Imam Al-Ghazali, sang Hujjatul Islam adalah salah satu imam ahlussunnah di bidang tasawuf. Sebagaimana pernyataan Prof. Dr. Ali Jumu’ah bahwa kiblat ahlussunnah di dalam tasawuf adalah Imam Al-Ghazali dan Imam Junaid Al-Baghdadi. Hal itu karena keberhasilan Imam Al-Ghazali dalam mendamaikan antara syariat dan hakikat dalam karangan monumentalnya, Ihya’ Ulumiddin (menghidupkan ilmu-ilmu agama). Itulah moderatisme dalam bidang tasawuf yang tidak menafikan aspek zahir seperti kaum bathiniyah, atau menafikan aspek batin seperti kaum zhahiriyah.
Tahukah Anda apa latar belakang lahirnya kitab Ihya’? Apa inti pembahasan di dalamnya? Bagaimana dinamika kitab Ihya’ di tengah masyarakat modern hari ini? Berikut penulis rangkum lima fakta penting seputar kitab monumental Hujjatul Islam tersebut:
1. Lahir di Fase Akhir Kehidupan Imam Al-Ghazali
Kehidupan Imam Al-Ghazali berjalan secara dinamis: mulai dari fase seorang fakih, teolog, filsuf hingga berakhir menjadi seorang sufi. Hal itu karena proses keraguan yang cukup mendalam pada Imam Al-Ghazali dalam mencari kebenaran. Proses itu terekam jelas dalam Al-Munqidz Min Adh-Dhalal, karangan Imam Al-Ghazali yang berbentuk otobiografi intelektual. Ihya’ Ulumiddin, menurut Syekh Prof. Dr. Sulaiman Dunya, dikarang setelah Imam Al-Ghazali memutuskan untuk pergi dari Baghdad dan melepas seluruh atribut duniawinya: jabatan ‘Guru Besar’-nya di Madrasah Nizhamiyyah dan ketenarannya. Dan memilih hidup asketik dengan dimulai khalwat di menara Damaskus, berpindah ke Palestina, hingga ke Makkah dan kembali ke tanah kelahiran, Naisabur selama sepuluh tahun. Di sinilah Imam Al-Ghazali menemukan kebenaran sejati yang telah lama dirindukan. Yaitu jalan sunyi kaum sufi, sebuah jalan yang dijelaskan dalam kitab Al-Munqidz:
“ Mereka adalah orang yang menempuh jalan menuju Allah secara khusus, jalan mereka adalah sebaik-baiknya jalan, metode mereka adalah paling benar, akhlak mereka paling bersih, bahkan andai dikumpulkan seluruh nalar orang yang berakal, hikmahnya para bijak-bestari, ilmunya alim-ulama yang telah mengenal syariat, untuk berusaha menandingi jalan dan metode mereka (ahli sufi) secara lebih baik, mereka tidak akan menemukan jalan untuk itu. Sebab seluruh gerak dan diamnya para ahli sufi, baik secara zahir maupun batin, itu adalah titisan dari cahaya pelita kenabian, dan di muka bumi ini tidak ada cahaya yang bisa kita naungi kecuali dari cahaya kenabian itu.”

2. Menjamurnya Fuqaha’ yang menafikan aspek batin
Faktor khusus dikarangnya kitab Ihya’ adalah menjamurnya para ahli fikih di zaman Imam Al-Ghazali yang cenderung melihat agama dari aspek zahir saja. Bahkan Imam Al-Ghazali secara terang-terangan mengkritik dan menyebut mereka sebagai ‘para pencari muka’ di masyarakat melalui perdebatan-perdebatan saja. Sebagaimana dalam mukadimah kitab Ihya’-nya, beliau menyebut,
“faktor (motif) yang kedua: aku melihat kesungguhan para pencari ilmu untuk mempelajari fikih: di mana ilmu itu di mata orang yang tidak takut pada Allah, hanya akan menjadi ajang perlombaan, ajang menampakkan jabatan dan kedudukannya dalam bersaing... oleh sebab aku juga menjadikan bentuk kitab ini serupa dengan rupa ilmu fikih.”
