TAWAZUN.ID — Mufti Republik Arab Mesir Syekh Dr. Nazhir Muhammad ‘Ayyad menegaskan bahwa berbagai syubhat yang diarahkan kepada Shahih Al-Bukhari pada hakikatnya bukan sekadar kritik terhadap sebuah kitab hadits, melainkan upaya untuk melemahkan kedudukan sunnah Nabi sebagai sumber legislasi (tasyri’) dalam Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nazhir saat menjadi pembicara dalam Konferensi Ilmiah Internasional bertajuk "Al-Jami’ Al-Musnad Ash-Shahih karya Imam Al-Bukhari: Kitab Umat", yang diselenggarakan oleh Organisasi Dunia Islam untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (ICESCO) bekerja sama dengan Pusat Peradaban Islam di Tashkent serta Pusat Penelitian Internasional Imam Al-Bukhari, di Samarkand, Uzbekistan.
Konferensi yang berlangsung di bawah naungan Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev itu mempertemukan para ulama, akademisi, dan pakar hadits dari berbagai negara untuk membahas warisan ilmiah Imam Al-Bukhari serta relevansinya dalam menjawab tantangan pemikiran kontemporer.
Dalam sesi ilmiah mengenai Imam Al-Bukhari yang digelar pada Kamis (9/7/2026), Mufti Mesir mengatakan bahwa mengkaji warisan Imam Al-Bukhari di tanah kelahirannya memiliki makna ilmiah dan peradaban yang sangat mendalam. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk penghormatan kepada para ulama yang mengabdikan seluruh hidup mereka untuk menjaga dan melayani sunnah Rasulullah.
Ia menegaskan bahwa Shahih Al-Bukhari kini tidak lagi hanya dipandang sebagai kitab hadits yang dipelajari di berbagai majelis ilmu. Lebih dari itu, kitab tersebut telah menjadi warisan kemanusiaan sekaligus representasi dari sebuah metodologi keilmuan yang utuh.
Dr. Nazhir menjelaskan bahwa karya monumental Imam Al-Bukhari bukan sekadar himpunan hadits, melainkan manifestasi nyata dari tradisi sanad dan verifikasi ilmiah yang menjadi ciri khas peradaban Islam.
Menurutnya, umat Islam membangun tradisi keilmuan di atas prinsip ketelitian, kritik ilmiah, dan proses verifikasi yang ketat, bukan sekadar menerima serta menukil informasi tanpa penelitian. Karena itu, penghormatan terhadap Shahih Al-Bukhari sejatinya merupakan penghormatan terhadap metodologi ilmiah yang telah menanamkan budaya dokumentasi, menjaga integritas ilmu pengetahuan, serta memelihara sumber-sumber syariat Islam selama berabad-abad.
Menanggapi berbagai syubhat yang belakangan diarahkan kepada Shahih Al-Bukhari, Mufti Mesir menilai bahwa sasaran utamanya adalah otoritas sunnah Nabi sebagai landasan hukum Islam.
Ia pun mengajak para ulama dan lembaga-lembaga keilmuan Islam untuk menghadirkan khazanah tersebut dengan pendekatan yang sesuai dengan perkembangan zaman, sekaligus menjelaskan landasan metodologinya melalui argumentasi ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup pidatonya, Syekh Dr. Nazhir Muhammad ‘Ayyad memberikan apresiasi kepada ICESCO dan Pemerintah Uzbekistan atas berbagai upaya mereka dalam menghidupkan kembali warisan keilmuan Imam Al-Bukhari melalui penyelenggaraan konferensi ilmiah, penelitian, tahqiq manuskrip, serta penerbitan karya-karya ilmiah yang berkaitan dengan ilmu hadits.