Skip to content

Perempuan di Mata Syekhul-Azhar, Syekh Ahmad Ath-Thayyib

Isu perempuan menjadi perhatian serius Al-Azhar di bawah kepemimpinan Syekh Ahmad Ath-Thayyib. Tulisan ini berupaya mengawali ulasan pemikiran Syekhul-Azhar mengenai isu ini.

FOTO Imam Akbar Prof. Dr. Ahmad Ath-Thayyib, pemimpin tertinggi Al-Azhar.
FOTO Imam Akbar Prof. Dr. Ahmad Ath-Thayyib, pemimpin tertinggi Al-Azhar.

Beberapa waktu lalu, kelompok pemuda muslim-muslimah dari Barat mendatangi Syekhul-Azhar, Syekh Ahmad Ath-Thayyib. Mereka bertanya dan berdiskusi dengannya. Yang paling menarik dari diskusi tersebutadalah pertanyaan pertama yang mereka ajukan kepada Syekh Ahmad Ath-Thayyib: bagaimana Islam memandang perempuan. Ini menandakan bahwa gambaran perempuan dalam Islam rupanya sangat menganggu pikiran mereka.

Dengan alasan tersebut, atau alasan lain yang bersifat lebih spesifik, saya hendak mengajak para pembaca sekalian untuk melakukan wisata pemahaman tentang isu perempuan melalui jalan pemikiran Syekhul-Azhar, Syekh Ahmad Ath-Thayyib.

Dalam tulisan serial ini, saya akan merumuskan pandangan saya tentang sebuah tema yang saya anggap penting: bagaimana memahami isu-isu perempuan dalam pandangan Islam. Barangkali akan muncul pertanyaan, kenapa melalui jalan pemikiran Sang Imam Akbar, pemimpin tertinggi Al-Azhar? Salah satu alasan mendasar, pemikiran, dan laku-kebijakan Syekh Ahmad Ath-Thayyib berangkat dari pandanganIslam yang utuh. Secara perlahan kita  menyadari bahwa proyek besarnya dibutuhkan oleh umat manusia di masa kini.

Syekh Ahmad Ath-Thayyib sendiri membincang tema perempuan di dalam video serial khusus Al-Imam Ath-Thayyib, pada Ramadan 1444 H dengan sangat cemerlang dan logis. Sebelum itu, ia menyinggung tema ini di Majalah Al-Azhar edisi 1155, rubrik khusus di koran Shaut Al-Azhar, Majalah Wa’izhat Al-Azhar (terbit perdana, Ramadan 1442 H), beberapa karya, serta kebijakan yang ia ambil. Terlebih lagi, hadiah Majalah Al-Azhar bulan Zulkaidah 1444 H, membahas tema yang sama, tepatnya dalam buku kecil karya Dr. Abdullah Mabruk An-Najjar berjudul Al-Huquq Al-Muashirah li Al-Marah fi Al-Tasyri Al-Islamiy.

Syekh Ahmad Ath-Thayyib berpandangan, kajian tentang perempuan bisa diklasifikasi menjadi tiga perspektif:

Pertama, pandangan yang terpengaruh oleh tradisi dan kearifan lokal, sampai-sampai meniadakan Al-Quran dan hadis sebagai sumber hukum Islam. Kalangan ini merupakan orang Islam yang beranggapan bahwa tradisi mereka bersumber dari Islam. Padahal kenyataannya, tradisi itu berkiblat pada tradisi perempuan jauh sebelum Islam hadir. Yang mana perempuan dilihat sebagai masyarakat kelas dua, ia berada di bawah kekuasaan laki-laki. Dalam pandangan ini, perempuan banyak mengalami ketidakadilan dan ketertindasan oleh tradisi lama.

Kedua, kalangan yang menyerukan kesetaraan perempuan dan laki-laki. Orang-orang yang memegang teguh perspektif ini, lambat laun menamai diri mereka sebagai feminis. Perspektif ini muncul dan berkembang di Barat, ia memiliki agenda besar kesetaraan umat manusia. Mereka, para feminis ini, melakukan gerakan perlawanan atas penindasan yang dialami perempuan sekaligus menggaungkan kebebasan-penuh-perempuan. Dalam basisnya, mereka menggunakan kacamata filsafat kontemporer.

Ketiga, melihat perempuan dari perspektif Islam. Islam memberi kesetaraan pada perempuan dan laki-laki dalam status kemuliaannya sebagai manusia. Islam juga memberi harapan baik pada perempuan yang mengalami ketertindasan. Sebagaimana Islam memberi hak dan kewajiban kepada laki-laki, ia juga memberi hak dan kewajiban sepenuhnya bagi perempuan. Dari perspektif inilah, pandangan Syekh Ahmad Ath-Thayyib bermuara.

Perempuan

Kumpulan postingan tulisan yang mengangkat isu perempuan dalam pandangan Islam

di sini

Dalam perkembangannya, kajian-perempuan-dalam-Islam sering kali mengalami bias dan tumpang tindih. Kalangan feminis memandang Islam telah melemahkan dan membatasi ruang gerak perempuan. Mereka melihat Islam sebagai agama yang sangat mengekang perempuan.

Di samping itu, beberapa kalangan muslim sendiri melakukan praktik keagamaan yang menyubordinasi perempuan, lalu menjustifikasi praktik itu bagian dari Islam. Padahal, praktik keagamaan yang mereka lakukan basisnya adalah tradisi dan tatanan lama, yaitu tradisi sebelum Islam hadir. Mereka inilah yang disinggung Syekh Ahmad Ath-Thayyib dalam perspektif pertama.

Saya menyadari, lambat laun kehidupan beragama menuntut kita untuk membaca kembali sejumlah pemahaman keagamaan. Tanpa kesadaran ini, saya khawatir agama Islam akan terlihat kaku dan angker, layaknya bangunan tua di tengah-tengah kota. Saya khawatir, agama Islam kehilangan daya tariknya.

Dalam tulisan serial ini, saya mencoba untuk melakukan pemaknaan baru terhadap kajian perempuan sebagaimana dirumuskan oleh Syekhul-Azhar, Syekh Ahmad Ath-Thayyib. Saya akan mengajak para pembaca sekalian mengikuti pembahasan Sang Imam Akbar dalam video serialnya pada Ramadan 1444 H di kanal YouTube resmi Al-Azhar. Tentu saja, saya tidak akan mengikuti secara harfiah apa yang disampaikan Syekh Ahmad Ath-Thayyib. Saya akan mencoba melakukan kontekstualisasi semampu saya atas kajian perempuan dalam pandangannya.

Apa yang saya lakukan dalam tulisan serial ini merupakan upaya saya untuk meninjau ulang wacana perempuan dalam pandangan Islam. Panduan utama saya dalam menuliskan gagasan-gagasan ini adalah bahwa dalam memandang perempuan, agama Islam itu tidak kaku sekaligus tidak over-welcome. Islam punya prinsip dan batasan, akan tetapi ia juga fleksibel. Islam tidak mengalami stagnasi, atau bahkan kehilangan jati diri.

Islam adalah sistem utuh pertama yang mengakui potensi perempuan. Seperti halnya laki-laki, perempuan diberi ruang untuk bisa bergerak di dalam banyak bidang. Islam melepaskan perempuan dari belenggu sosial yang mengekangnya. Islam memulyakan perempuan. Tanpa memahami kembali sekaligus menyadari panduan ini, kita akan beragama seperti orang labil, yang bingung dan berjalan tanpa arah. Dan saya meyakini itu.


💡
Baca juga artikel lain di rubrik ISLAMUNA atau tulisan menarik Sawdah A. Fawzi

Latest