“Kelaparan di Gaza; Lebih mudah mati karena serangan udara daripada melihat anak-anakmu kelaparan.” —Ahmad Aziz (Middle East Eye)
Di tengah perang yang kejam, blokade akses bantuan, dan tumpulnya hukum internasional, kita menyaksikan lebih dari dua juta masyarakat Gaza telah mengalami bencana yang paling mengerikan dalam sejarah. Selama lebih dari tiga bulan pemandangan yang lazim di Gaza; orang-orang ambruk di jalanan, orang-orang mati berebut bantuan, anak-anak, wanita, dan orang tua mengalami gizi buruk. Fenomena ini menunjukkan bagaimana betapa kejamnya Starvation as a method of warfare yang sedang digunakan Israel untuk mengambil alih Gaza.
Sebagaimana kita lihat, bencana kelaparan massal di Gaza hari ini telah mencapai tahap kelaparan “katastrofik”. Laporan statistik World Food Programme (WFP), World Health Organization (WHO), dan Amnesty Internasional menyebut bahwa kelaparan massal kini melanda 2,2 juta penduduk Gaza. Dua minggu terakhir, MSF (Medicins Sans Frontieres) Gaza menyebut bahwa malnutrisi parah di kalangan anak berusia di bawah lima tahun meningkat tiga kali lipat. MSF juga menyebutkan sejak Mei lalu, jumlah orang yang membutuhkan perawatan gizi buruk di Kota Gaza meningkat empat kali lipat yang terdiri dari anak kecil dan wanita hamil. Setidaknya 122 orang telah meninggal dunia akibat kelaparan, dan sembilan orang meninggal dalam 24 jam terakhir.
WHO juga mencatat bahwa hingga juli ribuan anak mengalami malnutrisi akut, 5100 telah dirawat di program gizi buruk dengan 800 di antaranya kondisi parah. (Reuters.com) Al-Quraishali salah seorang dokter di Gaza berkomentar, “The malnutrition situation is unimaginable. Throughout my entire medical career, I never expected, not even in my wildest dreams, that things would reach this level.” (TheGuardian.com).
Israel memulai strategi ini dengan mula-mula mengambil alih sistem distribusi bantuan. Mereka membuat lembaga Gaza Humanitarian Foundation (GHF) dengan ‘dalih’ menertibkan distribusi bantuan ke Gaza. Namun faktanya dari sinilah bencana itu dimulai. Sejak GHF mengambil alih otoritas distibusi bantuan PBB dan mengatur sedemikian rupa keluar masuk jalur Gaza— sebagaimana menurutPhilippe Lazzarini— sebenarnya mereka berencana untuk memaksa penduduk berpindah dari utara ke selatan Gaza. Israel kemudian memaksa orang-orang untuk berkumpul di pusat kluster distribusi baru yaitu distrik Qataneh (utara Rafah).
Di tempat inilah sistem distribusi tersebut justru menjadi neraka yang menewaskan ratusan warga. Ada yang mati karena berebut dan berdesakan, ada yang sengaja ditembak, dan sisanya mati di tengah-tengah mengantri bantuan. Dari awal beroperasinya GHF pada 26 Mei hingga akhir juli, menurut PBB setidaknya 1.373 warga Palestina tewas saat mencari bantuan di pusat distribusi tersebut. GHF kerap dijuluki sebagai “death trap” (jebakan maut). Itulah alasan mengapa Banyak lembaga bantuan internasional dan PBB yang menolak bergabung dengan GHF karena dianggap tidak netral dan berbahaya.
Bagaimana Starvation as a method of warfare bekerja
Sebenarnya Starvation as a method of warfare merupakan strategi militer modern yang telah lama dilarang dan melanggar hukum internasional. Strategi tersebut sudah ada dalam sejarah peperangan, namun baru pada dua dekade terakhir dilarang oleh hukum internasional. Dalam artikel di Middle East Eye (MEE) berjudul, “Why legal experts say that starvation in Gaza is a war crime” menjelaskan bagaimana kelaparan digunakan oleh Israel sebagai tindakan kejahatan dan genosida. Kelaparan sebagai senjata perang memiliki dua aspek; “proses” yaitu kelaparan sendiri dan “akibatnya.” Proses meliputi fase ketika blokade akses pangan dan bantuan untuk kelangsungan hidup menjadi kebijakan. Akibat adalah dampak dari kebijakan tersebut; malnutrisi dan dampak lainnya, termasuk kematian.
Tujuan ini secara eksplisit tampak dari pernyataan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada 9 Oktober 2023; “I have ordered a complete siege on the Gaza Strip. There will be no electricity, no food, no fuel. Everything is closed. We are fighting human animals and we are acting accordingly.” Artinya sedari awal, Israel memang akan menggunakan strategi kelaparan sebagai senjata perang. Hari ini adalah dampak/akibat dari proses berjalannya strategi tersebut yang berjalan sejak 2 tahun lalu.
※ Kedermawanan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
Berbagai lembaga internasional seperti Human Right Watch, EU, dan UN High Commissioner for Human Rights (Volker Türk) telah mengecam strategi mengerikan ini. Berdasarkan protokol tambahan I tahun 1977, konvensi Jenewa melarang penggunaan kelaparan sebagai metode perang. Demikian pula dalam Statuta Roma, pasal 8 (2) (b) (xxv) tentang larangan menggunakan kelaparan sebagai kejahatan perang.
Walhasil, bencana kelaparan di Gaza hari ini bukanlah konsekuensi tak disengaja dari perang, melainkan praktik sistematis yang secara eksplisit tampak sebagai kejahatan perang. Bencana kelaparan massal hari ini adalah “dampak” dari kebijakan strategi perang Israel yang sudah berada pada puncaknya. Tentu ini bukan lagi krisis kemanusiaan, melainkan krisis moralitas yang menghancurkan nurani kita semua. Terakhir saya ingin mengutip ungkapan satir Ahmad Aziz, “Gaza famine; To be killed by an air strike is easier than watching your children starve”. Tabik!
