Jabatan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah di Al-Azhar
Mesir merupakan suatu negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Empat mazhab fikih mampu tumbuh subur di dalamnya. Meski demikian, mazhab Syafi'i, dalam sejumlah catatan, menempati posisi pertama jika dilihat dari jumlah pengikutnya. Hal ini wajar, sebab Imam Asy-Syafi'i di akhir hayatnya berpindah ke Mesir dan menetap di sana hingga wafat.
Pasca Dinasti Utsmaniyyah berkuasa di Mesir, mazhab resmi yang dianut adalah mazhab Hanafi. Meski demikian, hal ini tidak berarti menjadikan populasi pengikut mazhab Syafi'i berkurang. Sebab, dijadikannya mazhab Hanafi sebagai mazhab resmi bukan berarti memaksa pengikut mazhab lain untuk mengikuti mazhab resmi yang dianut.
Pada paruh pertama abad ke-12 Hijriyyah, mazhab Syafi'i berhasil menduduki posisi paling prestisius di Mesir, yakni menduduki jabatan Syekhul-Azhar. Sebab dengan menduduki jabatan ini, artinya ia adalah pemimpin seluruh ulama Mesir. Jabatan Syekhul-Azhar berhasil dipangku oleh para pemuka mazhab Syafi'i selama satu setengah abad dengan hitungan kalender Hijriyyah. Tepatnya mulai tahun dilantiknya Syekh Abdullah Asy-Syubrawi pada tahun 1137 H hingga turunnya Syekh Mushtafa Al-'Arusi pada tahun 1287 H. Pada rentang tahun ini jabatan Syekhul-Azhar dipangku oleh pemuka ulama Syafi'iyyah secara berturut-turut, sehingga sempat menjadi sebuah tradisi bahwa Syekhul-Azhar pasti bermazhab Syafi'i.
Di samping jabatan Syekhul-Azhar, ada satu jabatan elite nan prestisius lain yang secara posisi berada di bawah garis koordinasinya. Jabatan yang dimaksud adalah jabatan Mufti As-Sadah. Jabatan ini dipangku oleh ulama yang paling alim dalam suatu mazhab fikih dan beliau dijadikan pemimpin mazhab tersebut. Pada akhir abad ke-13 Hijriyyah, di Mesir terdapat 3 Mufti As-Sadah, yakni Mufti As-Sadah Al-Hanafiyyah, Mufti As-Sadah Al-Malikiyyah, dan Mufti As-Sadah Asy-Syafi'iyyah. Sedangkan mazhab Al-Hanbali tidak memiliki Mufti As-Sadah karena mazhab ini tidak mempunyai banyak pengikut. Mufti As-Sadah diangkat secara resmi dan disahkan melalui ketetapan pemerintah.
Namun, di awal abad ke-13 Hijriyyah, Mufti As-Sadah Asy-Syafi'iyyah tidak muncul kembali. Mufti As-Sadah yang tersisa hanya Mufti As-Sadah Al-Hanafiyyah dan Mufti As-Sadah Al-Malikiyyah. Hal ini tidaklah terlalu menjadi beban bagi para penganut mazhab Syafi'i. Sebab, bagi mereka jabatan Syekhul-Azhar yang dipangkunya melebihi jabatan sebagai Mufti As-Sadah. Bahkan Syekhul-Azhar bukan saja sebagai pemimpin bagi mazhab tertentu melainkan juga pemimpin bagi seluruh ulama lintas mazhab di Mesir.
Pada dekade kedua abad 13 Hijriyyah, keluarga Muhammad Ali Pasha berhasil mengukuhkan kekuasaannya di Mesir. Pemerintahannya lazim disebut dengan Dinasti 'Alawiyyah, nisbat kepada Muhammad Ali Pasha. Dinasti ini merupakan wakil dari Dinasti Utsmaniyyah di Mesir. Para penguasanya berusaha untuk mengokohkan mazhab Hanafi sebagai mazhab resmi sebagaimana mazhab yang dianut oleh Dinasti Utsmaniyyah.
Pada periode ini, Mufti As-Sadah Al-Hanafiyyah semakin mendapatkan posisi tinggi. Hal ini berkebalikan dengan Mufti As-Sadah Al-Malikiyyah. Pengaruh mereka kian menurun sehingga pada akhir abad ini, Mufti As-Sadah Al-Malikiyyah seolah hanya menjadi sebutan saja. Pada akhirnya, tepatnya pasca wafatnya Syekh Muhammad 'Ilisy yang menjabat Mufti As-Sadah Al-Malikiyyah kala itu, jabatan Mufti As-Sadah Al-Malikiyyah telah hilang.
