Skip to content

Mesir Rayakan Hari Ibu, Begini Tanggapan Lembaga Dar Al-Ifta

Perayaan Hari Ibu di Mesir jatuh pada 21 Maret tiap tahunnya. Lembaga fatwa Dar Al-Ifta Al-Mishriyyah pun merilis tinjauan hukum Islam tentangnya.

FOTO Ilustrasi ucapan Hari Ibu (pxhere)
FOTO Ilustrasi ucapan Hari Ibu (pxhere)

TAWAZUN.ID — Hari Senin (21/03/2022), sebagaimana tiap tanggal 21 Maret, Mesir merayakan Hari Ibu. Lembaga Fatwa Dar Al-Ifta Mesir lantas mengomentari dan menetapkan, bahwa kesepakatan para ulama fikih mengenai Birrul walidain (berbakti kepada orang tua) dihukumi fardhu ain. Jumhur ulama berpendapat bahwa berbakti dan berbuat baik kepada ibu itu tiga kali lipat lebih banyak dari ayah. Alasannya, karena ibu lebih mengalami banyak kesulitan daripada ayah. Seperti beratnya mengandung, susahnya melahirkan, menyusui, juga mengurusnya.

Islam dan Gagasan Childfree dalam Sebuah Pernikahan
Gagasan untuk tidak memiliki anak (Childfree) pernah dijawab dalam fatwa ulama Mesir. Bagaimana Islam melihat gagasan kontroversial itu?

Dar Al-Ifta Mesir kemudian menjelaskan bahwa Allah dan Rasul-Nya mewajibkan kita agar berbakti kepada orang tua sebagaimana keterangan di banyak ayat-ayatnya. Salah satunya dalam ayat Al-Quran:

وقضى ربك ألا تعبدوا إلا اياه وبالوالدين إحسانا إما يبلغن عندك الكبر أحدهما أوكلاهما فلا تقل لهما أف ولا تنهرهما وقل لهما قولا كريما،  واخفض لهما جناح الذل من الرحمة وقل رب ارحمهما كما ربياني صغيرا

Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan Ah dan janganlah kamu membentak mereka serta ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (Surah Al-Isra ayat 23)

Bahkan di ayat selain itu, Allah SWT menggabungkan antara birrul walidain dengan ibadah dan menghamba atau beribadah kepada-Nya. Dan Allah juga menghubungkan antara membangkang atau durhaka kepada kedua orang tua ('uququl walidain) dengan menyekutukan-Nya (syirik). Ini dijelaskan dalam ayat:

واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا وبالوالدين إحسانا

Artinya: "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan berbuat baiklah kepada orang tua.” (Surah An-Nisa ayat 36)

Allah juga menggabungkan berterima kasih kepada kedua orang tua dengan bersyukur pada-Nya. Allah SWT berfirman:

أن اشكرلي ولوالديك

Artinya: "Bersyukurlah kepadaku dan kepada kedua orang tuamu; ibu bapakmu." (Surah Luqman ayat 14)

Allah SWT pun menetapkan, bahwa seharusnya umat muslim tetap harus melakukan birrul walidain dan memperbaiki bergaul kepada kedua orang tuanya, walau kedua orang tuanya menyuruh anak mereka untuk berbuat menyukutukan Allah (Syirik).

Munakahat

Kumpulan tulisan dengan topik pernikahan dan keluarga islami dapat teman-teman temukan

di sini

Allah SWT berfirman:

وأن جاهداك على أن لا تشرك بي ما ليس لك به علم فلا تطعهما وصاحبهما في الدنيا معروفا

Artinya: “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan (tetap) pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Surah Luqman ayat 15)

Oleh karenanya, birrul walidain hukumnya fardhu ain dan dianggap ibadah yang tidak bisa digantikan. Ulama kemudian berbeda pendapat dalam masalah apakah hak ibu dalam berbakti kepadanya berlipat dibanding ayah atau tidak?

