Syekh Ahmad As-Sayyid Al-Kumi, Alim Tunanetra Pelopor Ilmu Tafsir Tematik
Bagi para pelajar di kampus keislaman, diktat tafsir tematik sudah tidak lagi asing didengar oleh telinga dan dipelajari secara kontinu. Sebuah kodifikasi cabang ilmu tafsir yang muncul di era kontemporer. Sebelum dikomentari lebih dalam oleh para pembaca mengenai tafsir tematik ini, penulis ingin mengatakan terlebih dahulu, bahwa yang dimaksud di sini adalah “ilmu tafsir tematik”, bukan “tafsir tematik”. Karena, kita tidak memungkiri bahwa praktik tafsir tematik itu sendiri sudah ada sejak berabad-abad yang lalu. Meski corak tafsir tematik era turats tentu berbeda dengan sebelum adanya kodifikasi ilmu tafsir tematik. Perbedaan corak inilah yang ingin dipelopori oleh Syekh Ahmad As-Sayyid Al-Kumi dalam ilmu tafsir tematik.
Membincang lebih dalam mengenai sejarah, perkembangan, serta perbedaan antara tafsir tematik dan ilmu tafsir tematik memerlukan tulisan yang lebih komprehensif dan eksplisit, agar pembaca dapat memahami lebih luas. Namun di sini, penulis terlebih dahulu ingin mengenalkan sosok yang menjadi pelopor adanya ilmu tafsir tematik di era kontemporer, yakni Syekh Ahmad As-Sayyid Al-Kumi.
Sosok ini memang sudah seharusnya diperkenalkan, karena beliaulah kodifikasi ilmu tafsir tematik ini hadir. Kiranya juga tak afdal jika ilmu yang sudah semakin banyak digandrungi oleh para pelajar di kampus keislaman malah tidak dikenal sosok pelopornya. Terlebih, proses kodifikasi bukan hanya sebatas menghadirkan, namun juga merumuskan pembahasan di dalamnya.
Alim Al-Azhar ini bernama Ahmad bin As-Sayyid bin Ali Al-Kumi. Nisbah yang termaktub di belakang namanya merujuk kepada salah satu kabilah Arab lama. Dari sana, ia menyandang nisbah Al-Kumi. Bahkan, nisbah keluarga ini bak menjadi sebuah nama paten bagi sosok ini. Sampai-sampai, jika disebutkan Al-Kumi dalam buku tafsir dan ilmu Al-Quran, secara mutlak sosoknyalah yang dimaksud.
Ia dilahirkan pada Ahad, 6 Rabiulawal 1330 H (25 Februari 1912 M), di sebuah desa bernama Asmaniya, Markaz Syubrakhit, Provinsi Al-Buhairah, Mesir. Sekarang, nama resmi desa ini adalah Asmaniyyah, dengan ta marbuthah di belakangnya.
Masa Kecil
Al-Kumi melalui masa kecilnya di desa tempat ia dilahirkan. Pada usia 3 tahun, sang ayah memasukkannya ke sebuah kuttab (taman baca-tulis Al-Quran) yang diampu oleh Syekh Ahmad An-Nufili. Dalam wawancara yang ditulis oleh Nashir Wahdan dalam Majalah Al-Azhar edisi 1989, Al-Kumi menyebut sang guru tersebut dengan sebutan mu’allimi al-awwal (guru pertama saya). Karena sang gurulah yang mengajarkan baca-tulis, menghitung, hingga menghafal Al-Quran.
Dalam wawancaranya, ia menyebut bahwa kuttab pada saat itu berada di bawah Kementerian Pendidikan dan dibagi menjadi dua lokal: lokal untuk junior (shighar) dan senior (kibar). Selama masa belajar, sang guru melihat kecakapannya dalam memahami pelajaran, hingga sang guru mengetes kemampuan Al-Kumi yang masih di bawah 7 tahun, dengan para pelajar yang telah berusia 12 tahun. Ternyata, ia mampu menyaingi para seniornya dalam hal pelajaran.
