TAWAZUN.ID — Al-Azhar menyambut baik kesediaan Mesir untuk campur tangan mendukung gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap aksi arogansi Zionis Israel di Gaza.
Al-Azhar Asy-Syarif menyambut baik langkah yang diumumkan Republik Arab Mesir mengenai niatnya melakukan intervensi mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap aksi Zionis Israel di Mahkamah Internasional. Al-Azhar menekankan dukungan penuhnya terhadap langkah politik dalam inisiatif tersebut yang mana itu sesuai dengan status Mesir dan sejarahnya yang panjang dan bermartabat dalam rangka mendukung perjuangan Palestina, mewujudkan hak-hak bangsa Palestina dan memberantas kepalsuan alibi para agresor, serta menegaskan posisi bangsa Mesir dalam mendukung perjuangan saudara-saudara di Jalur Gaza.
Sekadar untuk diketahui, Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan telah melakukan genosida dalam perangnya melawan Hamas di Gaza. Sebagaimana dilansir AFP, Afrika Selatan melaporkan Israel ke ICJ pada bulan Desember, sekaligus menyerukan adanya pengadilan PBB untuk menekan dan memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Gaza.
Dalam perkembangannya, Afrika Selatan terus menggugat Israel dan menuduh Israel "telah melakukan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida" serta telah "menghina" hukum internasional. Hal itu tampak jelas usai melihat perkembangan terkini di Rafah Jalur Gaza, di mana Israel telah mengirim pasukan darat dan tank ke Rafah timur, kemudian merebut serta menutup penyeberangan Rafah sisi Palestina dengan Mesir. Bahkan, ada "penargetan warga sipil dan penghancuran infrastruktur" yang sistematis oleh Israel dan "mendorong warga Palestina ke dalam pengungsian maupun pengusiran".
Yang terbaru, Afrika Selatan telah meminta pengadilan tertinggi dunia untuk memerintahkan Israel "segera menarik diri dan menghentikan serangan militernya" di Rafah, kota paling selatan di Gaza, tempat sekitar 1,5 juta warga Palestina terpaksa mengungsi ke perbatasan Mesir.
Menyikapi hal itu, Al-Azhar menyerukan kepada semua orang untuk melakukan tekanan politik, desakan internasional, dan gerakan masyarakat global semaksimal mungkin untuk menghentikan pertumpahan darah, mengepung entitas Zionis secara politik, ekonomi, dan pengadilan atas kejahatan terorisme (genosida) yang telah dilakukannya selama lebih dari 75 tahun kepada gerakan rakyat Palestina. Pun mendesak agar Israel segera mengakhiri aksi pembantaian modern (genosida) yang tidak berhenti sepanjang waktu selama lebih dari 220 hari berturut-turut.