Benarkah Sudah 10 Abad Al-Azhar menjadi Benteng Ahlusunah Waljamaah?
Kemarin, 7 Ramadan 1445 H, Masjid Al-Azhar telah memasuki umur panjangnya yang ke-1084 tahun. Di umur yang tinggal separuh abad untuk memasuki abad ke-11, Masjid Al-Azhar masih tetap eksis hingga kini dan berdiri kokoh tanpa lekang diterpa oleh masa. Meski telah melalui masa kepemimpinan Dinasti Al-Fathimiyyah, Dinasti Al-Ayyubiyyah, Dinasti Al-Mamalik, Dinasti Al-‘Utsmaniyyah, penjajahan Prancis, Dinasti Al-‘Alawiyyah, penjajahan Inggris, Kerajaan Mesir-Sudan, hingga terakhir Republik Arab Mesir, Al-Azhar masih tetap dengan esensinya sebagai benteng ahlusunah waljamaah hingga detik ini.
Dari semua rentang waktu tersebut, kita dapat menilik sejarah Al-Azhar dengan jelas, bahwa meski masa telah berganti, tiap dinasti bisa runtuh oleh dinasti setelahnya. Para sultan, raja, wali, khedive, dan presiden wafat. Namun berbeda halnya dengan Al-Azhar. Ia tidak hancur dan wafat sebagaimana bisa dilihat hari ini. Bahkan, di sana terdapat sebuah narasi masyhur yang sangat familiar didengar oleh orang-orang yang hidup di sekitar Al-Azhar, “Sayazhall Al-Azhar ila yaum Al-Qiyamah. Al-Azhar akan senantiasa ada hingga hari kiamat. ” Dalam ihtifal ulang tahun Al-Azhar, juga terdapat satu slogan yang terus dipakai, “Al-Azhar, aktsar min alfi ‘am min al-‘atha. Al-Azhar telah memberikan kontribusi lebih dari seribu tahun.”
Namun, bagaimana dengan pernyataan bahwa Al-Azhar adalah benteng ahlusunah waljamaah selama 10 abad? Mengingat, Al-Azhar adalah tempat tercetaknya para ulama besar di tiap-tiap masa, bahkan tonggak ahlusunah tertinggi saat ini? Menjawab pernyataan ini, ada baiknya kita kembali melihat ke masa-masa awal, agar pernyataan itu dengan dan sesuai dengan realitas di lapangan.
Jika kita tarik jauh ke belakang, Al-Azhar pada mulanya adalah sebuah masjid yang dibangun pada tanggal 24 Jumadilawal 359 H (970 M) dan memakan waktu kurang lebih selama 2 tahun 3 bulan, hingga diresmikan pada 7 Ramadan 361 H (26 Juni 972 M). Proses peresmiannya ditandai dengan pelaksanaan salat Jumat untuk pertama kalinya. Semua sejarawan dari dulu hingga kini sepakat bahwa Masjid Al-Azhar dibangun pada masa Dinasti Al-Fathimiyyah dan dijadikan sebagai markas resmi penyebaran dakwah Syiah Al-Ismailiyyah.
Dinasti ini menduduki Mesir sejak tahun 360-567 H atau 971-1171 M. Selama kurang lebih dua abad. Ini bukanlah waktu yang sebentar. Hal ini bisa dilihat sendiri di dalam buku-buku sejarah Al-Azhar, bahwa kajian yang pertama kali diadakan di Masjid Al-Azhar terjadi empat tahun setelah peresmian masjid ini pasca berdirinya adalah fikih ahlulbait, yang diampu oleh seorang kadi bernama Abu Al-Hasan Ali bin An-Nu’man Al-Qairawani. Ia adalah orang pertama yang diberi gelar Qadhi Al-Qudhat di masa Al-Fathimiyyah.
Di dalam masjid ini, ia mengimlakan kitab mukhtasar karya ayahnya berjudul Al-Iqtishār (fikih Ahlulbait). Pengajian ini terus dilakukan secara kontinu hingga ia wafat pada tahun 374 H (984 M). Tak terputus sampai disitu, halakah An-Nu’man terus dilanjutkan oleh keluarga alim An-Nu’man lainnya. Terdapat beberapa kitab yang diajarkan oleh keluarga ini selain Al-Iqtishār, seperti Da’ā'im Al-Islām, Ikhtilāf Ushūl Al-Madzāhib, Al-Akhbār, dan Ikhtilāf Al-Fuqahā', yang beberapa judul buku tersebut tidak merepresentasikan mazhab ahlusunah waljamaah.
