Hikmah Perbedaan Kelahiran Nabi Muhammad

Sebagaimana telah diulas oleh saudara Amirul Mukminin dalam tulisan berjudul Tarikh Maulid Nabi yang Tepat Versi Astronom Mahmud Basya Al-Falaki sebelumnya, bahwa terdapat banyak riwayat berkenaan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Namun yang memang tampak jelas terjadi perbedaan adalah berkenaan kapan tanggal lahir, maupun bulannya. Artinya, ada yang mengatakan jika Nabi SAW Muhamad dilahirkan pada tanggal 2, 8, 9, 10, 12, 17, atau 22 bulan Rabiul Awal. Begitu pula dengan bulan kelahiran Nabi Muhamad SAW, ada yang berpendapat jika lahirnya di bulan Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Shafar, bahkan ada pula yang berpendapat lahirnya Muhamad SAW adalah di bulan Ramadan.

Terkait harinya, sebagaimana keterangan dalam sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim, saat Rasulullah ditanyai mengenai puasa Senin yang kerap beliau lakukan, beliau lantas menjawab, “Itu adalah hari di mana aku dilahirkan.” Artinya berdasar hadits sahih ini, hari lahir Rasulullah telah bisa dipastikan hari Senin.

Ihwal tahun kelahiran, memang bisa dikatakan bahwa para pakar sejarah telah sepakat kalau tahun kelahiran Nabi SAW terjadinya pada Tahun Gajah (‘Am Al-Fil). Namun terkait kapan pastinya peristiwa penyerangan Ka’bah oleh pasukan gajah milik Raja Abrahah yang menjadi dasar adanya istilah Tahun Gajah barulah di situ terjadi khilafiah.

Menurut Mahmud Basya Al-Falaki, seorang pakar astronomi Islam (Ilmu Falak) Mesir, ia mendaku dapat memastikan hari kelahiran Nabi Muhamad SAW secara presisi, yakni hari Senin, 9 Rabiul Awal bertepatan dengan 20 April 571 M, 55 hari setelah tentara gajah Raja Abrahah mengalami kekalahan.

Namun di kalangan umat Islam, riwayat yang paling populer menyebutkan bahwa Nabi Muhamad SAW lahir pada Senin tanggal 12 Rabiul Awal atau bertepatan dengan 29 Agustus 580 Masehi. Pendapat ini didasarkan pada sebuah riwayat Imam Ibnu Ishaq dari Sayidina Ibnu Abbas: “Rasulullah dilahirkan di hari Senin, tanggal 12 di malam yang tenang pada bulan Rabiul Awal pada Tahun Gajah.”

Menurut Imam Izzuddin bin Badruddin Al-Kinani, di dalam kitabnya Al-Mukhtashar Al-Kabir fi Sirah Ar-Rasul (1993), ia menyatakan bahwa pendapat di atas tersebut adalah shahih. Pendapat itu juga dikuatkan dengan riwayat Qays bin Makhramah, meski di situ tidak disebutkan secara detail tanggal berapanya.

Rasulullah

Kumpulan tulisan dengan spirit kecintaan kepada Rasulullah SAW dapat teman-teman temukan

di sini

Dalam sebuah hadits riwayat Imam At-Tirmidzi, Qays bin Makhramah mengatakan kalau dirinya dan Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tahun yang sama, yaitu Tahun Gajah. Sementara sejarawan Al-Mas’udi, sebagaimana dikutip dari buku Membaca Sirah Nabi Muhammad dalam Sorotan Al-Quran dan Hadis-hadis Shahih (M Quraish Shihab, 2018), berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW lahir pada 8 Rabiul Awal, atau empat hari lebih awal dari pendapat yang populer selama ini. Al-Mas’udi telah memverifikasi tanggal itu dengan kehadiran pasukan bergajah Raja Abrahah. Menurutnya, Nabi Muhamad SAW lahir 50 hari setelah pasukan bergajah datang. Sementara, masih menurut Al-Mas’udi, kehadiran pasukan bergajah terjadi pada hari Senin, 13 Muharam dan mendekati tanggal 17 Muharam. Dari situ, Al-Mas’udi menyimpulkan bahwa tanggal lahir Nabi Muhamad SAW itu 8 Rabi’ul Awwal, bukan tanggal 9, tanggal 12 atau tanggal yang lainnya.

Yang menarik, terkait khilafiah kapan kepastian tanggal dan bulan Baginda Nabi dilahirkan, memang terdapat beberapa keterangan yang cukup berbeda sebagaimana sudah saya singgung di awal tulisan. Yakni ada ulama yang berpendapat jika Nabi Muhamad Lahir pada bulan Rabiul Awal, Rajab, Muharram bahkan ada yang meyakini Nabi lahir di bulan Ramadan. Dalam sebuah riwayat, Uqbah bin Mukaram mengemukakan bahwa hari lahir Nabi Muhamad SAW adalah hari Senin tanggal 12 Ramadan. Akan tetapi, riwayat ini dinilai sebagai hadits yang gugur (Saqith) sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pedoman. Begitu pula pendapat yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad dilahirkan jauh sebelum Raja Abrahah menyerang Ka’bah atau kisaran 15 tahun sebelum Tahun Gajah itu juga sangat lemah. Bahkan, Imam Adz-Dzahabi dengan keras menilai kalau riwayat yang menyebut Nabi Muhamad SAW lahir 15 tahun sebelum Tahun Gajah adalah sebuah kebohongan. Namun, jumhur ulama memang mengatakan beliau Nabi Muhamad lahir tanggal 12 bulan Rabiul Awal.

Terkait khilafiah ini, ada pernyataan menarik dari Syekh Ali Jumu’ah, mantan mufti Mesir yang menyatakan bahwa dari perbedaan itu, seolah-olah Allah SWT memang sengaja menyembunyikan kapan kepastian waktu kelahiran Rasulullah, serupa ketika Allah menyembunyikan kapan pastinya Lailatul Qadar. Menurut mantan mufti Mesir tersebut, justru ada hikmah tersirat yang bisa diambil. Bahwa hendaknya kita tidak merayakan hari kelahiran Rasulullah SAW pada satu hari saja di tanggal 12 bulan Rabiul Awal, tapi hendaknya merayakannya selama sebulan penuh, atau hingga setahun penuh, bahkan setiap waktu kita bergembira merayakan kelahiran Nabi Muhamad SAW. Hal itu pun telah dijelaskan pula oleh banyak ulama tarikh maupun hadits, di antaranya Ibnu Al-Jauzi, Ibnu Katsir, Ibnu Dihyah Al-Andalusi, Ibnu Hajar, dan Jalaluddin As-Suyuthi. Keterangan lebih detail seputar hal itu bisa dibaca sendiri dalam kitab Haula Al-Ihtifal bi Dzikra Al-Maulid An-Nabawi Asy-Syarif, halaman 22-35 atau dalam kitab Mafahim Yajib An-Tushahhah, hal 314 atau dalam kitab-kitab yang mengulas sirah nabawiah lainnya.


💡
Baca juga artikel lain di rubrik ISLAMUNA atau tulisan menarik Ahmad Muhakam Zein