Kebanyakan ulama mazhab Hanafi, mazhab Syafi'i, dan mazhab Hambali berpendapat bahwa berbakti kepada ibu mempunyai tiga lipat dibanding ayah. Adapun ayah adalah sisanya. Sementara mazhab Maliki berpendapat bahwa tidak ada yang diunggulkan antara ayah dan ibu, keduanya sama derajatnya, intinya yaitu kita dianjurkan berbakti kepada kedua orang tua kita.

Adapun dalil yang digunakan oleh jumhur ulama adalah dalil yang diambil dari Hadits Rasulullah SAW dari Riwayat Abu Hurairah RA. Dalam Hadits di bawah ini, terkandung pesan agar menjadikan ibu lebih utama dan harus dimuliakan serta kita harus berbakti kepadanya.

Dari Abu Hurairah RA berkata: Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW Lalu lelaki tersebut bertanya: Wahai Rasulullah Saw. Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku berbakti (berbuat baik)? Maka, Rasulullah menjawab: Ibumu, Lelaki itu kembali bertanya, lalu siapa lagi? Rasul menjawab: Ibumu, lelaki itu bertanya kembali, lalu siapa lagi? Ia menjawab: Ibumu. Lelaki itu bertanya kembali, siapa lagi? (Terakhir) Rasul menjawab Bapakmu. (Riwayat Al-Bukhari) (Bab Min Ahaqqin-Nas Bi Husni ash-Shuhbah)

Dengan demikian, berdasar Hadits tersebut menunjukan bahwa sesungguhnya kebaikan pada ibu dan menyayangi ibu harus didahulukan daripada ayah. Bahkan, para ulama menjadikan (derajat) ibu tiga tingkatan dibandingkan ayah. Kendati seorang ibu disebut tiga kali berturut-turut di dalam Hadits yang tadi. Imam Al-Qurthubi salah satunya, dalam kitabnya Al-Jami li Ahkam Al-Quran mengomentari Hadits tersebut. Ia berkata bahwa Hadits ini, mencintai ibu dan menyayanginya harus memiliki tiga tingkatan yang melebihi cintanya terhadap ayah, dikarenakan penuturannya Nabi terhadap ibu ditutur tiga kali dan sedangkan bapak hanya ditutur pada yang keempatnya. Ketika sampai maknanya tersebut, manusia pun menyaksikan bahwa seorang ibu memang mendapati lebih banyak kesulitan, baik dalam mengandung, melahirkan dan juga sulitnya menyusui serta mengurus anak yang hanya dirasakan oleh seorang sosok ibu, tidak pada sosok ayah. Inilah tiga tingkatan yang tidak ada pada sosok seorang ayah.

KDRT Tidak Pernah Dibenarkan Islam
Potongan video ceramah aktris yang juga pendakwah Islam kesohor belakangan menjadi buah bibir. Bagaimana sebetulnya tindak KDRT dalam hukum Islam?

Selanjutnya, pada tanggal 21 kemarin (21/03/2022), Dar Al-Ifta Mesir sebagaimana dilansir dari koran harian Al-Yaum As-Sabi' menegaskan kembali mengenai pentingnya merayakan Hari Ibu adalah sesuatu yang diperbolehkan dan tidak berdosa. Dar Al-Ifta Mesir pun mempertegas bahwa memuliakan ibu dan memperbaiki pergaulan itu salah satu yang dianjurkan oleh syariat Islam. Maka, hal ini tidak ada hubungannya dengan perkara bid'ah yang dikatakan oleh sebagian orang. Dar Al-Ifta pun lantas mengomentari mengenai Hadits mengenai bid'ah, salah satunya Hadits ini:

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو مردود

"Siapa yang memperbarui dalam urusan kami, yang mana pada hal itu hal yang diluar agama ini, maka perkara ata urusan itu harus ditolak."

Artinya, tidak semua hal baru harus ditolak mentah-mentah tanpa meninjau esensinya. Apalagi (misalnya) mengenai hal yang dianjurkan oleh Baginda Nabi untuk memuliakan orang tua. Maka, seharusnya Hadits ini dipahami, bahwa siapa yang melakukan hal baru dalam urusan agama dan hal tersebut termasuk dari agama, maka hal itu diterima, bukan ditolak. (irf)

💡
Baca juga warta lain di rubrik AKHBAR atau pilih ragam tulisan di Tawazun

Latest