Trauma Kompleks dan Bagaimana Pola Asuh Anak yang Baik dalam Ajaran Islam?

Secara umum, dalam teori psikologi, trauma merupakan kondisi mental yang muncul sebagai akibat dari suatu pengalaman buruk atau peristiwa yang sangat mengejutkan, memalukan, atau menakutkan, yang dianggap mengancam terhadap fisik dan kejiwaan seseorang. Trauma ini pun dapat berkembang atau berkelanjutan hingga ia mencapai usia dewasa, atau disebut juga sebagai trauma kompleks. Menurut Hannah Sheldon-Dean, salah seorang pendiri Child Mind Institute dan psikolog anak, menjelaskan bahwa trauma kompleks bukanlah suatu diagnosis, melainkan sebuah konsep yang menggambarkan bagaimana pengalaman kronis yang menyedihkan dan berbahaya berdampak pada seseorang, khususnya pada anak-anak.

Lebih lanjut, Hannah Sheldon memaparkan bahwa umumnya trauma kompleks berasal dari pengalaman negatif interpersonal yang kronis seperti pengabaian, pelecehan, atau kekerasan di rumah dan komunitas anak, karena orang tua pengasuh seringkali menjadi orang yang menyakiti anak. Dalam situasi semacam ini anak tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan rasa aman dan kepercayaan pada orang dewasa. Terganggunya rasa keterikatan inti atas anak terhadap pengasuhnya merupakan elemen kunci dari trauma kompleks.

Kondisi traumatis berkepanjangan (atau trauma kompleks) dan hilangnya rasa keperacayaan pada orang dewasa itulah yang dialami oleh Sato Reang yang akhirnya menentukan kepribadiannya di kemudian hari. Sato Reang memang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang terlampau kaku dalam urusan agama. Pola asuh yang terlampau keras serta beberapa peristiwa menyakitkan yang dialaminya dari sang ayah, yang akhirnya membuat Sato Reang menanggung beban traumatis berkepanjangan tersebut. Melalui pribadi Sato Reang pula kita akan menyaksikan bahwa Islam lebih banyak disalahpahmi dan menimbulkan kerusakan ketimbang keselamatan.

Sato Reang merupakan karakter utama dalam novel terbaru Eka Kurniawan yang berjudul Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong (AMKM). Novel AMKM ini terbit setelah penulisnya hiatus selama 8 tahun, sehingga tak mengejutkan jika novel ini mendapatkan antusiasme yang cukup besar dari para pembaca sastra dan penggemar Eka Kurniawan. Novel ini lebih banyak berkisah tentang kehidupan Sato Reang. Dalam keseluruhan cerita, kita akan disuguhi suatu lanskap psikologis seorang anak kecil dalam relasinya dengan orang dewasa yang cenderung konservatif buta atas ajaran agama dan berwatak otoriter.

Secara intrinsik, novel AMKM ini menampilkan alur maju-mundur atau gaya penceritaan berbingkai (frame story narrative), seperti halnya The Arabian Nights (Hikayat 1001 Malam) yang merupakan karya sastra Arab yang sangat melegenda dan digandrungi oleh banyak pembaca sastra sampai hari ini. Teknik frame story narrative ini seringkali digunakan oleh Eka Kurniawan dalam setiap novelnya, dan, saya kira, penggunaan teknik ini di novel kelimanya menjadi lebih akurat sebagai upaya untuk memperdalam karakter tokoh utama dan keutuhan ide cerita. Sementara sudut pandang yang digunakan adalah sudut pandang orang pertama (“aku”/Sato Reang) dan terkadang beralih menggunakan sudut pandang orang ketiga (pengarang) dengan sangat mulus. Penggunaan sudut pandang pertama dan orang ketiga ini telah Eka jalankan sejak paragraf pembuka dan kedua yang cukup mengejutkan:

“Aku berhenti pergi ke masjid. Aku berhenti sembahyang. Aku tak lagi mengucapkan doa sebelum tidur. Sato Reang makan menggunakan tangan kiri, bodo amatlah, dan masuk ke rumah tanpa mengucapkan salam. Jika sedang malas, aku pipis di samping pohon pisang tanpa cebok.