Pada tahun 1919 M, saat itu beberapa wilayah di Mesir sedang dilanda wabah cacar. Banyak anak-anak yang menjadi korban, salah satunya adalah Al-Kumi. Penyakit yang menyebabkan ia kehilangan penglihatan di usia 7 tahun. Bahkan, ia masih menyimpan memori kala ia mendapatkan kebutaan, yaitu pada bulan Ramadan 1337 H (Juni 1919 M). Musibah itu membuat orang tuanya harus berusaha keras dalam mengobati Al-Kumi kecil. Selama setahun lebih, orang tuanya ke sana kemari untuk mencari alternatif pengobatan untuk sang anak. Di masa pengobatan ini, sang anak sudah tidak lagi masuk ke kuttab.
Setelah tak kunjung mendapatkan jalan untuk mengobati si buah hati, ditambah ilmu kedokteran saat itu belum semaju sekarang, sang ayah akhirnya pasrah dan rida dengan ketentuan Tuhan. Menyikapi keadaan si anak, sang ayah tak lagi menyuruh anaknya untuk pergi ke kuttab, namun dengan mendatangkan guru kuttab ke rumahnya, yakni Syekh Muhammad Mushthafa Abdullah. Tentu saja, hal ini dilakukan agar Al-Kumi dapat melanjutkan hafalan Al-Qurannya. Karena saat itu, salah satu syarat masuk ke bangku Ibtidaiyyah Al-Azhar adalah hafal keseluruhan Al-Quran.
Sekolah Menengah
Pada tahun 1923 M, di umur Al-Kumi yang telah menginjak 11 tahun, ia telah selesai menghafalkan Al-Quran. Di tahun itu pula, ia memasuki jenjang selanjutnya di Ma’had Al-Azhar Al-Iskandariyyah. Selain jaraknya lebih dekat dengan kampung halamannya dibandingkan Ma’had Kairo, ma’had Al-Azhar yang berada di Al-Iskandariyyah saat itu adalah satu-satunya ma’had Al-Azhar yang maju, baik dari fasilitas, pamor, hingga para pengajar yang cemerlang.
Saat itu, qanun Al-Azhar menetapkan bahwa yang berhak memasuki jenjang Ibtidaiyyah di Al-Azhar adalah mereka yang berumur 12 tahun. Artinya, umur Al-Kumi masih kurang satu tahun. Untungnya, pada saat itu terdapat salah satu pengajar yang berasal dari daerah yang sama, hingga ia dapat diterima masuk pada tahun itu juga.
Mengenai corak pembelajaran di ma’had Al-Azhar pada masa itu, kita dapat membacanya dari memoar yang ditulis oleh Syekh Muhammad Syamsuddin di dalam Majalah Al-Azhar, karena mereka hanya terpaut satu tahun. Syekh Muhammad Syamsuddin masuk pada tahun 1922 M, sedangkan Al-Kumi pada tahun berikutnya.
Dalam memoar itu, ia bercerita, “Kalian dapat membayangkan, bahwa waktu belajar pada masa itu ditempuh selama seharian penuh, dimulai dari pukul setengah tujuh pagi, hingga berakhir pada pukul enam sore. Hanya diselingi waktu istirahat pada saat salat Zuhur dan Asar saja. Dalam satu hari, kami mempelajari empat mata pelajaran. Tiap satu pelajaran selama dua jam. Begitupun dengan proses belajar-mengajar dalam setahun, yang tak kurang dari sebelas bulan.”
Saat itu, kelas digabung menjadi satu, bagi murid yang tunanetra maupun tidak. Semuanya berlomba dan belajar bersama. Yang memisahkan mereka hanya pelajaran matematika dan khat. Terkhusus bagi para pelajar yang tunanetra, pelajaran tersebut diganti dengan pelajaran ilmu qiraat (Matn Asy-Syathibiyyah). Hanya saja, kelas ini dilaksanakan setelah semua kelas di ma’had selesai. Sedangkan sepupunya yang biasa membantunya berjalan ingin pulang ke rumah di jam segitu. Alhasil, Al-Kumi tidak ingin merepotkan sepupunya. Ia juga turut pulang, hingga jarang mengikuti kelas Asy-Syathibiyyah.
