Skip to content

Menyikapi Provokasi Muhammad Kace dan Yahya Waloni

Kasus-kasus penistaan atas agama sering menghebohkan netizen Indonesia. Bagaimana teladan Rasulullah SAW dalam bersikap atas penghinaan?

FOTO: Menyikapi provokasi Muhammad Kace dan Yahya Waloni.
FOTO: Menyikapi provokasi Muhammad Kace dan Yahya Waloni.

Berita penangkapan Muhammad Kace dan Yahya Waloni beberapa waktu lalu bagi saya adalah berita yang sangat menggembirakan. Sebab dengan adanya penangkapan itu, kegaduhan dan keresahan yang mereka berdua timbulkan jadi lebih bisa dinetralisasi. Apapun alasannya dan terlepas bagaimana hasil persidangannya, aksi provokasi dan agitasi keduanya memang harus segera dihentikan, serta harus segera diantisipasi. Setelah dilakukan penangkapan, baru nanti proses penyidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan menjadi tugas pihak berwajib.

Sebagaimana banyak diberitakan, rekaman video-video Muhammad Kace atau Muhammad Kece yang berisi penghinaan dan penistaan atas agama Islam menghebohkan “jagat maya” Indonesia. Dalam beberapa video viral tersebut, Muhammad Kace disinyalir telah menista agama Islam saat ia mengganti kata Allah dengan Yesus dalam ucapan Assalamualaikum, lalu ia juga mengatakan kitab kuning yang diajarkan di pesantren itu menyesatkan dan memicu munculnya (membuat) paham radikal, lalu ia pun menyebut bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad tidak benar dan harus ditinggalkan. Sebenarnya masih banyak lagi video Muhammad Kace yang kebanyakan berisi intimidasi dan provokasi terhadap agama Islam. Kalau ia dibiarkan berkeliaran tanpa dilakukan penahanan, sangat mungkin ia akan terus melakukan provokasi atau menghilangkan barang bukti yang ada.

Pun setali tiga uang dengan Yahya Waloni, ia yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama sejak Mei 2021 berhasil ditangkap di kediamannya, Cileungsi Bogor. Berbeda dengan Muhammad Kace yang sempat kabur melarikan diri ke area persawahan, Ustadz Yahya Waloni bisa ditangkap secara baik-baik di kediamannya. Ustadz Yahya Waloni yang dikenal sebagai penceramah juga dikenal sebagai ustadz yang provokatif. Ia dipolisikan usai menyebut Bibel sebagai kitab suci yang tak hanya fiktif, tapi juga palsu. Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim oleh komunitas masyarakat terkait dugaan penodaan agama. Yahya dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45a ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 156a KUHP.

Ustadz Yahya Waloni dahulu juga pernah dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa (Himma) Nahdlatul Wathan pada September 2018 usai memplesetkan nama mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi menjadi ‘Tuan Guru Bajingan’, ia bahkan pernah menyebut Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin itu sudah uzur dan akan segera mati.

Sudah Saatnya Alumni Al-Azhar Aktif Berdakwah di Medsos
Ada tantangan seorang Azhari atau alumnus Al-Azhar di zaman ini yang terkesan sepele namun tidak mudah: mengisi ruang dakwah di media sosial.

Sebagai influencer dan youtuber yang punya cukup banyak pengikut, keduanya dianggap kerap mengeluarkan pernyataan dan ceramah yang masuk ketegori sangat meresahkan masyarakat. Beberapa pernyataannya bahkan dianggap sudah jelas masuk kategori ujaran kebencian dan masuk ranah penistaan agama. Di kondisi ini, semua pihak saya kira sepakat bila pengujar kebencian dan penista agama harus menerima konsekuensi berhadapan dengan hukum.

Preseden Buruk yang Berulang

Usai menangkap Muhammad Kace dan Yahya Waloni, pihak Polri menghimbau masyarakat agar tidak lagi gaduh dan melakukan hal-hal negatif dalam merespon provokasi dari kedua tersangka. Pihak Penyidik Polri juga meminta masyarakat memercayakan kepolisian untuk menuntaskan kasus (dugaan) penistaan agama tersebut.