Tak ada petir menyambarku seperti pecut api. Tak ada gempa meruntuhkan rumahku. Tak ada anjing sekonyong datang menggigit betisku. Sato Reang bisa makan kenyang. Ia bisa tertawa riang untuk lelucon paling garing. Ia bisa tidur nyenyak, seperti sebongkah pohon, dan terbangun dengan perasaan penuh binar…” (hlm. 1: 2024).

Selain teknik perpindahan sudut pandang yang silih berganti dengan sangat rapi (sebagaimana yang telah saya garis bawahi), kalimat pembuka pada paragraf pertama tersebut menjadi semacam ketegangan yang dihadirkan oleh pengarang sejak awal cerita, sebagai titik konflik (point of conflict) dalam cerita untuk memberikan gambaran tentang karakter atau cara berpikir dari tokoh utama, apa yang terjadi di dalam dirinya, ketakutan serta motivasi seperti apa yang ada di dalam diri sang tokoh utama. Kita bisa melihat bahwa ada semacam kekecewaan dan kemarahan yang membara di dalam diri Sato Reang terhadap ajaran agamanya dan orang-orang dewasa saat kita membaca paragraf pertama dengan saksama.

Paksaan atas kesalehan yang menimbulkan trauma

Sato Reang memang memperoleh pendidikan agama yang terlampau keras dan kaku dari ayahnya sejak ia masih kanak-kanak. Ayahnya memiliki keinginan kuat untuk menjadikan Sato Reang sebagai anak yang saleh, terutama setelah Sato Reang disunat. Meskipun pada kenyataannya, Sato Reang sendiri tak ingin menjadi anak saleh, melainkan hanya ingin menjadi seorang anak pada umumnya yang bisa bermain sepuasnya, bisa bermalas-malasan, bisa berlarian di parit mengejar kadal, mengadu jangkrik, atau menangkap kupu-kupu dan memereteli sayap-sayapnya.

Sampai pada suatu petang, Sato Reang dibuat semakin kecewa dan marah dengan setiap aturan dan didikan dari ayahnya. Ia semakin tak mau menjadi anak saleh, dan mengalami trauma kompleks setelah peristiwa pemotongan bola plastik berwarna ungu oleh ayahnya dengan sebuah golok. Bahkan setelah peristiwa tersebut, Sato Reang beranggapan bahwa kehidupannya di masa kecil layaknya bola plastik berwarna ungu yang menggelinding ke sana ke mari dan akhirnya terbelah menjadi dua bagian:

“...Seperti itu pula perasaanku di masa kecil. Kita hanya sebutir bola. Mereka menyeretku. Mereka mendorongku. Mereka berbicara kepadaku, dan memaksaku mendengar apa yang mereka katakan. Kamu harus pergi sekolah. Harus pergi ke masjid. Harus mengaji, harus menghapal doa-doa. Makan nasi harus dihabiskan. Tak boleh lupa menggosok gigi. Bawel sekali memang dunia ini.

Jika ada orang mengatakan bahwa masa kanak-kanak penuh kebahagiaan, aku hanya bisa mendengus. Mereka tak tahu apa-apa tentang masa kanak-kanak, seolah datang ke dunia langsung berjenggot dan beruban. Macam kambing saja.”

Dalam teori perkembangan Erik Erikson (1963), kepribadian seseorang berkembang melalui delapan tahapan, dari mulai masa bayi sampai usia dewasa. Erikson berpendapat bahwa pengalaman hidup seseorang, terutama pengalaman sosial, sangatlah berharga sepanjang hidupnya, sehingga kegagalan dalam setiap tahapan perkembangan tersebut akan menyebabkan trauma dan kesulitan di kemudian hari serta berdampak besar pada jati diri dan kepribadian seseorang.

