khudzûna dînakum; Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah kepada siapa kalian mengambil agama ini. ”
Berkat teknologi, informasi, dan komunikasi memang tidak lagi mengenal jarak-waktu, karena bisa dilakukan setiap waktu. Berkat teknologi, manusia menciptakan mesin pencari yang tahu banyak hal. Dengannya, kerap kita jumpai orang awam yang menjelma pakar, lalu ia berkata dan menjawab banyak hal seolah dirinya pakar. Menyikapi hal ini, Surat Al-A’raf: 33 dan Surat Al-Israa sudah mengingatkan kita. Dalam Surat Al-A’raf ayat 33 disebutkan: “Wa an taqûlû ‘alallahi ma la ta’lamûn; (Allah telah mengharamkan) Dan kalian berkata atas nama Allah sesuatu yang tidak kalian tahu ilmunya. Sedangkan dalam Surat Al-Israa disebutkan, “Wala taqfu ma laisa bihi ‘ilmun. Innassam’a wal bashoro wal fuada, kullu ulaaika kana ‘anhu masuulan; “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
Sebagai penutup, ada baiknya kita merenungi ucapan Imam Syafii, sebagaimana disebutkan Imam Al-Baihaki dalam Al-Madkhol ila As-Sunan Al-Kubra, “Matsalulladzi yathlubul ‘ilma bila hujjatin kamatsali haathibi lailin, yahmilu huzmata hathobin wa fiihi af’a taldaghuhu wahuwa la yadri; “Perumpamaan orang yang mencari ilmu (data-informasi) tanpa hujah ialah seperti orang yang mencari kayu bakar pada malam hari, ia membawa seikat kayu, dimana di dalamnya terdapat ular yang siap mematuknya, sedangkan dia tidak mengetahuinya.”
Baca juga artikel lain di rubrik ISLAMUNA atau tulisan menarik lain Ahmad Muhakam Zein