Hal senada juga dialami oleh mazhab Syafi'i. Semula mazhab Syafi'i adalah pemangku sah jabatan Syekhul-Azhar. Namun, pasca turunnya Syekh Mushthafa Al-'Arusi Asy-Syafi'i dari kursi Syekhul-Azhar, jabatan Syekhul-Azhar kemudian diampu oleh pemuka mazhab Hanafi. Ialah Syekh Muhammad Al-'Abbasi Al-Mahdi yang merupakan ulama Hanafiyyah yang pertama kali menjabat sebagai Syekhul-Azhar. Beliau juga merangkap jabatan sebagai Mufti As-Sadah Al-Hanafiyyah. Beliau adalah ulama pertama yang merangkap dua jabatan prestisius dalam satu waktu.
Melihat fenomena yang seperti ini, para ulama Syafi'iyyah akhirnya membuat jabatan baru. Jabatan ini bernama resmi Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah. Jabatan ini merupakan simbol bagi pemimpin dan mufti mazhab Syafi'i yang menjadi rujukan ulama lain. Sebab yang membutuhkan pemimpin bukan hanya orang awam, para ulama juga membutuhkan pemimpin yang menjadi rujukan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Pada awalnya, jabatan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah adalah jabatan yang hanya diakui oleh para ulama Syafi'iyyah. Namun tidak berselang lama, jabatan ini akhirnya menjadi jabatan resmi yang diakui dan dilantik secara langsung oleh pemerintah. Hal ini sangatlah wajar, sebab dalam sebuah komunitas haruslah terdapat seorang pemimpin. Sementara pemimpin penganut mazhab Syafi'i, baik sebagai Mufti As-Sadah maupun Syekhul-Azhar sudah tidak lagi ada. Maka, mau tidak mau jabatan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah harus diresmikan.
Ulama pertama yang memangku jabatan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah adalah Syekh Ibrahim As-Saqqa. Beliau adalah murid Syekh Ibrahim Al-Bajuri dan merupakan tokoh pemuka Syafi'iyyah pada masanya. Beliau mengemban jabatan ini sampai wafat pada tahun 1298 H.
Pasca wafatnya Syekh Ibrahim As-Saqqa, Jabatan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah diemban oleh Syekh Syamsuddin Al-Anbabi. Beliau juga merupakan murid Syekh Ibrahim Al-Bajuri dan Syekh Ibrahim As-Saqqa. Di samping menjabat sebagai Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah, beliau juga menjabat sebagai Syekhul-Azhar pasca Syekh Muhammad Al-'Abbasi Al-Mahdi pada awal tahun 1299 H sampai akhir tahun 1299 H dan di masa kedua pada tahun 1304-1313 H.
Setelah Syekh Syamsuddin Al-Anbabi wafat, jabatan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah diemban oleh Syekh Abdurrahman Asy-Syirbini. Beliau juga merupakan murid dari Syekh Ibrahim Al-Bajuri dan Syekh Ibrahim As-Saqqa. Di samping menjabat sebagi Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah, beliau juga pernah menjabat sebagai Syekhul-Azhar pada tahun 1323-1325 H.
Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah selanjutnya adalah Syekh Muhammad Musa Al-Bujairami. Selanjutnya, jabatan ini diampu oleh Syekh Sulaiman Al-'Abd. Pasca Syekh Sulaiman Al-'Abd wafat pada tahun 1338 H, jabatan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah diemban oleh Syekh Muhammad An-Najdi. Jabatan ini beliau emban hingga wafat pada tahun 1350 H.
Usai wafatnya Syekh Muhammad An-Najdi, jabatan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah diemban oleh Syekh Muhammad Al-Ahmadi Azh-Zhawahiri. Dua tahun sebelum dilantik menjadi Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah, Syekh Adz-Dzawahiri telah dilantik lebih dulu sebagai Syekhul-Azhar pada 1348 H (1929 M). Barulah pada 3 Muharram 1350 H (21 Mei 1931 M), Syekh Muhammad Al-Ahmadi Azh-Zhawahiri resmi diangkat sebagai Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah. Beliau mengemban jabatan sebagai Syekhul-Azhar dan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah dalam waktu yang bersamaan.
Pelantikan Syekh Muhammad Al-Ahmadi Azh-Zhawahiri merupakan pelantikan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah yang terakhir. Sebab pasca beliau wafat pada tahun 1944 M, tidak ada lagi ulama Syafi'iyyah di Al-Azhar yang dilantik secara resmi sebagai Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah. Barangkali hal ini disebabkan oleh terjadinya peralihan pengaruh sosial dalam masyarakat. Semula, mazhab fikih begitu menonjol pengaruhnya di kalangan ulama dan masyarakat. Seiring berjalannya waktu, pengaruh mazhab semakin bergeser hingga akhirnya jabatan Syekh As-Sadah untuk mazhab fikih apapun tidak eksis lagi dalam tubuh organisasi Al-Azhar di Mesir.
Keterangan Foto Utama:
Syekhul-Azhar di masanya dan Syekh As-Sadah Asy-Syafi'iyyah terakhir, Syekh Muhammad Al-Ahmad Azh-Zhawahiri (w. 1944 M) sedang berdiri menyampaikan pidato di sebuah acara. (Arsip Al-Azhar)