Adalah sebuah hal yang lazim bahwa manusia itu memperjuangkan kehidupan untuk menghindari kematian. Sejak pandemi melanda umat manusia, perjuangan demi hidup itu menjadi sangat berarti. Kita semua semakin merasakan betapa berartinya kehidupan di tengah gugurnya ribuan manusia. Namun, bagaimana jika ada seseorang yang menganggap kematian lebih berarti daripada kehidupan? Adalah sosok Kanti Utama, ibu asal Brebes yang sejak seminggu yang lalu heboh karena menggorok 3 anaknya sendiri (20/03/2022). Sampai hari ini pihak kepolisian masih menafsirkannya sebagai akibat dari gangguan kejiwaan, sehingga opini publik pun sama, bahkan menurut saya seolah kasus itu kasus yang lumrah terjadi. Video yang viral di dunia maya menampilkan dirinya (Kanti) linglung menjawab ketika ditanya menguatkan tafsir tersebut. Namun, menurut saya terlalu dini untuk mengklaim seorang ibu tega membunuh anaknya sendiri akibat gangguan psikologis semata. Alih-alih bisikan gaib, akal sehat saja mengatakan: sejauh apapun kebencian ibu kepada anaknya apakah mungkin melahirkan tindakan kriminal. Lebih-lebih pembunuhan. Tentu gangguan psikologis itu memiliki sebabnya tersendiri.
Dalam video yang viral di media sosial tersebut, saya menggarisbawahi dua kalimat Kanti Utama yang menurut saya mendasar. Pertama, “Suami saya sering nganggur, saya nggak sanggup kalau kontraknya habis terus dia nganggur lagi”. Kedua,“menyelamatkan anak-anak biar nggak hidup susah, dibentak-bentak, bingung hidup di mana, mending mati saja”.Menurut saya dua kalimat ini jelas menandakan faktor utama tragedi ini: krisis ekonomi yang mendorong tindakan irasional. Hal ini sama dengan banyak tragedi bunuh diri orang-orang yang terlilit utang dan tidak kuat menahan tagihan ‘lintah darat’. Tetapi, sosok Kanti berbeda, ia memilih menyelamatkan anak-anak dan menanggung sendiri penderitaan ekonomi tersebut melalui kematian anak-anaknya. Hal yang juga mengganjal bagi saya, di mana posisi suaminya dalam tragedi ini?

Nahasnya, posisi suami dalam kasus ini tidak pernah disorot media mainstream. Opini publik juga tidak ada yang kepo ataupun mengarahkan kemarahan kepada suaminya yang absen dari tragedi ini. Padahal, bagi saya absennya suami ditambah krisis ekonomi adalah sumber utama tragedi ini terjadi. Jika ditarik lebih luas, posisi dia pertama sebagai seorang ibu yang muslimah, justru menampar keberislaman kita hari ini. Ia seorang muslim, tetangga sekitar juga seorang muslim, tetapi mengapa ‘keislaman’ mereka semua tidak mampu menyelamatkan dirinya dari tragedi kriminal pembunuhan tersebut. Khususnya, dari himpitan dan tekanan ekonomi tersebut yang membuatnya khawatir akan kehidupan anak-anaknya tidak bermakna alias susah? Inilah yang perlu kita koreksi bersama.
Tentu saya juga mempertanyakan di mana peran negara dalam mengatasi problem semacam ini? Mengapa aparat dan opini publik terlalu fokus pada subjek ‘ibu’ sebagai penjahat dan kriminal yang terganggu psikologisnya, tanpa melihatnya sebagai objek (korban) dari himpitan ekonomi dan absennya suami dalam bertanggung jawab? Padahal,menurut saya kondisi yang menimpa Kinta Utama tak bisa dipahami sebagai modus pembunuhan vis a vis kriminalitas murni, sehingga jalan keluarnya pada meja hijau dan berakhir di pagar jeruji. Akan tetapi, kasus ini, sekali lagi, perlu kita masuki dengan nurani yang sehat; merasa dan berempati pada posisinya sebagai objek (korban) krisis ekonomi. Hal yang menunjukkan betapa mirisnya kehidupan di negara kita sehingga memilih jalan kematian adalah lebih baik daripada hidup itu sendiri.
