بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ (3)
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ (6)
“Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan manusia, raja manusia, sembahan manusia, dari kejahatan (setan) pembisik yang bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.”
Dari 4 karya tafsir yang penulis baca, di antaranya Jami’ Al-Bayan fi Tafsīr Al-Qur`an karya Ath-Thabari (w. 310 H); Al-Kassyāf karya Az-Zamakhsyari (w. 538 H); Mafatīh Al-Ghaib karya Ar-Razi (w. 606 H); dan Anwar At-Tanzil wa Asrar At-Ta'wīl karya Al-Baidhāwi (w. 685 H), Surah An-Nas digambarkan sebagai surah yang mengandung peringatan, petunjuk, dan anjuran untuk berlindung kepada Tuhan dari godaan jin dan manusia.

Keempat penafsir ini mengelaborasi ayat-ayat dalam surah tersebut dari segi leksikal dan morfemnya. Dalam hal ini, ada lima kata yang ingin penulis bahas: ar-rabb, al-malik, dan al-ilah; juga al-waswas; serta al-khannas. Tiga kata pertama identik dengan makna Tuhan, haya saja masing-masing berkonotasi beda. Kata pertama—dari ketiga kata pertama—bermakna Tuhan yang maha mengatur dan menjalankan. Kemudian, kata kedua menjadi penjelas kata pertama, yaitu Tuhan yang maha merajai. Sedangkan kata ketiga menjadi penjelas kedua kata sebelumnya, yaitu Tuhan yang tidak memiliki sekutu. Kemudian, kata kelima mengandung makna godaan, berasal dari kata al-waswasah. Sedangkan kata terakhir mengandung makna bersembunyi, mundur, dan berbalik, yang berasal dari kata al-khunus.
Kemudian kata-kata tersebut dielaborasi lebih lanjut. Pertama, terdapat pembatasan kata Tuhan oleh kata manusia. Kata Tuhan yang seharusnya berarti mutlak (Tuhan untuk apapun) dalam surah ini dibatasi dan menjadi khusus bagi manusia. Hal tersebut menurut mereka bukan dalam kerangka menegasikan ketuhanan Tuhan atas entitas lainnya, akan tetapi menyesuaikan konteks. Dalam hal ini, Surah An-Nas sedang membidik godaan yang mewujud dalam hati manusia. Oleh karena itu, konteks ini yang menjadi latar belakang pembatasan kata tersebut. Sederhananya, Tuhannya manusia tentu saja tahu atas segala sesuatu yang berlangsung dalam diri dan kesadaran manusia, sehingga pembatasan tersebut menjadi lebih relevan, alih-alih menggunakan diksi Tuhan semesta alam—misalnya—yang tentu saja memuat entitas lain selain manusia.
Al-Quran
Kumpulan tulisan dengan kata kunci Al-Quran dan cabang ilmunya bisa teman-teman temukan
di siniKedua, kata al-waswas. Kata ini digunakan bukan dalam bentuk mashdar asalnya, yaitu wiswas. Hal ini ditujukan untuk menunjukkan adanya bentuk hiperbola (dorongan yang sangat kuat dan berlaku secara berulang). Artinya, godaan yang hadir bersifat sangat kuat, dan tidak hanya terjadi satu kali, akan tetapi berulang dan terus-menerus. Manusia dituntut untuk menyadari bahwa godaan akan selalu hadir. Ketiga, kata al-khannas. Kata ini juga digunakan tidak dalam bentuk mashdar maupun subjek aktif. Akan tetapi, dari bentuk mashdar-nya (al-khunus) berubah bentuk dengan tambahan tasydid yang juga memuat makna hiperbolis. Artinya, kemelempeman godaan itu juga bersifat berulang.

Keempat penafsir itu kompak dalam memaknai keterkaitan dari pembahasan di atas, bahwa Tuhan menjadi entitas tunggal yang berhak dimintai perlindungan manusia atas segala godaan yang berpotensi ataupun yang telah hadir dalam diri dan kesadarannya. Hal ini dikarenakan godaan akan terus datang dan berulang kali menyergap manusia ketika ia lalai akan Tuhannya. Begitu pula sebaliknya, godaan akan melempem ketika manusia mengingat Tuhan dan segala perintah-larangannya.
Surah tersebut diposisikan sebagai sumber informasi yang mengandung perintah, petunjuk, dan anjuran bagi manusia untuk senantiasa berlindung kepada Tuhan. Karena godaan yang berpotensi menjerumuskan manusia bisa datang berulang, kapan saja. Dalam empat karya ini juga tidak ditemukan sikap lugas yang mengkhususkan bacaan Surah An-Nas sebagai salah satu media untuk mengingat Tuhan dalam konteks kasus semacam ini. Akan tetapi, Al-Baidhawi dan Az-Zamakhsyari dalam pengujung tafsirnya mengutip sebuah hadis yang mendukung keutamaan membaca surah ini.
Dalam hadis yang dikutip oleh Al-Baidhawi, Nabi menyatakan bahwa membaca Surah Al-Mu’awwidzatain sama halnya membaca seluruh Al-Quran. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam teks hadis “Sesiapa yang membaca Al-Mu’awwidzatain seakan-akan membaca seluruh kitab yang diturunkan Allah.” Sedangkan dalam hadis yang dikutip oleh Az-Zamakhsyari, Nabi menyatakan: “Sungguh telah diturunkan kepadaku dua surah yang tidak pernah diturunkan semisalnya, yaitu Al-Mu’awwidzatain. (Juga) Engkau tidak akan membaca dua surah yang lebih dicintai dan diridai Allah dari dua surah itu.”

Dari segi informatif dan dukungan hadis yang menyatakan atas keutamaan surah tersebut, kita bisa memahami bagaimana dan mengapa ia kemudian dominan diposisikan sebagai surah yang performatif. Artinya, ia dibaca, ditulis, dijadikan jimat dan sebagainya demi tujuan-tujuan tertentu meski secara eksplisit, kedua surah tersebut lebih cenderung diposisikan sebagai sumber informasi. Namun, jika kita hubungkan dengan hadis-hadis yang membicarakannya, bahwa Nabi sendiri condong untuk menganjurkan manusia untuk membacanya, maka menjadi relevan jika kemudian praktik-praktik yang berkembang lebih didominasi peran performatifnya.
Dari data ini, kita bisa melihat bahwa tradisi ini tidak semata-mata lahir dan hadir atas dasar kreasi manusia. Lebih dari itu, ia memiliki motif yang kuat terlepas dari transformasi dan resepsi atas data-data (teks Al-Quran dan hadis) yang ada. Motif ini tidak lain adalah hasil pemahaman atas apa yang diinformasikan dalam dua sumber tersebut. Dari sini kita bisa mengambil posisi bahwa setiap fenomena yang lahir dari jantung tradisi tidak melulu mewujud begitu saja, namun latar belakang horizon subjek juga mengambil perannya sendiri. Wallahu a’lam.
