Skip to content

Mantan Deputi Al-Azhar Usulkan Aturan Berfatwa

Di Mesir kian banyak individu yang berfatwa. Ironisnya, tidak sedikit dari mereka yang tidak memiliki kompetensi.

Prof. Dr. Abbas Shuman, mantan Deputi Al-Azhar meminta agar pemerintah membuat aturan yang menetapkan kriteria dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang berfatwa di hadapan masyarakat. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada lagi fatwa-fatwa yang muncul dari pihak-pihak yang tidak berkompeten.

Demikian hal itu disampaikan oleh Abbas Shuman ketika menjadi pembicara pada seminar yang diselenggarakan oleh stand Al-Azhar di Cairo International Book Fair (CIBF) pada 2 Juli 2021.

Tayangan utuh di kanal resmi Al-Azhar.

Seperti diberitakan oleh Al-Ahram, Shuman menyebutkan di antara syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin berfatwa masalah agama adalah harus menguasai ayat-ayat ahkam (hukum) dalam Alquran, hadits-hadits ahkam, menguasai nasikh dan mansukh, asbab al-nuzul, al-masail al-mujma’ ‘alaiha, mengetahui sumber-sumber istidlal(pengambilan dalil), dan tokoh tersebut harus netral dari kepentingan pribadi atau golongan. Shuman juga menekankan bahwa Al-Azhar adalah lembaga yang mampu menilai apakah seseorang telah memenuhi syarat untuk mengeluarkan fatwa atau belum.

Seperti diketahui, Al-Azhar secara rutin berpartisipasi dalam gelaran Cairo International Book Fair, sebagai bentuk tanggung-jawab di bidang pendidikan dan dakwah dalam menyebarkan pemikiran Islam yang moderat dan mencerahkan sesuai misi yang telah dijalankan selama lebih dari 1000 tahun.

Dalam peta tata-letak Cairo International Bookfair kali ini, posisi stand Al-Azhar berada di hall 4. Stand yang luasnya 1000 m2 tersebut dibagi menjadi beberapa bagian. Selain ruang pameran buku, terdapat juga ruang multimedia untuk seminar daring, ruang fatwa, ruang kaligrafi, ruang manuskrip, ruang buku anak-anak, dan lain-lain. (*)

Urgensitas Ujian Seleksi Masuk Al-Azhar
Hal ihwal seleksi nasional masuk universitas Al-Azhar yang dipersoalkan beberapa orang.

Baca juga warta lain di rubrik AKHBAR atau pilih ragam tulisan Tawazun

Latest