Guru Besar dan Krisis Autentisitas Intelektual

Untuk menjadi pakar atau ‘guru besar’ dalam tradisi Islam klasik itu tidak ada urusan birokrasi yang berbelit-belit. Seorang ulama cukup diakui kepakarannya melalui karya-karya, autentisitas keilmuan dan sanad intelektualnya. Bahkan mereka tidak pernah berharap diakui sebagai ‘guru besar’ atau ‘pakar’ di bidang tertentu, alih-alih bersaing dan mengejar jabatan itu. Hanya kemudian umat Islamlah yang mengakui ‘kepakaran’ tersebut melalui karangan-karangannya. Itulah sosok Imam Al-Ghazali, Imam Asy-Syafi’i, Imam Al-Asy’ari hingga Syekhul-Akbar Ibnu ’Arabi, yang namanya abadi sepanjang sejarah sebagai pakar di bidang tertentu dalam keilmuan Islam. Julukan “Imam” atau “Syekh” itu bisa jadi lebih tinggi dari pada profesor atau guru besar hari ini yang syarat dengan kepentingan jabatan.

Berbeda kalau kita lihat pada kultur pendidikan di Indonesia hari ini. Krisis demi  krisis tak pernah menemui ujungnya. Khususnya krisis autentisitas keilmuan perguruan tinggi. Kita bisa melihat orientasi pendidikan mulai dari strata sarjana, magister, doktor hingga profesor sudah bukan lagi murni intelektual, melainkan sarat dengan kepentingan jabatan birokratis bahkan politis. Akibatnya, tidak ada persaingan dalam kedalaman ilmu, sehingga ilmu telah berselingkuh dengan jabatan dan uang. Ilmu adalah imajinasi bagaimana hidup nyaman di kantor, berdasi, dan memiliki mobil mewah. Akhirnya, hal seperti ini melahirkan iklim intelektual sudah lagi tidak sehat: lulus kejar tayang, gelar diperjual-belikan, jurnal ilmiah bisa dipesan, dan sebagainya.

Tak heran bila belakangan viral pengungkapan praktik ‘joki’ karya ilmiah yang melibatkan guru besar. Yaitu saat media Kompas menerbitkan investigasi pada 10 Februari lalu dengan tajuk, “Calon guru besar terlibat perjokian karya ilmiah” yang mengungkap keterlibatan pejabat struktural kampus, dosen hingga mahasiswa dalam praktik kotor jurnal ilmiah. Kasus yang dirangkum Kompas tersebut mengungkap praktik kotor tiga univesitas swasta di Jakarta, Padang, hingga Malang, Jawa Timur. Terbukti kemudian beberapa calon guru besar di universitas swasta tersebut ada yang menggunakan tim khusus percepatan yang didanai hingga 500 juta, ada yang menggunakan pihak calo jurnal internasional (BIRCI), hingga ada yang ambil alih karya orang lain (copy paste) demi meraih jabatan tersebut. Bahkan baik calon guru besar, pihak calo, hingga kampus tersebut sama-sama ‘merasa’ mendapat keuntungan di balik praktik tersebut.

Nyata kemudian, ini adalah krisis autentisitas keilmuan dalam pendidikan perguruan tinggi. Bahkan, menurut saya, hal itu bukan lagi bentuk matinya kepakaran akibat derasnya arus media sosial, melainkan bentuk membunuh autentisitas intelektual itu sendiri demi meraih jabatan kampus. Jika calon guru besar saja sudah berani bahkan menganggap lumrah praktik tersebut, bagaimana kemudian strata di bawahnya (sarjana-magister) mungkin jauh lebih mengerikan. Bisa jadi praktik tersebut dianggap lumrah bak ‘sisi lain’ dari dunia kampus. Dari sini masihkah ‘Google Scholar’ dan jurnal-jurnal ilmiah hari ini bisa kita percayai sebagai rujukan perkembangan penelitian, sitasi, hingga meta-kritik?

