Skip to content

Menjaga Agama Bukan Sekedar Melaksanakan Salat, Zakat, dan Haji

Ulama pakar Maqashid Syariah, Syekh Prof. Dr. Muhammad Kamal Imam yang juga penasihat Syekhul-Azhar memaparkan soal makna menjaga agama dan jiwa.

FOTO Prof. Dr. Muhammad Kamal Imam
FOTO Prof. Dr. Muhammad Kamal Imam

Menjaga agama bukan sekedar melaksanakan salat, zakat, dan haji saja. Menjaga jiwa juga bukan sekedar menjaga diri sendiri atau umat Islam saja. Keduanya adalah maqashid syariat yang memiliki makna luas. Selengkapnya dipaparkan oleh Syekh Prof. Dr. Muhammad Kamal Imam, penasihat Syekhul-Azhar dan guru besar Syariah Islamiah Universitas Al-Iskandariyyah berikut:

Teks Terjemahan Video Syekh Muhammad Kamal Imam

Ketika kita berbicara mengenai maqasid syariah, "menjaga agama", sebagian orang beranggapan bahwa menjaga agama hanya berhubungan dengan melaksanakan salat, menunaikan zakat, atau melaksanakan haji. Padahal menjaga agama dapat terwujudkan dengan menjadikan agama sebagai gaya suluk dan gaya hidup secara sempurna, dengan cara menjadikan interaksimu dengan orang lain atas dasar agama, menjadikan jual-belimu atas dasar agama, menjadikan interaksimu dengan tetangga atas dasar agama, menjadikan muamalahmu atas dasar agama, sehingga agama menjadi gaya hidup secara sempurna, bukan hanya sekedar melaksanakan syiar, bukan juga sekedar menjalankan rukun-rukun

Benar, bahwa rukun-rukun itu penting dan harus tetapi yang dikehendaki bukanlah rukun saja, melainkan dengan menafsirkannya pada realitas kehidupan. Karenanya, ketika kita bicara soal menjaga agama, maka maksudnya, menjaga agama saya dan agama orang lain. Selama dia hidup di lingkup masyarakat Islam, maka ia memiliki kebebasan memeluk agama yang lain, maka saya harus menjaga gereja-gerejanya.

Begitu juga ketika saya bicara soal menjaga jiwa, maka saya harus menjaga muslim dari sakit dan sebagainya dan dari segala yang berpotensi memperburuk dirinya, baik secara makna atau pun materi, tetapi bukan hanya menjaga muslim secara individu saja, melainkan juga menjaga manusia sebagai kelompok.

Artinya, saya tidak mengatakan "menjaga jiwa" saja. Karenanya, saya tidak katakan "menjaga jiwa muslim". Akan tetapi, secara umum, menjaga setiap jiwa manusia, baik ia seorang muslim atau bukan.

Maka dari itu, disebutkan dalam Al-Quran:

"Janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan (alasan) yang benar" [Surah Al-Isra': 33]

Kalimat "nafs" (jiwa) berhubungan dengan manusia secara umum.

Manusia, hanya dengan dilahirkan, sudah menjadi orang yang terjaga, sehingga orang yang menyakitinya, baik ia muslim atau bukan, ketika ia menyakitinya, maka ia telah menyakiti seorang yang terjaga.

- Berarti ada perbedaan  antara syariat dan maqasid syariah?

- Tentu! Syariat adalah sekumpulan hukum dan maqasid adalah tujuan dan sasaran.

💡
Simak terjemahan lain di kanal YouTube Tawazun ID dan Subscribe untuk mengikuti update terkini.

Penerjemah: Ahmad Nasrullah
Penyelaras: M. Ali Arinal Haq

Latest