Dalam kasus Sato Reang, ia pun telah gagal saat menjalani tahapan ketiga dalam teori perkembangan psikososial Erik Erikson itu. Pada tahap ketiga ini, yakni tahap ketika konflik terjadi antara inisiatif dan rasa bersalah, Sato Reang mulai belajar untuk menegaskan dirinya sendiri dan mulai melakukan interaksi sosial. Akan tetapi, dalam tahapan ini sang ayah terlampau kuat membatasi dan mengontrol Sato Reang, dengan harapan agar Sato Reang bisa menjadi anak yang saleh. Akibatnya, Sato Reang pun mengalami kehilangan kepercayaan diri, ragu pada dirinya sendiri, dan seringkali merasa bersalah. Hal ini terus berlanjut hingga Sato Reang berusia 12 tahun, ketika ia memasuki tahapan berikutnya dalam perkembangan psikososialnya.

Kemudian saat beranjak remaja, muncullah perasaan rendah diri dalam diri Sato Reang. Ia menganggap bahwa eksistensi dirinya tak pernah ada, tak pernah dianggap oleh yang sosial. Bahkan lebih jauh lagi, Sato Reang beranggapan bahwa keberadaan dirinya itu tak lebih berguna dari seekor anjing. Dalam hal ini, Hannah Sheldon menjelaskan dengan sangat memadai bahwa perasaan rendah diri itu, pandangan negatif secara keseluruhan terhadap dunia, kesulitan mengatur emosi dan perilaku, serta disosiasi dari realitas, merupakan efek trauma kompleks yang dialami oleh seorang anak, atau Sato Reang, yang gejalanya memang lebih menyebar.

Maka tak ayal, sampai akhirnya trauma yang dialaminya sejak kecil telah mencapai puncaknya, ia pun semakin kecewa dan mulai menyimpang menjadi seorang anak bengal selepas ayahnya meninggal. Akhirnya, harapan sang ayah untuk menjadikan anaknya saleh pun kandas begitu saja. Bahkan, di kemudian hari, Sato Reang bertekad untuk menyesatkan seorang temannya, Jamal, yang merupakan anak saleh dari keturunan seorang kiai eks-prajurit DI (Darul Islam). Melihat persoalan yang terjadi pada Sato Reang tersebut, lalu pertanyaan adalah bagaimana Islam menyikapi permasalahan demikian? Bagaimana Islam memandang anak-anak? Adakah suatu rumusan tentang pengasuhan terhadap anak dalam Islam?

Munakahat

Kumpulan tulisan dengan topik pernikahan dan keluarga islami dapat teman-teman temukan

di sini

Ajaran Islam sangat memuliakan anak-anak

Bercermin pada kasus Sato Reang dengan ayahnya, sebenarnya tak ada yang salah untuk membuat anak-anak menjadi saleh. Hampir setiap orang tua muslim senantiasa mendambakan anaknya menjadi saleh. Hanya saja keinginan itu terkadang tidak berjalan beringan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kelemah lembutan sebagaimana yang diajarkan dalam Islam. Seorang anak tetaplah seorang anak, yang tak sepenuhnya bisa dipandang dengan perspektif orang dewasa. Tak semua anak-anak dapat membedakan dengan baik antara benar dan salah untuk dirinya di kemudian hari. Atau singkatnya, seorang anak belum sepenuhnya mampu mendayagunakan akal pikirannya dengan baik.

Dalam Islam sendiri ada istilah yang relevan dengan kasus Sato Reang dengan ayahnya, yakni akil balig (‘aqil baligh). Akil balig memiliki arti bahwa seseorang itu telah mampu mendayagunakan akalnya atau berakal sehat (‘aqil) dan mencapai usianya untuk dibebankan hukum syariat agama (baligh). Berangkat dari konsep akil balig ini, menjadi terang adanya bahwa anak-anak yang belum mencapai akil balig tidak memiliki kewajiban untuk menaati aturan syariat. Misalnya, anak-anak yang belum mencapai usia 15 tahun dan belum keluarnya sperma ataupun menstruasi. Ketika anak belum mencapai usia tersebut atau lebih, ia tak bisa dipaksa, apalagi dengan melakukan tindak kekerasan, untuk melakukan kewajiban-kewajiban dalam urusan agama. Peran orang tua hanya mengenalkannya secara perlahan, mengajarinya dengan lemah lembut, agar sang anak bisa memahaminya dengan baik dan mau melaksanakannya tanpa tekanan dan paksaan.

