Skip to content

Grand Mufti Mesir Paparkan Pokok Pangkal Eksploitasi Agama

Dalam acara televisi An-Nadhrah, Syekh Shawqi 'Allam menjelaskan dari mana ide eksploitasi berasal.

Foto: Grand Mufti Mesir Shawqi 'Allam menerima kunjungan Dubes RI untuk Mesir Helmy Fauzi. (tawazun)
Foto: Grand Mufti Mesir Shawqi 'Allam menerima kunjungan Dubes RI untuk Mesir Helmy Fauzi. (tawazun)

Grand Mufti Mesir, Prof. Syekh Shawqi ‘Allam menegaskan bahwa eksploitasi agama yang dilakukan oleh Ikhwanul Muslimin (IM) tampak sangat jelas. Jika agama dieksploitasi untuk kepentingan politik tentu ada penyelewengan terhadap syariat Islam yang suci, dan di situ telah terjadi pelanggaran atas agama, karena agama Islam menaungi semua umat, menaungi dunia dan seluruh isinya.

Hal itu disampaikan oleh Shawqi ‘Allam dalam pengajian rutin di program “an-Nadhrah” (the look) yang ditayangkan oleh kanal TV satelit Sadaa al-Balad (3/7).

Grand Mufti menambahkan bahwa agama hadir untuk mengatur urusan kehidupan semua, maka tidak seorang pun yang boleh mengeksploitasi dan mengklaim bahwa hanya dirinya yang berhak menafsirkan ajaran agama, dan hanya dia -dengan pandangan subyektifnya- yang berhak mengatur semua urusan kehidupan ini.

Terkait dengan pemikiran eksploitatif IM terhadap agama Islam, Grand Mufti dalam acara yang diberitakan oleh Al-Ahram tersebut, mengatakan, “Pemikiran eksploitatif tersebut lahir dari monopoli kebenaran,”. Shawqi melihat bahwa Sayed Qutub menganggap Islam telah menghilang, dan pemikiran ekspolitatif agama adalah pemikiran IM yang utama, mereka menganggap bahwa dirinya adalah kelompok yang posisinya lebih tinggi dari yang lain.

Membantah Klaim Islam Agama Pedang
Suara-suara sumbang tentang Islam kerap menyebutnya agama pedang. Lalu, bagaimana sebenarnya makna Futuhat?

Grand Mufti menegaskan bahwa Islam adalah rahmat bagi sekalian alam, dan sejauh ini tidak pernah terbayangkan bahwa umat manusia di seluruh dunia memeluk agama Islam, tetapi Islam mengakui keragaman dan mengakui bahwa umat manusia di dunia ini berbeda-beda keyakinan dan kecenderungannya. Seperti firman Allah yang artinya, “Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan, bahwa sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) kesemuanya.” (QS. Hud: 118-119).

Persoalan keragaman adalah satu keniscayaan dalam kehidupan ini. Untuk itu Islam hadir dan berinteraksi dengan realitas ini secara luwes dan lentur, di mana di dalamnya ada Muslim, non-Muslim dan budaya mereka juga sangat beragam. Demikian juga apa yang terjadi pada masyarakat Madinah di era Rasulullah Saw. Saat itu, mereka sangat beragam, terdiri dari suku dan agama yang berbeda-beda, meski begitu Nabi Muhammad tidak penah menyampaikan sesuatu yang menyudutkan non-Muslim, tetapi justru menandatangani Piagam Madinah yang isinya menaungi kepentingan semua dan mengakui bahwa seluruh yang hidup di Madinah adalah warga Madinah, dan itu adalah bukti bahwa Islam tidak mengenal diskriminasi (*)


Baca juga warta lain di rubrik AKHBAR atau pilih ragam tulisan di Tawazun

Latest