※ Mudahnya Mempelajari Ilmu Qiraat
Saking jarangnya ia mengikuti kelas ini, ia sampai lari pada saat imtihan qiraat di akhir tahun. Ia rasib pada kesempatan pertama (daur awwal). Melihat hal ini, salah satu gurunya, Syekh Abdussalam Al-‘Askari menyemangatinya untuk mengikuti imtihan qiraat, karena meski jarang masuk, gurunya tahu bahwa muridnya ini adalah anak yang cerdas. Benar saja, pada imtihan kedua (daur tsani), ia mendapatkan nilai sempurna. Tak hanya di pelajaran ini, namun di semua pelajaran. Selama 4 tahun masa belajar, ia terus meraih peringkat satu, hingga dapat lulus tepat waktu, tepatnya pada tahun 1927 M.
Setelah menamatkan bangku Ibtidaiyyah, di tahun itu pula Al-Kumi mendaftar di jenjang Tsanawiyyah. Sama seperti sebelumnya, jenjang Tsanawiyyah kala itu ditempuh selama 4 tahun, hingga ia lulus dengan tepat waktu, yakni pada tahun 1931 M.
Dalam wawancaranya, ia menyebutkan sejumlah sahabatnya selama belajar di Tsanawiyyah, seperti Syekh Abdulwahhab Ghuzlan, Syekh Abduljalil Syalabi, Syekh Abdulwahhab Al-Buhairi, Syekh Muhammad Abu Zahw, dan sebagainya. Adapun para gurunya, ia hanya menyebutkan empat tokoh: Syekh Abdussalam Al-‘Askari selaku pengajar fikih, Syekh Abdul’aziz Khaththab selaku pengajar tafsir, Syekh Muhammad Ahmad Arafah selaku pengajar balaghah dan kesastraan, serta Syekh Muhammad Syarif selaku pengajar sejarah.
Jenjang Kuliah
Setelah merampungkan Tsanawiyyah, Al-Kumi melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya di Fakultas Usuludin Universitas Al-Azhar, pada tahun 1931 M, tahun di mana kampus Al-Azhar baru dibuka. Di sini, ia termasuk salah satu mahasiswa angkatan pertama yang belajar di jenjang perguruan tinggi modern Al-Azhar. Di awal perdaftaran, sejatinya Al-Kumi mengambil jurusan Syariah. Hanya saja, setelah sebulan masa belajar, sang ayah ingin anaknya masuk ke Usuludin. Hingga akhirnya, ia memindahkan berkas (tahwil) dari Fakultas Syariah untuk kembali mendaftar di Fakultas Usuludin.
Tak berapa lama berselang, Al-Kumi terpaksa kembali berhenti untuk sementara waktu, sebab penyakit yang melandanya. Ia pun vakum selama dua tahun penuh.
Pada tahun 1933 M, semangat belajar yang dipendam oleh Al-Kumi kembali mencuat. Meski dalam masa pengobatan, hal itu tidak menyurutkan niatnya untuk kembali belajar. Hingga akhirnya, di tahun di mana Fakultas Usuludin dibuka secara resmi oleh Imam Akbar Syekh Muhammad Al-Ahmadi Azh-Zhawahiri, ia pun kembali ke kampus. Meski banyak ingatan yang lupa (karena tunanetra tidak dapat melihat buku), ia dapat mengejar ketertinggalan itu, hingga ia memperoleh Syahadah Al-‘Aliyah pada tahun 1937 M, lalu melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya di tahun yang sama.
Kala itu, pembelajaran di Dirasat Ulya (pascasarjana) tidak seperti hari ini: yang melalu jenjang tamhidi selama dua tahun, lalu menulis disertasi, kemudian melanjutkan jenjang doktoral. Kala itu, pascasarjana layaknya tamhidi selama 5 tahun, lalu imtihan seluruh diktat di tahun terakhir untuk kelayakan menulis di jenjang doktoral.
Artinya, jika Al-Kumi mendapat gelar doktor pada tahun 1945 M, maka ia menyelesaikan magister selama 5 tahun dan menulis tesis selama 3 tahun, sebagaimana dijelaskan juga oleh Al-Kumi dalam wawancaranya.