Selain keluarga An-Nu’man, saat itu juga ada seorang wazir bernama Ya’qub bin Yusuf yang dikenal dengan Ibnu Killis. Ia memulai karirnya sebagai pengajar di Al-Azhar pada bulan Ramadan 369 H (Maret 989 M). Di sini, ia menggelar majelis pembacaan kitab karangannya sendiri yang berjudul Ar-Risālah Al-Wazīriyyah, yang di masa-masa setelahnya, pengajian di Masjid Al-Azhar kian membesar. Apalagi ditambah dengan adanya penyaluran beasiswa bagi 35 talib pilihan, tempat tinggal, pendanaan pendidikan, administrasi, dan semua hal yang berkaitan dengan Masjid Al-Azhar.
Memang benar, di sana terdapat beberapa ulama Sunni yang pernah belajar dan mengajar di Masjid Al-Azhar di masa-masa Al-Fathimiyyah, seperti Ibnu Zulaq (w 378 H) sejarawan kenamaan Mesir, Al-Musabbihi (w 420 H) sejarawan pengarang Akhbār Mishr, Abu Al-Hasan Al-Hufi (w 430 H) mufasir pengarang Al-Burhān fī ‘Ulūm Al-Qur'ān, Al-Qudha’i (w 454 H) muhadits pengarang Musnad Asy-Syihāb, dan Ibnu Babasyadz (w 469 H) bahasawan pengarang Syarẖ Jumal Az-Zajjājī. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan argumen bahwa Masjid Al-Azhar adalah benteng ahlusunah waljamaah. Karena kala itu, masjid itu justru digunakan sebagai tempat resmi penyebaran Syiah, meski dinasti itu tidak membatasi siapapun untuk belajar di Masjid Al-Azhar. Bisa jadi kelonggaran inilah yang menyebabkan beberapa tokoh Sunni bisa bernisbah diri sebagai civitas akademika Al-Azhar.
Selanjutnya, dalam buku-buku sejarah Al-Azhar juga disebutkan bahwa Al-Azhar ditutup selama hampir satu abad: 81 tahun di masa Dinasti Al-Ayyubiyyah (567-648 H/1171-1250 M) dan 17 tahun pada masa Dinasti Al-Mamalik (648-665 H/1250-1266 M). Meski hakikat penutupan di sini ialah tidak adanya pelaksanaan salat Jumat dan pendanaan dari pemerintah saat itu. Namun tetap saja, pengajian yang ada di Masjid Al-Azhar menjadi minim perhatian dan ditinggalkan. Karena Dinasti Al-Ayyubiyyah membuat banyak madrasah baru pada masa-masa itu, begitupun dengan Khanqah (tempat para sufi). Artinya, pada masa ini Al-Azhar juga belum menjadi benteng ahlusunah waljamaah.
Setelah 98 tahun ditutup, Masjid Al-Azhar akhirnya kembali dibuka pada masa Sultan Azh-Zhahir Baybars Al-Bunduqdari pada tahun 665 H (1267 M). Sebagaimana peresmian Masjid Al-Azhar pada masa Al-Fathimiyyah yang dilakukan dengan salat Jumat, begitupun halnya dengan pembukaan pertama kali di era Al-Mamalik. Masjid Al-Azhar kembali dibuka dengan salat Jumat pada 18 Rabiulawal 665 H (24 Desember 1266 M) dengan Syekh Zainuddin Al-Qalyubi sebagai khatib Jumatnya. Sebelum diadakan salat Jumat, Masjid Al-Azhar telah direnovasi ulang oleh Amir ‘Izzuddin Aydamur Al-Hilli (w 667 H). Bahkan, ialah salah satu yang menginisiasi dibukanya kembali Masjid Al-Azhar.
Dalam Al-Mawā’izh wa Al-I’tibār dikatakan, bahwa semenjak kembali dibuka, Amir Baylabak Al-Khazindar (w 676 H) membuat maqshūrah (area khusus) besar di dalam Masjid Al-Azhar: maqshūrah bagi para fakih untuk pengajian fikih Asy-Syafi’i dan satu maqshūrah lagi untuk pengajian hadits nabawi dan mauizah. Sang amir juga mewakafkan banyak harta untuk Al-Azhar, membiayai tujuh halakah pembacaan Al-Quran, dan mengakomodasi sejumlah pengajar lainnya.
