Skip to content

Progresivitas Kampus Al-Azhar

Akhbar terkait kegiatan dan aturan yang dikeluarkan oleh kampus Al-Azhar menjelang tahun ajaran baru.

FOTO: Menara kampus Al-Azhar, Kairo, Mesir. (Ashashyou)
FOTO: Menara kampus Al-Azhar, Kairo, Mesir. (Ashashyou)

TAWAZUN.ID— Selain proses vaksinasi Covid-19 menyeluruh bagi sivitas akademika yang dimulai Sabtu (11/9) kemarin, ada yang penting serta menarik dari iklan yang dikeluarkan oleh kampus Universitas Al-Azhar terkait pembukaan dan persyaratan kuliah pascasarjana tahun ajaran 2021-2022. Yakni untuk Fakultas Bahasa Arab, Syariah Islamiah, dan Ushuluddin, juga pengumuman untuk mahasiswa strata 1 Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Disebutkan dalam pengumuman itu bahwa sejak Rabu, 1 September 2021 hingga Kamis (30/9), calon mahasiswa pascasarjana (Dirasat Ulya) Al-Azhar yang hendak mendaftar dan masuk di perkuliahan strata 2 harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pihak kampus. Di antaranya adalah harus merupakan lulusan S1 dari Universitas Al-Azhar, serta harus memiliki standar nilai umum minimal Jayyid (Baik).

Calon mahasiswa pascasarjana juga disyaratkan harus telah lulus ujian lisan Al-Quran dan harus lolos ujian virtual (online) untuk program mata kuliah tertentu.

Selain pengumuman untuk Dirasat Ulya (program S2), pihak kampus Al-Azhar juga menerbitkan kebijakan baru yang sangat penting untuk diperhatikan oleh para mahasiswa jenjang S1. Yaitu bahwa sejak 13 September 2021, mahasiswa strata 1 untuk tingkat 1 hanya diperbolehkan rasib (gagal) selama sekali. Jika di tingkat 1 untuk tahun kedua masih gagal naik tingkat (rasib), maka ia akan didiskualifikasi (drop out/mafsul) dari kuliah tersebut.

Untuk mahasiswa tingkat 2, 3, dan 4, mereka hanya boleh gagal naik tingkat (rasib) di setiap tingkatnya selama 2 kali. Pihak kampus hanya akan boleh memberi dispensasi peluang tambahan 1 kali, yang artinya maksimal ia jadi punya kesempatan 3 kali mengulang.

Sementara bagi mahasiswa tingkat 3 dan 4 yang sudah berada di tingkat yang sama selama 3 tahun (3 kali rasib), itu artinya peluang untuk bisa ikut ujian hanya tinggal sekali. Jika hasil ujiannya di tahun ketiga masih juga rasib, maka ia akan dinyatakan gagal lulus dan akan dikeluarkan (drop out) dari kampus Al-Azhar.

Terakhir, pihak kampus Al-Azhar juga mengeluarkan ultimatum bagi para mahasiswa Al-Azhar yang tidak mengikuti ujian Al-Azhar selama 2 musim berurut-urut, maka secara otomatis yang bersangkutan akan dikeluarkan (drop out) dari kampus Universitas Al-Azhar. (hkm)


Baca juga warta lain di rubrik AKHBAR atau pilih ragam tulisan di Tawazun

Latest