Hakikat Akal dalam Beragama (2): Dua Makna Akal dalam Islam
Dalam tulisan pertama kemarin saya sudah menulis pengantar hakikat akal dalam Islam. Kita kemudian memahami bahwa antara akal dan agama tidaklah bertentangan. Khususnya dalam Islam, akal mendapatkan peran khusus dalam tingkat keberagamaan dan keberislaman seseorang. Di tulisan kedua ini saya akan mengulas lebih lanjut makna akal yang dimaksud dalam Islam.
Di sini saya masih merujuk pada Imam Al-Ghazali sebagai rujukan—yang menurut saya— ideal. Pertama-tama Imam Al-Ghazali mengakui sudah banyak yang membahas apa itu akal baik dari para filosof maupun teolog dalam Islam. Perbedaan mereka dalam melihat akal menunjukkan kompleksitas pemaknaan dan keluasan pembahasan dari akal sebagai objek pemaknaan. Namun dalam amatannya, keseluruhan makna dari akal itu bisa diikhtisarkan dalam empat pembagian.
Dari keempat pembagian makna di atas bisa saya singkat menjadi dua berdasarkan sudut pandang. Pertama, secara esensial (Ta’rif Bi Al-Had) akal adalah watak naluriah dan sistem berpikir manusia. Kedua, secara aksidental (Ta’rif bi Ar-Rasm) akal adalah ilmu dan sikap bijaksana. Mari kita bahas lebih jauh bagaimana Imam Al-Ghazali mengulasnya:
Akal Sebagai Watak Naluriah dan Pengetahuan Fitrah Manusia
Sebagaimana umumnya dikenal, Imam Al-Ghazali memberikan makna pertama akal sebagai “Al-Washf Al-Ladzi Yufariq Al-Insanu bihi Saira Al-Baha’im” yang artinya, “Sifat yang membuat manusia berbeda dari hewan”. Untuk menguatkan makna ini, Imam Al-Ghazali mengutip perkataan Haris Al-Muhasibi, “Akal itu adalah watak naluriahh manusia yang dengannya ia sanggup memahami ilmu-ilmu teoritis. Seakan-akan akal itu adalah cahaya yang dihidupkan dalam hati agar manusia bisa memahami segala sesuatu dengannya.”
Dengan demikian secara alamiah manusia menjadi berbeda dengan hewan berkat akalnya. Manusia diberi keistimewaan untuk dapat memahami –dengan watak yang naluriah ini—hal-hal yang teoritis dan rumit. Berbeda dengan hewan yang hanya mengandalkan instingnya.
Sedangkan makna kedua, akal adalah, “Ilmu-ilmu yang muncul dalam diri seseorang yang sudah baligh tentang kebolehan atau kemungkinan hal-hal yang mungkin dan kemustahilan sesuatu yang mustahil”. Makna kedua ini menunjuk pada pengetahuan-pengetahuan aksiomatik (Badihiyah) dalam diri manusia dimana nalar mereka dapat mengetahuinya secara alami. Seperti mengetahui bahwa angka dua lebih dari satu:mengetahui seseorang tidak mungkin berada di dua tempat secara bersamaan dsb. Makna kedua ini yang sering dikutip oleh para mutakallimun ketika membahas akal.
Kedua makna yang dilihat secara esensial ini berada pada diri manusia seluruhnya secara aktual, baik mereka yang memiliki ilmu maupun tidak: baik mereka yang berpendidikan maupun tidak: bahkan yang beragama maupun tidak. Maka kita memahami akal bersifat fitrah ada dan terbentuk dalam diri manusia dalam makna di atas.
Akal Sebagai Sumber Pengalaman dan Kebijaksanaan
Selanjutnya adalah melihat akal secara aksidental: yaitu pada sejauh mana kebermanfaatannya. Imam Al-Ghazali menjelaskan makna ketiga akal yaitu, “Ilmu yang diperoleh dari pengalaman akan prinsip-prinsip keadaan”. Melalui makna ini, Imam Al-Ghazali bermaksud akal sebagai kecerdasan manusia yang ditempa oleh pengalaman. Sebab orang yang sudah dilalui oleh berbagai pengalaman, ia disebut menjadi lebih berakal daripada orang yang belum berpengalaman. Artinya, pengalaman juga berperan penting dalam membentuk akal manusia.
Makna terakhir akal adalah, “Ketika watak naluriah dalam diri manusia telah bisa mengetahui konsekuensi dari setiap tindakan dan mampu menahan serta mengendalikan syahwat yang mengajak pada kenikmatan sesaat”. Terlihat pada makna ini, Imam Al-Ghazali bermaksud akal yang membuahkan sikap bijaksana dalam diri manusia. Yaitu kondisi saat akal sehat manusia dapat mengontrol segala tindakannya baik dalam mendorong suatu perbuatan atau menahan diri. Dengan demikian, lahirlah kebijaksanaan dalam setiap perbuatan manusia.
※ Membumikan Akidah Asy'arian ala Abah Cipulus
Ikhtisar dari empat makna akal ini lebih jauh dapat kita pahami: bahwa akal dalam makna esensial –sebagai watak naluriah—itu secara aktual dimiliki oleh seluruh umat manusia. Sedangkan akal dalam makna aksidental—yang membuahkan kebijaksanaan—masih berupa potensial. Hanya orang-orang yang mengaktualisasikan potensi tersebut yang kemudian menjadi sempurna akalnya.
Terlihat sekali bahwa Imam Al-Ghazali meletakkan empat macam makna ini seakan-akan sebagai sebuah proses. Ketika seseorang mampu mengaktualisasikan empat proses tadi, ia akan menjadi sempurna akalnya. Inilah tafsir akan hadits-hadits yang Imam Al-Ghazali kutip ketika Nabi menyandingkan kesempurnaan beragama seseorang tergantung pada akalnya. Maknanya adalah akal yang membawa pada kebijaksanaan. Islam dengan sikap kebijaksanaan akan melahirkan seorang muslim yang paripurna.
Inilah yang dimaksud dari hadits, “Jika manusia mendekat kepada pintu-pintu kebaikan dan perbuatan saleh, maka mendekatlah dirimu dengan akalmu” (HR Tabrani). Demikian juga sabdanya pada Abu Darda’, “Sempurnakanlah akalmu, niscaya engkau akan bertambah dekat pada tuhanmu”(HR At-Tirmidzi). Dan sabdanya, “Orang yang berakal itu orang yang beriman kepada Allah dan membenarkan rasul-Nya, dan berbuat ketaatan”(HR Ibnu Al-Mihbar). Bersambung..