Hifzhu An-Nafs Sebagai Basis Legal dan Kultural
Di samping kekhawatiran itu, saya tetap yakin bahwa pernyataan akhir di kalimat di atas itu salah. Sebagai muslim, kita tetap dianjurkan untuk memperjuangkan hidup walau bagaimanapun ujian dan cobaannya. Bahkan menurut Syekh Ali Jumu'ah, Hifzhu An-Nafs (menjaga jiwa) di era kini lebih dinomorsatukan daripada Hifzhu Ad-Din. Habib Ali Al-Jufri bahkan mengarang sebuah buku yang berjudul Al-Insaniyyah Qabla At-Tadayyun (kemanusiaan sebelum keberagamaan). Hal yang kemudian membuat terorisme itu musuh utama agama dan merupakan kejahatan atas nama agama yang paling sadis di dunia hari ini. Akan tetapi dalam kasus Kanti Utama, kita menemukan fenomena lain; bahwa ekonomi juga bisa membahayakan jiwa manusia. Pembunuhan, bunuh diri, tindakan kekerasan bisa saja dilakukan di mana saja dan kapan saja atas desakan ekonomi, serta dilakukan oleh subjek siapapun kepada objek apapun. Ini yang menurut saya belum dilihat banyak orang, atau mungkin belum dianggap dominan pengaruhnya dalam Hifzhu An-Nafs.
Oleh sebab itu, kesadaran Hifzhu An-Nafs perlu beranjak bukan hanya dipahami dalam ruang-keagamaan Maqashid Asy-Syari'ah, tetapi juga dalam ruang legal-formalnya dalam negara. Sebagaimana ini adalah cita-cita salah seorang pemikir Maqashidi, yaitu Jasir Auda bahwa solusi atas problematika politik-ekonomi sekuler liberal adalah dengan menormalisasi Maqashid Asy-Syari'ah dalam perundang-undangan negara. Dalam konteks Indonesia, saya rasa secara umum Pancasila sudah membawa misi kemanusiaan tersendiri yang sudah diserap dari Islam dan filsafat politik lainnya. Maka, kesadaran darurat menjaga kehidupan manusia juga perlu beranjak pada sosial-kultural masyarakat. Sebab kekuatan kulturmasyarakat itu sangat dibutuhkan, khususnya dalam kasus Kanti. Misalnya dengan pertanyaan, bagaimana agar keislaman tetangga dan masyarakat sekitar Kanti Utama bisa menyelamatkannya dari tragedi tersebut?

Individualisme adalah tantangan utama masyarakat metropolitan yang melahirkan sikap acuh, apatis bahkan anti-sosial. Termasuk individualisme adalah krisis keberislaman kita hari ini. Seolah-olah berislam hanya untuk menyelamatkan diri sendiri. Padahal Islam mengajak bagaimana salat berjamaah itu melahirkan kepedulian sosial, sikap guyub, dan saling bahu-membahu. Bagaimana silaturahim benar-benar melahirkan ikatan-sosial, baik secara materi maupun non-materiil. Saya hanya berandai-andai jika masyarakat sekitar Kanti Utama mengenalnya secara lebih dekat: tetangga, RT, RW itu mengenal dirinya baik dari sisi luar maupun dalam, apakah kejadian mengerikan itu tetap terjadi? Akan tetapi, saya justru melihat bahwa Hifzhu An-Nafs yang sejatinya menjadi fitrah—semua manusia mengakui dan merasakannya— seorang muslim itu saya rasa belum terwujudkan. Kita hanya menjadi muslim yang egois, individualistik.
Terakhir, bagi saya sebenarnya Kanti Utama itu sedang menampar keberagamaan kita yang masih egoistik. Ia hanya bisa mendekam dalam berbagai tekanan psikologis sembari berakting gila, sedang kita hanya diam dan tak mau melihat ke dalam pada batinnya, jiwanya yang membutuhkan pertolongan kita. Semoga anak-anak suci Wildan Al-Mukhalladun, yang syahid itu, mendoakan kita di surga akan kebaikan masyarakat, negara, dan keberislaman kita semua ke depan. Amin!