Artinya, dari tarikh ini dapat disimpulkan, bahwa setelah Masjid Al-Azhar kembali dibuka, ia sudah mendapatkan perhatian secara langsung oleh para pemerintah, baik dari renovasi, alokasi dana khusus, hingga dibukanya pengajian dan halakah keilmuan. Apalagi, Al-Azhar memang menjadi tempat tujuan bagi para ulama dan masa keemasan pusat keilmuan Islam. Di tambah, di era ini madrasah raksasa Islam di Timur dan Barat juga runtuh. Di Timur dengan runtuhnya pusat keilmuan Islam di Baghdad dan di Barat dengan runtuhnya pusat keilmuan Islam di Andalus.
Alhasil, pusat keilmuan Islam di dunia jadi berfokus ke Negeri Mesir yang di dalamnya terdapat Masjid Al-Azhar yang kembali dibuka. Baiknya lagi, dibukanya kali ini tidak lagi dijadikan sebagai tempat penyebaran ajaran Syiah, namun sudah beralih menjadi tempat penyebaran ajaran Sunni, Ahlusunah waljamaah. Bahkan, saking banyaknya ulama besar dan masyhur yang belajar di tempat ini, menyebutkan beberapa civitas akademika yang menyarahi Shaẖīẖ Al-Bukhārī sudah cukup untuk menunjukkan masa keemasan Al-Azhar sebagai benteng Ahlusunah waljamaah.
Sebut saja seperti Syamsuddin Al-Kirmani (w 786 H) pengarang Al-Kawākib Ad-Durārī fī Syarẖ Shaẖīẖ Al-Bukhārī, Badruddin Az-Zarkasyi (w 794 H) pengarang At-Tanqīẖ li Alfāzh Al-Jāmi’ Ash-Shaẖīẖ, Abdulkarim Al-Halabi (w 735 H) pengarang Al-Badr Al-Munīr As-Sārī fī Al-Kalām ‘alā Al-Bukhārī, Ibnu Al-Mulaqqin (w 804 H) pengarang At-Taudhīẖ li Syarẖ Al-Jāmi’ Ash-Shaẖīẖ, Jalaluddin Al-Bulqini (w 824 H) pengarang Al-Ifhām li Mā fī Al-Bukhārī min Al-Ibhām, Syamsuddin Ad-Damamini (w 827 H) pengarang Mashābīẖ Al-Jāmi’ Ash- Shaẖīẖ, Syamsuddin Al-Birmawi (w 831 H) pengarang Al-Lāmi’ Ash-Shabīẖ ‘alā Al-Jāmi’ Ash- Shaẖīẖ, Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (w 852 H) pengarang Fatẖ Al-Bārī bi Syarẖ Shaẖīẖ Al-Bukhārī, Badruddin Al-‘Aini (w 855 H) pengarang ‘Umdah Al-Qārī li Syarẖ Shaẖīẖ Al-Bukhārī, Jalaluddin As-Suyuthi (w 911 H) pengarang At-Tausyīẖ Syarẖ Al-Jāmi’ Ash- Shaẖīẖ, Syihabuddin Al-Qashthallani (w 923 H) pengarang Irsyād As-Sārī bi Syarẖ Shaẖīẖ Al-Bukhārī, dan Zakariyya Al-Anshari (w 926 H) pengarang Tuẖfah Al-Bārī Syarẖ Shaẖīẖ Al-Bukhārī.
Kembali ke pertanyaan di awal, benarkah Al-Azhar Benteng Ahlusunah Waljamaah selama 10 Abad? Jika menilik uraian dan sejarah di atas, akan lebih tepat jika dikatakan bahwa Al-Azhar menjadi benteng Ahlusunah waljamaah setelah dibuka kembali pada tahun 665 H (1266 M). Jika dihitung hingga ulang tahun Al-Azhar saat ini, artinya Al-Azhar menjadi 'benteng' selama 780 tahun. Adapun 304 tahun sebelumnya, Al-Azhar belumlah menjadi benteng Ahlusunah waljamaah sebagaimana makna yang dikehendaki. Semoga Al-Azhar senantiasa dijaga sepanjang masa oleh Tuhan Yang Maha Memelihara. Amin.