Di sisi lain, kita pun dapat melihat bagaimana Islam sangat memuliakan anak-anak yang tercermin dengan sangat baik dari sikap atau hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, salah satu di antaranya adalah muliakanlah anak-anak kalian dan ajarilah mereka tentang adab yang luhur (HR. Ibnu Majah). Kita juga bisa melihat bagaimana sikap Nabi Muhammad terhadap anak kecil yang membangkang. Dikutip dalam situs NU Online, bahwa Rasulullah SAW tetap berlaku sabar dan penuh kasih sayang ketika menghadapi Anas bin Malik kecil yang sedikit bandel. Hal tersebut dikatakan secara langsung oleh Anas bin Malik setelah memasuki usia dewasa:

“Demi Allah, sudah tujuh atau sembilan tahun aku mengabdi kepadanya (Nabi Muhammad), aku tidak pernah mendengarnya mengomentari kesalahan yang kulakukan dalam mengerjakan sesuatu dengan berkata, ‘Kenapa kau melakukannya begini dan begini,’ atau mengomentari kelalaianku melakukan sesuatu dengan berkata, ‘Kenapa kau tidak melakukan ini dan ini’”.

Nampak jelas bahwa Islam tak pernah mengajarkan kepada para pemeluknya untuk melakukan kekerasan, terutama kepada anak-anak. Atau lebih jauh lagi, Islam tak pernah bersepakat dengan rasisme, diskriminasi, atau bahkan eksploitasi, seperti eksploitasi (perdagangan dan kekerasan) terhadap anak yang masih marak terjadi. Islam sangatlah terbuka walaupun dalam kemutlakan ajarannya, yakni Islam sebagai agama bisa dipeluk oleh siapa saja tanpa memandang usia dan gender, tanpa memandang etnis, suku, bangsa, atau singkatnya kelas-kelas sosial.

Kesalahpahaman terhadap ajaran Islam dan penerapannya, sebagaimana yang telah terjadi pada diri Sato Reang, atau yang telah dilakukan oleh kalangan ekstrimisme atau konservatisme buta terhadap agama, memang telah banyak menimbulkan kerusakan dan penderitaan. Haruslah kita akui bahwa kenyataan semacam itu memang masih sering terjadi, baik di masa lalu atau di masa kini. Kita telah banyak menyaksikan bagaimana Islam dalam rupa ekstremisme atau konservatisme buta, telah banyak melahirkan kekerasan, kekejaman, atau kerusakan. Misalnya, dalam kasus Sato Reang, atau dalam kasus lainnya seperti diskriminasi dan persekusi terhadap kalangan minoritas.

Padahal, Islam yang saya kenal sejak kecil bukanlah agama Islam sebagaimana yang dialami dan dipikirkan oleh Sato Reang, yakni Islam sebagai agama yang keras dan kaku, yang tak membuka ruang sedikitpun untuk kita tumbuh menjadi pribadi lebih baik, dan justru menjadi mala bagi setiap pemeluknya. Islam yang saya kenal sejak kecil—dan tentu saya pelajari sampai hari ini—adalah Islam yang memuliakan manusia sebagai manusia.

Mustahil rasanya jika Islam hadir hanya untuk mendatangkan bencana dan trauma berkepanjangan (trauma kompleks) bagi para pemeluknya, terutama pada anak-anak. Sebab Islam dalam dirinya sendiri telah bersifat universal; Islam hadir sebagai agama keselamatan dan cinta kasih, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai keadilan (‘adalah), perdamaian (silm), toleransi (tasamuh), kesetaraan (musawah), keseimbangan (wasathiyyah), dan seterusnya. Islam tak pernah membenarkan kekerasan, baik pada laki-laki ataupun perempuan, baik pada orang dewasa ataupun anak-anak.

