TAWAZUN.ID — Pada Senin (06/02/2023), Wakilul-Azhar Syekh Muhammad Adh-Dhuwaini menghadiri Muktamar Internasional Fikih Peradaban I dalam perayaan satu abad Nahdlatul Ulama.
Topik yang dibawakan oleh tokoh berpengaruh kedua di Al-Azhar, Syekh Muhammad Adh-Dhuwaini, dalam muktamar yang diadakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu adalah mengenai peran ulama dan dunia Islam dalam mewujudkan tatanan dunia yang lebih baik dan harmonis bagi peradaban kemanusiaan.
Pada kesempatan itu, Wakilul-Azhar hadir membawa salam dari Imam Akbar bagi hadirin. Syekhul-Azhar berharap muktamar berjalan dengan penuh bimbingan dan petunjuk ilahi. Secara khusus, beliau juga berharap agar hasil Mukmatar Fikih Peradaban tersebut bisa direalisasikan dalam tindakan nyata bagi kehidupan kita hari ini.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan dalam ceramah beliau di acara muktamar yang diadakan di Surabaya, Jawa Timur itu:
1. Sejak awal berdiri, Al-Azhar eksis hingga hari ini dan menegakkan kewajibannya dalam mengajarkan agama Islam sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah SWT, penuh kasih sayang, kedamaian, dan persaudaraan. Sebagaimana Islam yang disampaikan oleh Rasulullah SAW sebagai petunjuk, cahaya, keadilan, dan kesetaraan antar manusia.
2. Manhaj Al-Azhar berjalan sesuai kehidupan yang dinamis. Al-Azhar menyampaikan substansi prinsipnya itu melalui kafilah-kafilah perdamaian yang menjelajahi penjuru bumi dan mengetuk pintu bangsa yang beragam, lalu menggandeng tangan semua bangsa menuju nilai-nilai kedamaian dan kerukunan. Hal ini sebagai wujud keyakinan Al-Azhar bahwa dialog yang menghasilkan (jalan keluar) adalah penyelamat bagi kemanusian dari krisis yang menjerat.
3. Jika Allah menghendaki manusia berbuat baik, niscaya Allah SWT akan memberi pemahaman ilmu agama. Tapi, fikih (memahami Islam) dalam agama tidak cukup hanya sekadar menghafal matan-matan, syarah (penjelasan ulama atas teks), dan hasyiah (catatan komentar atas syarah), lalu menukilnya tanpa menggali nilai yang menjadi bekal meneliti secara cermat realitas kita yang selalu terbarukan.
4. Fikih peradaban dalam pandangan syariat Islam adalah fikih yang bertujuan memperoleh kehidupan yang mulia. Fikih yang membawa akal seorang muslim dari lingkup ketergantungan ketundukan dan ketertinggalan menuju lingkup gerak pembaharuan dan kemajuan. Tidak mungkin ini semua akan sempurna kecuali melewati ilmu pengetahuan yang penuh kesadaran, yang menetapkan kedamaian sebagai prinsip hidup.

5. Piagam Persaudaraan Kemanusiaan lahir dari pemikiran ala Al-Azhar yang murni untuk memberitahu dunia, demi kepentingan mengakhiri peperangan, pertumpahan darah yang tanpa dalih, dan membangkitkan kembali kultur toleransi, hidup rukun dan perdamaian.
6. Mengapresiasi Majlis Hukama Al-Muslimin atas amal kebaikannya, dan berterimakasih atas konsolidasinya, juga kepeduliannya tentang pentingnya kehidupan yang rukun dan damai.
Dalam pemaparan itu, Wakilul-Azhar Syekh Muhammad Adh-Dhuwaini juga menegaskan bahwa pembentukan karakteristik seorang Azhari tidak lepas dari tiga aspek: akidah, syariah, dan suluk. Ketiganya saling berkelindan menjadi satu kesatuan yang harmonis melalui pendidikan ilmu-ilmu naqli (tekstual), aqli (pemikiran), dan dzauq (olah rasa). Karakteristik seperti inilah yang kemudian merepresentasikan kemoderatan Islam. (irf)