Islam dan Kejujuran Intelektual

Resiko terbesar arus pendidikan neoliberal hari ini adalah berubahnya sekolah menjadi birokrasi, reduksi ilmu dan ‘keilmiahan’ dalam status jurnal dan sitasinya. Di balik krisis ilmu para sarjana hingga guru besar, yang dikorbankan kemudian adalah masa depan generasi penerus selanjutnya. Barangkali benar nasihat Habib Ali Al-Jufri dalam pengajian kitab Qabas An-Nur Al-Mubin. Beliau mengingatkan, “Hati-hatilah kalian dalam urusan hati. Banyak orang salah niat menuntut ilmu agar dianggap sebagai ulama. Itu termasuk menggunakan ketaatan serta ibadah untuk tujuan duniawi. Dan mirisnya hal itu menimpa banyak umat Islam hari ini.” Niat agar menjadi ulama saja sudah keliru, apalagi niat untuk mengejar jabatan guru besar kampus hingga berani melakukan praktik-praktik kotor. Mereka orang yang oleh Al-Quran disebut dengan, Fayasytaru Biayatillahi Tsamanan Qalilan. Bentuk ketidakjujuran ilmiah yang barangkali masuk kategori yang disindir dalam kitab tersebut juga disebut, “Iradatul Ibad bithaatillah.”, “Mengharapkan (kepentingan) manusia dengan ketaatan kepada Allah”.

Biografi

Sepilihan riwayat hidup para tokoh dapat teman-teman temukan

di sini

Oleh sebab itu, kita perlu menengok kembali nilai tertinggi dalam intelektualisme: kejujuran dan autentisitas keilmuan. Dalam Islam, ilmu tidaklah bebas nilai. Ia terikat dengan nilai-nilai luhur agama dan moralitas yang di antaranya adalah autentisitas keilmuan. Mengenai itu, Nabi Muhammad bersabda, “Akhlis dinak, yakfika al-‘amal al-qalil” (HR Imam Hakim di dalam Mustadraknya), yang artinya, “Murnikanlah Agamamu, maka cukuplah bagimu amal yang sedikit sahaja.” Senada dengan firman Allah, “Ala lillahi ad-din al-khalis” (Surah Az-Zumar: 3). Artinya, “Hanya milik Allah-lah Agama yang murni”. Rasulullah tentang hal itu juga bersabda, “Barang siapa yang mencari ilmu –yang sejatinya dituju untuk mendapatkan rida Allah—, akan ia mencarinya dengan tujuan untuk mendapatkan sebagian kecil dari hiasan dunia, ia tidak akan dapat mencium bau surga sedikitpun kelak di hari kiamat.” (HR Imam Abu Dawud)

Mengomentari itu, Syekh Muhammad Al-Ghazali mengatakan bahwa hal semacam itu (orang-orang yang menggadaikan ilmu bahkan agama demi dunia) sejatinya hanya merendahkan martabah ilmu dan menyia-nyiakan esensi kemuliaannya. Begitu juga menurut beliau ada perbedaan besar antara orang yang merendahkan dirinya demi berjuang di jalan Allah (ikhlas, autentik) dengan orang-orang yang memperalat agama hanya untuk mendapatkan kepentingan dunia: jabatan, uang, dan sebagainya. (Dirujuk dari Majalah Al-Azhar, edisi Juni 2022).

Kita perlu belajar lagi kejujuran dan autentisitas ilmu dari kultur para ulama dari generasi ke generasi. Tak perlu jauh-jauh melihat pada masa Imam Asy-Syafi’i atau Imam Al-Ghazali, hari ini kultur itu bisa kita lihat di dalam pendidikan pesantren yang secara ketat menjaga keilmuan Islam. Pesantren kemudian secara hati-hati mengajarkan dan mentransmisikan ilmu agama melalui hubungan intens antara kiai dan santri. Sehingga kompetensi keilmuan benar-benar diukur dari sejauh mana kedalaman, pengalaman, intensitas belajar para santri, baik pada teks maupun dengan guru. Tidak ada namanya kemudian seseorang yang dikukuhkan menjadi ulama tetapi melalui hasil ‘joki’ karya ilmiah atau tim percepatan, atau semacam itu.

Justru sejatinya ulama adalah orang lebih pantas disebut ‘Guru Besar’. Merekalah orang yang tak pernah mengejar atau mengklaim dirinya ‘guru besar’ tetapi sebenarnya merekalah penyandang status itu. Itulah jawaban mengapa karangan ulama lebih banyak dibaca serta diajarkan ratusan tahun daripada tulisan-tulisan jurnal ilmiah yang akhirnya ‘berkarat’ di perpustakaan atau di web internet. Terakhir, menurut saya, sudah saatnya perguruan tinggi bergandengan tangan bahkan ‘berguru’ pada pendidikan pesantren. Sebagai bentuk resistansi ke depan menghadapi krisis matinya kepakaran akibat arus birokrasi dan kepentingan politis pendidikan neoliberal hari ini. Wallahu A’lam.


💡
Baca juga artikel lain di rubrik OPINI atau tulisan menarik Lukman Hakim Rohim