Kasus ujaran kebencian dan dugaan penistaan di Indonesia terus saja terjadi. Seakan tiada jera, kapok dan takutnya para pelaku ujaran kebencian itu. Sebelum kasus (dugaan) penistaan oleh Kace dan Yahya, sempat juga ada kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono. Paul Zhang adalah seorang youtuber yang disebut menghina umat Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 dalam diskusi Zoom yang ia lakukan. Ia juga menyindir ibadah puasa umat Islam sebagai ibadah lalim dan menyebut Allah lagi dikurung di Ka'bah. Bahkan Jozeph Paul Zhang telah menasbihkan diri menjadi nabi ke-26 untuk meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan meluruskan kecabulannya yang maha cabulullah.

Merujuk pada data Setara Institute, sejak 1965 telah terjadi kasus penistaan agama pertama di Indonesia yang dilakukan oleh dua sayap PKI; yaitu Pemuda Rakyat dan Barisan Tani Indonesia. Saat itu, mereka merampas sejumlah mushaf Al-Quran, merobek dan menginjaknya. Tren kasusnya kemudian meningkat pada tahun 2003, 2004, hingga meningkat pesat pada 2006, yakni ada 7 kasus. Pada masa kiwari, kasus penistaan agama banyak terjadi di tahun 2016. Yang paling menjadi sorotan adalah kasus pidato Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang diviralkan Buni Yani.

Dari kaca mata sosiolog, fenomena “kritik” terhadap agama dianggap wajar karena individu atau masyarakat yang melakukan kritik itu adalah mereka yang pengetahuannya masih kurang terhadap agama tersebut. Namun hemat saya, antara kritik dan hinaan atau penistaan jelas sesuatu yang berbeda. Jika sesuatu itu sudah menjurus ke penghinaan simbol agama, penistaan agama, ataupun provokasi terhadap agama lain, semua itu adalah aksi-aksi yang tidak dapat dibenarkan serta dapat menjadi preseden buruk jika terus saja dibiarkan.

Perangkat Ilmu Bahasa Arab yang Wajib Dikuasai Dai
Apa jadinya jika seorang dai tidak menguasai bahasa Arab dan perangkatnya?

Sebagai influencer dan penceramah, mestinya mereka juga sadar bila ceramah agama merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk memprovokasi atau menghina keyakinan ajaran agama lainnya. Aktivitas ceramah dan diskusi keagamaan mestinya dijadikan ruang edukasi dan pencerahan, terlebih di masa pandemi yang notabene membutuhkan kebersamaan dan solidaritas.

Teladan Rasulullah

Untuk memberikan efek jera, para pengujar kebencian dan penista (simbol) agama memang harus dipenjarakan dan diproses secara hukum. Sebab memang itu sudah diatur dalam UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Adapun terkait kesalahan yang dilakukan mereka, kita sudah semestinya memaafkan mereka yang sedang diterpa kekhilafan tersebut. Apalagi Rasulullah pernah memberi contoh umatnya untuk memaafkan semua kesalahan Ka’ab tanpa syarat. Padahal Ka’ab adalah orang yang sebelum penaklukan Makkah selalu menghina Islam maupun diri Rasulullah dengan sangat sarkasnya.

Dalam konteks kisah Ka’ab ini, Rasulullah SAW telah mengajarkan secara langsung bagaimana seharusnya menyikapi permintaan maaf orang yang secara tulus minta maaf, meski sebelumnya ia selalu menghina atau menistakan Islam. Rasulullah seolah sedang mempraktikkan apa yang termaktub dalam Al-Quran, Surat Ali Imran, ayat 159, “Fabima rahmatin minallahi linta lahum, walaw kunta faddhan ghalidhal qalbi lanfaddlu min hawlik, fa’fu ‘anhum wastaghfir lahum; Maka disebabkan rahmat Allah-lah, kamu (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kaku, tentulah mereka akan lari menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampun bagi mereka.”

Ketika Hasrat Berbicara Melampaui Kepakaran
Betapa Islam begitu menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan segala konsekuensi yang mengikutinya: kepakaran.

Sebagai muslim tentulah kita harus meniru Rasulullah dengan cara memaafkan, serta tetap bersabar mengendalikan diri meksipun hati kita panas oleh provokasi. Biarkan pihak berwajib yang mengadili dan menentukan hukumannya sebagai efek jera.

Semoga si Jozeph Paul Zhang yang kabur ke Belanda juga bisa segera diproses red notice-nya serta segera bisa diproses hukum. Agar setelah ini di Indonesia tidak ada lagi yang berani melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama.


💡
Baca juga artikel lain di rubrik OPINI atau tulisan menarik Ahmad Muhakam Zein

Latest