Adapun tesis yang ia ajukan berjudul Tafsir Surah Al-Fath wa Bayan Al-Futuh Al-Muttashilah biha, dengan Syekh Muhammad Asy-Syirbini selaku mentor. Tesis ini diuji di depan Syekh Abdul’aziz Al-Maraghi (saudara Syekhul-Azhar Muhammad Al-Maraghi), Syekh Abdulhafizh Ad-Diftar, dan Syekh Ahmad Ali.
Karya Tulis
Selain mengajar, Al-Kumi juga menulis sejumlah karya. Mengenai karya tulis, sejatinya sangat menarik untuk dipaparkan sejumlah poin. Namun, menorehkan hal yang demikian akan memakan banyak porsi untuk tulisan pendek ini. Adapun beberapa karyanya seperti:
- At-Tafsir Al-Wasith. Ia tulis bersama salah satu muridnya, Syekh Muhammad Sayyid Thanthawi (kelak menjadi Syekhul-Azhar). Sangat jarang diketahui bahwa sebenarnya Al-Kumi juga berpartisipasi dalam penulisan tafsir tersebut, mengingat namanya pada cetakan yang beredar tidak pernah dicantumkan, baik ketika Syekh Thanthawi masih hidup maupun hingga hari ini.
- At-Tafsir Al-Maudhu’i li Al-Quran Al-Karim. Ia tulis bersama salah satu muridnya, Syekh Muhammad Ahmad Al-Qasim. Di dalam kitab inilah, Al-Kumi menuliskan rumus awal ilmu tafsir tematik, disertai dengan sejumlah tathbiq (pengaplikasian).
- Fashl Al-Khithab fi Salamah Al-Quran Al-Karim. Buku yang juga ia tulis bersama muridnya, Syekh Muhammad Ahmad Al-Qasim, yang membahas seputar ‘ulum Al-Quran.
Hidup di Jalan Ilmu
Berkenaan dengan profesi, Al-Kumi pernah mengajar di Ma’had Al-Azhar Al-Iskandariyyah setelah tamat strata 1. Pada masa ini, ia menyebutkan sejumlah muridnya, seperti Syekh Muhammad As-Sayyid Thanthawi, Syekh Muhammad Al-Ahmadi Abu An-Nur, dan Syekh Shafwat Mubarak.
Pada tahun 1954 M, ia dipindah-tugaskan dari ma’had ke kuliah, tepatnya di Fakultas Usuludin, hingga naik pangkat menjadi Ustadz Musa’id (Profesor Madya) pada 1966 M, kemudian menjadi Ustadz (Profesor) pada tahun 1971 M. Setelahnya, ia dinobatkan sebagai Ustadz wa Rais Qism At-Tafsir (Ketua Jajaran Profesor Jurusan Tafsir) hingga pensiun.
Pada tahun 1981 M, Al-Kumi meraih Medali Ilmu Pengetahuan dan Seni Bintang Satu (Wusam Al-‘Ulum wa Al-Funun min Ath-Thabaqah Al-Ula) pada peringatan hari ulang tahun Al-Azhar.
Perjalanan hidup Al-Kumi benar-benar dikhidmahkan untuk ilmu. Kondisi fisik yang ia sandang tidak serta-merta membuatnya berputus asa. Justru, dengan keterbatasan fisiknya, ia semakin semangat dalam menempuh jalan ilmu. Sangat banyak profesor besar tafsir pada hari ini yang merupakan buah matang dari apa yang diajarkan olehnya.
Salah satu muridnya dari Indonesia adalah Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, sebagaimana sang habib sebut sendiri dalam bukunya, Yang Hilang Dari Kita: Akhlak. Ia menyebut sang guru itu sebagai "sosok yang memberi ilmu sekaligus keteladanan tentang akhlak". Tak lupa, tentunya Imam Akbar sekarang, Syekh Ahmad Ath-Thayyib, yang dalam buku Al-Qaul Ath-Thayyib, ia abadikan sang guru dengan gelar "guru besar ilmu tafsir".
Syekh Ahmad As-Sayyid Al-Kumi kemudian memenuhi panggilan Tuhannya pada Kamis, 10 Syawal 1411 H (25 April 1991 M). Semoga Allah senantiasa merahmatinya.