Mungkin Sato Reang tak seberuntung anak-anak semacam saya ini yang sejak kecil diajarkan oleh kedua orang tuanya tentang agama Islam yang ramah dan “lentur”, yang tak pernah memaksakan dan melakukan kekerasan pada anak-anak. Sehingga apa yang dirasakan oleh Sato Reang dapatlah dipahami dan sedikit banyak memang sangat menyedihkan, Sato Reang merasakan betapa menyebalkannya agama Islam, atau lebih tepatnya ajaran agama Islam yang dipraktikkan oleh ayahnya, yang dipenuhi dengan ritual-ritual repetitif membosankan bagi kalangan anak-anak dan seringkali melakukan kekerasan. Dan kenyataan semacam itulah yang, secara impilisit, ditampilkan dengan cukup baik dalam novel AMKM ini.

Maka tak bisa saya pungkiri bahwa novel ini berhasil dalam beberapa hal: 1) Sebagai kritik atas ajaran Islam yang keras dan kaku, terutama kepada anak-anak, yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan trauma kompleks; 2) Sebagai kritik terhadap orang-orang dewasa yang cenderung berlaku konservatif buta dan otoriter terhadap anak-anak; 3) Sebagai upaya untuk menampilkan kanyataan empiris dan psikologis dari anak-anak yang selama ini minim sekali disoroti, yang eksistensinya cenderung tak pernah dianggap, selalu dikesampingkan, atau singkatnya hadir sebagai liyan.

Dalam AMKM anak-anak ditampilkan apa adanya dengan segala kompleksitasnya. Suaranya dimunculkan ke permukaan untuk didengarkan oleh orang dewasa yang seringkali tak pernah mau bersusah payah untuk memahami apa yang menjadi keinginan sang anak, memahami bagaimana perasaannya, sampai akhirnya merenggut kebebasan yang dimiliki oleh mereka. Eka berhasil menampilkan sosok liyan (anak-anak) ini melalui pembentukan karakter yang cukup kuat dalam diri Sato Reang.

Walaupun tentu saja ada beberapa kekurangan dalam novel ini yang mungkin luput dari penulisnya di antaranya setting tempat dan waktu cerita yang membuat para pembaca kesulitan untuk membayangkan atau mengimajinasikan konteks yang dimunculkan dalam keseluruhan cerita. Kemudian penggambaran dari ajaran Islam yang hanya menampilkan satu sisi saja, misalnya, dalam rupa konservatisme buta atau ekstremisme agama, tanpa menghadirkan “narasi tandingan” seperti wajah Islam yang mengajarkan tentang moderasi, kesetaraan, dan paling penting penghormatan terhadap anak-anak.

Melalui novel AMKM ini, kita dapat memetik pelajaran berharga perihal bagaimana pola asuh yang baik; penuh kelembutan dan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang diajarkan baginda Nabi Muhammad. Kita pun menjadi mawas diri dalam berhadapan dengan anak-anak, tak semua hal harus kita paksakan kepada anak-anak, terutama dalam urusan ibadah hingga ia mencapai usia akil balig. Tak seharusnya kita pun mengontrol dan membatasi anak-anak secara berlebihan, terutama dengan melakukan tindak kekerasan yang dapat memicu trauma kompleks. Sebagai orang tua sudah seharusnya kita berlaku santun, penuh kesabaran, agar sang anak dapat memahaminya dengan baik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi Muhammad bahwa barang siapa yang mempunyai anak kecil hendaknya berperilaku seperti mereka.


Daftar Pustaka:

Kurniawan, Eka. (2024). Anjing Mengeong, Kucing Menggonggong. Gramedia Pustaka: Jakarta.

Erikson, E. H. (1963). Childhood and society. Norton & Company: New York, London.

Hannah Sheldon-Dean. 7 Agustus 2024. What Is Complex Trauma?; https://childmind.org/article/what-is-complex-trauma/#:~:text=Complex%20trauma%20is%20child’s%20home%20or%20community

NU Online: https://nu.or.id/hikmah/cara-rasulullah-mendidik-anak-kecil-yang-membangkang-0QNNo


💡
Baca juga artikel lain di rubrik SASTRA atau tulisan menarik Dedi Sahara