Skip to content

Lembaga Observasi Al-Azhar Ingatkan Bahaya Musikalisasi Al-Quran dengan Perangkat AI

Al-Azhar merespons fenomena menyanyi dengan Al-Quran. Secara khusus, Lembaga Observasi Al-Azhar mengingatkan dampak fenomena menyimpang ini.

FOTO Masyakhah Al-Azhar Asy-Syarif di Kairo, Mesir.
FOTO Masyakhah Al-Azhar Asy-Syarif di Kairo, Mesir.

TAWAZUN ID — Lembaga Observasi Al-Azhar (Marshad Al-Azhar) mengingatkan dampak bahaya dari fenomena “Menyanyi dengan Al-Quran” dan menuntut pihak-pihak terkait untuk segera menerbitkan undang-undang yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan (IA) terhadap Al-Quran dan Islam.

Lembaga Observasi Al-Azhar mengeluarkan pernyataan keras terkait fenomena “Menyanyi dengan Al-Quran” dan memperingatkan adanya potensi gelombang penghinaan terhadap Al-Quran dan Islam. Lebih lanjut, Lembaga Observasi Al-Azhar mengingatkan bahaya dari fenomena menyanyikan Al-Quran dan menuntut penerbitan undang-undang yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan terhadap teks-teks agama dan kesucian agama.

Selama beberapa hari dan minggu terakhir ini, Lembaga Observasi Al-Azhar untuk Pemberantasan Ekstremisme melalui diskusi atas fenomena “Menyanyikan Al-Quran”, yang mana itu merupakan bentuk aksi ekstremisme yang berkaitan interaksi dengan ayat-ayat suci Al-Quran dengan melakukan penggubahan komposisi dan menyanyikannya, menggunakan musik ala barat, kegiatan budaya, serta klaim yang keliru bahwa yang mereka lakukan itu dalam rangka “inovasi” dalam menyajikan “kisah-kisah Al-Quran” dan dipromosikan melalui akun anonim dengan menggunakan teknik kecerdasan buatan.

Al-Quran

Kumpulan tulisan dengan kata kunci Al-Quran dan cabang ilmunya bisa teman-teman temukan

di sini

Lembaga Observasi Al-Azhar menegaskan bahwa Al-Quran adalah firman Tuhan dan mukjizat-Nya yang abadi dan bahwasanya syariat Islam melarang membacanya dengan iringan musik dalam bentuk apapun, sekaligus menekankan bahwa sebuah hadits Nabi yang sahih: “Laisa minna man lam yataghanna bi Al-Quran; Bukan termasuk golongan kita orang yang tidak menyanyikan Al-Quran.” Yang mana itu mengandung arti kata kerja “bernyanyi” dalam kaitannya dengan nyanyian –itu adalah kebohongan dan pemalsuan terhadap kedudukan Nabi yang paling mulia dan merupakan pelanggaran terhadap semua penafsiran hadits dan semua kamus. Kata kerja yang disebutkan dalam hadits itu maksudnya adalah, “memperindah suara dan memperjelas.” Artinya, senada dengan kata “at-tahbir” yang terucap dari lidah Sayid “Abu Musa Al-Asy’ari” yaitu tatkala Nabi Muhammad SAW memurnikan suaranya dengan menggambarkannya sebagai seruling dari keluarga Daud. Di antara para ahli tafsir yang menafsiri, ada yang mengatakan bahwa bernyanyi dalam hadits tersebut berarti meniadakan, artinya tidak melibatkan Al-Quran dalam urusan keimanan, dari selainnya.

Lembaga Observasi Al-Azhar memperingatkan potensi gelombang penghinaan terhadap Al-Quran dan kepada umat Islam, serta penghinaan terhadap agama, yang telah dimulai dengan kampanye sistematis untuk membakar dan merobek-robek Al-Quran dan upaya untuk mendistorsi beberapa ayat-ayatnya, serta menekankan bahwa munculnya hal ini yang terkait musikalisasi Al-Quran itu dengan dalih untuk memudahkan hafalannya. Sebaliknya, hal ini menunjukkan pengabaian sepenuhnya terhadap apa yang telah Allah tempatkan dalam Al-Quran yang agung mengenai melodi, sublimasi, dan autentikasi di dalamnya, serta ihwal pembacaan, intonasi, rotasi dan nadanya. Pun pengabaian terhadap karakteristik khusus penerimaan Al-Quran secara lisan dan mengabaikan warisan agung membaca Al-Quran dengan suara merdu dari berbagai negara, khususnya dari Mesir.

Lembaga Observasi Al-Azhar menyerukan kepada otoritas legislatif Mesir untuk segera menanggapi fenomena musikalisasi Al-Quran dengan AI melalui undang-undang yang menentang penghinaan terhadap agama. Mereka juga mendesak agar para legislator untuk segera mengambil inisiatif membuat undang-undang yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan terhadap teks-teks agama yang disucikan, untuk mencegah penistaan terhadap agama dan kerusakannya yang mana hanya Allah yang mengetahui luasnya. Hal ini juga diharapkan nantinya bisa menjadi teladan dan mereplikasi pengalaman yang dihadapi legislatif Mesir dalam fenomena musikalisasi Al-Quran ini, utamanya untuk negara-negara lain.


💡
Baca juga warta lain di rubrik BERITA atau pilih ragam tulisan di Tawazun ID

Latest