Syekh Ahmad Ath-Thayyib menjelaskan bahwa mukjizat adalah bentuk pembenaran dari Allah SWT terhadap para nabi.
Seakan-akan dengan mukjizat itu Allah berfirman, “Hamba-Ku ini benar dalam apa yang ia sampaikan dari-Ku.” Mukjizat hadir sebagai penguat risalah kenabian, bukan sekadar peristiwa luar biasa.
Mukjizat memiliki beberapa karakteristik yang jelas. Pertama, ia terjadi di luar kebiasaan dan melampaui hukum alam yang dikenal manusia. Kedua, mukjizat muncul dari seseorang yang mengaku sebagai nabi. Ketiga, mukjizat selalu disertai dengan tantangan.
Seorang nabi berkata kepada kaumnya, “Aku adalah nabi, dan aku akan mendatangkan mukjizat. Jika kalian ragu, datangkanlah sesuatu yang serupa.” Tantangan itu kemudian dicoba dipenuhi, namun manusia tidak mampu menandinginya.
Di sinilah letak perbedaan mendasar antara mukjizat dan karamah. Karamah juga merupakan sesuatu yang terjadi di luar kebiasaan, tetapi ia tidak berkaitan dengan klaim kenabian dan tidak disertai tantangan. Karamah muncul dari seorang hamba yang saleh sebagai bentuk kemuliaan dari Allah, bukan sebagai pembenaran risalah.
Dengan demikian, mukjizat berfungsi meneguhkan kebenaran nabi dan risalahnya, sementara karamah adalah karunia Allah kepada hamba-hamba-Nya yang saleh. Keduanya sama-sama di luar kebiasaan, tetapi tujuan dan kedudukannya sangat berbeda.
