Skip to content

Bisakah Kita Beragama tanpa Mazhab?

Kembali ke Al-Quran & sunnah kerap menjadi jargon dalam beragama. Tulisan ini menjawab persoalan itu plus memaparkan pentingnya bermazhab.

FOTO: Ilustrasi rantai keilmuan dalam Islam. (Aida L/Unsplash)
FOTO: Ilustrasi rantai keilmuan dalam Islam. (Aida L/Unsplash)

Barangkali kita sudah begitu sering mendengar jargon dari sebagian kecil saudara-saudara kita agar kembali kepada Al-Quran dan sunnah dalam beragama. Jika kita melihat dari sisi semantik dan logika dasar dari jargon ini, berarti selama ini kita sudah pergi dan meninggalkan Al-Quran & sunnah sehingga dituntut untuk kembali dan “pulang”. Pertanyaannya, benarkah kita sudah meninggalkan Al-Quran & sunnah dalam laku keagamaan kita selama ini?

Selama berabad-abad, sejarah mencatat transmisi keilmuan muslim terjadi lintas generasi, turun-temurun. Dimulai dari Nabi SAW yang mengajarkan agama ini kepada para sahabat, lalu mereka mengajarkannya kepada para tabiin, lalu para tabi’ tabiin mengajarkan kepada generasi berikutnya lalu sampai kepada kita. Tanpa adanya rantai keilmuan ini, mustahil kita bisa bisa beragama dengan baik dan benar. Lalu, di mana posisi mazhab dalam hal ini?

Hukum Suami Meminta Seks Anal kepada Istrinya
Seorang istri melaporkan suaminya tersebab penyimpangan seksual, yakni seks anal. Bagaimana duduk persoalan hubungan intim ini dalam hukum Islam?

Secara sederhana, mazhab adalah metodologi berpikir. Secara epistimologis, ia lahir dari olah pikir para ulama dalam menganalisis teks-teks agama dan problem kehidupan, cara menyikapinya, dan kaifiat menggali hukumnya. Jika kita menganalogikan hal ini dengan matematika, teks-teks keagamaan dan problem kehidupan yang ada adalah angka-angka dan problem matematis, sedang mazhab adalah rumus untuk memecahkannya. Lalu, ulama mazhab adalah ilmuan yang menganalisis, mengolah, dan merumuskan konsep, metodologi berpikir serta rumus-rumusnya,  kemudian dibakukan. Jika mazhab lahir dari para ulama mazhab, lalu posisi sahabat, salafusshālih, dan generasi sebelumnya seperti apa? Bukankah mereka generasi terbaik? Tapi, mengapa mereka tidak bermazhab dengan mazhab yang ada?

Ya, mereka adalah sebaik-baik generasi yang pernah ada. Oleh karenanya, konsekuensi logisnya adalah kecakapan mereka dalam mengolah teks-teks keagamaan dan problem kehidupan yang ada karena rumus-rumus serta metodologi berpikir untuk mengurai masalah tersebut sudah mendarah daging dalam akal dan logika mereka. Jadi, tidak lagi memerlukan buku panduan yang memuat rumus-rumus yang berkaitan dengan hal itu.

Seiring bertambahnya jumlah muslim, cakupan luas wilayah demografi, dan sekian faktor lainnya, kecakapan berpikir ini tidak lagi dimiliki setiap orang. Bahkan di zaman Nabi sekali pun, tidak setiap sahabat memiliki kecakapan yang setara, sebagaimana manusia pada umumnya yang kapasitas intelektualnya berbeda-beda. Fenomena ini yang kemudian mendorong lahirnya mazhab-mazhab dalam dialektika keilmuan Islam.

As-Sais, Guru Besar Tafsir nan Fakih
Riwayat hidup guru besar tafsir universitas Al-Azhar. Tak hanya pernah menjabat dekan Usuluddin, ia pun dipercaya mengepalai fakultas Syari’ah.

Secara substansi, generasi salaf juga menggunakan rumus-rumus tertentu dalam konteks menyikapi sebuah teks dan problem kehidupan. Lalu, konsep, metodologi berpikir dan rumus-rumus yang berserakan dalam khazanah keilmuan generasi salaf ini yang kemudian dikodifikasikan dan dirumuskan oleh para ulama mazhab. Inilah yang saat ini kita kenal dengan mazhab. Ya pada dasarnya, ulama yang mengodifikasikan dan merumuskan rumus-rumus ini jumlahnya tidak sedikit, hanya saja yang eksis dan terwariskan secara baik sampai generasi kita adalah mazhab yang empat: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Nama-nama ini adalah para perumusnya. Dengan rumus-rumus, konsep dan metodologi berpikir yang dirumuskan oleh para ulama mazhab ini, para ulama kemudian mampu menggali hukum dengan baik dan benar. Tidak hanya ngawur mengikuti nafsu “kembali pada Al-Quran & sunnah”.

Pada akhirnya, jargon kembali pada Al-Quran & sunnah yang ditelan secara mentah-mentah dan serampangan tentu cukup berbahaya. Seperti analogi sederhana di awal artikel ini, jika kita tidak menguasasi konsep matematika beserta rumus-rumusnya dengan baik, lalu kita dituntut untuk menghitung dan menganalisis problem matematis tentu akan berpeluang besar menghasilkan kesimpulan yang salah. Jargon ini menjadi tepat jika yang mengaplikasikannya adalah pakar, bukan sembarang orang. Hasil dari sumbangsih dan perjuangan para ulama ini yang kemudian kita nikmati hari ini. Ibarat makanan, kita hanya perlu menikmatinya, tanpa perlu mancari bahan, mengalisis resep dan repot-repot memasaknya. Jika sudah begini, masihkah sebagian dari kita dengan pongah menolak mazhab?


Baca juga artikel lain di rubrik ISLAMUNA atau tulisan menarik Azuma Muhammad

Latest