Dari situ Imam Al-Ghazali menghadirkan Ihya’ sebagai ruh dari fikih yang selama ini dianggap ilmu yang terpisah dengan tasawuf.
3. Ilmu Muamalah dan Mukasyafah
Imam Al-Ghazali juga menyebut faktor dikarangnya Ihya’—selain faktor di atas—adalah untuk membuat panduan praktis umat dalam beragama yang beliau sebut ilmu muamalah. Menurut Imam Al-Ghazali, secara garis besar ilmu yang dapat mengantarkan kita kepada akhirat terbagi menjadi dua: Ilmu Mukasyafah dan Ilmu Muamalah. Ilmu Mukasyafah adalah ma yuthlabu minhu kasyf al-ma’lum faqath (ilmu yang hanya dituntut untuk menyingkap pengetahuan darinya saja). Sedangkan Ilmu Muamalah adalah ma yuthlabu minhu ma’a al-kasyfi al-amalu bihi (ilmu yang dituntut untuk selain mengetahuinya, juga untuk mengamalkannya).
Maka Ihya’ secara keseluruhan ditulis oleh Imam Al-Ghazali pada aspek Ilmu Muamalah saja. Agar memudahkan orang awam dalam memahami dan mengamalkan ilmu agama. Sebab pada prinsipnya, agama itu adalah memudahkan sebagaimana tauladan dari Nabi dalam mempermudah agama untuk orang awam. Sedang Ilmu Mukasyafah menurut beliau adalah untuk kalangan khusus (al-khash) dimana cukup dengan isyarat dan simbol saja untuk mereka. Dengan demikian pembahasan kitab Ihya’ terbagi menjadi empat sub: Rub’ul Ibadat (seperempat tentang ibadah), Rub’ul Adat (seperempat tentang kebiasaan manusia), Rub’ul Muhlikat (seperempat hal-hal yang membinasakan), Rub’ul Munjiyat (seperempat tentang hal-hal yang menyelamatkan),
4. Tuduhan Membawa Kejumudan
Ihya’ Ulumiddin ternyata tak sepi dari sasaran kritik. Selain dari beberapa orang yang memang tidak suka tasawuf –lalu menuduh hadits-hadits Ihya’ sebagai hadits palsu— juga dari para pemikir Arab kontemporer yang terlalu memuja peradaban Barat. Mereka —tanpa menyebut satu-satu di sini— menuduh kitab Ihya’ sebagai biang keladi kemunduran umat Islam hari ini. Hal itu disebabkan oleh pembahasan di dalamnya yang terlalu mencela dunia sehingga membuat pola pikit umat Islam jumud. Termasuk anjuran untuk menaati penguasa, yang menurut mereka justru membuat umat Islam akan selalu dibayang-bayang kolonialisme dan konservatisme politik. Apakah tuduhan ini berdasar jika kita lihat pada masyarakat modern?

5. Ihya’ dan Masyarakat Modern
Kritikan para pemikir di atas mungkin bisa kita uji dengan fakta pengajian Ihya’ di Indonesia. Selain diajarkan di pesantren selama puluhan tahun, di Indonesia belakangan ternyata pengaruh kitab Ihya’ bisa sampai menyasar pada masyarakat urban dan metropolitan. Pengajian rutin Ihya’ Kiai Ulil Abshar Abdala contohnya. Pengajian tersebut hadir untuk ‘kelas menengah’ yang dibingkai bahasa intelektual serta penafsiran kontekstual yang —sebagaimana sering dibahasakan Gus Ulil— membawa misi pola pikir toleran dalam beragama. Jamaah ‘ngaji online Ihya’ ini semakin hari semakin bertambah. Dan pengaruhnya cukup signifikan dalam mencairkan pola-pola pikir masyarakat urban, sehingga melahirkan sikap ‘adem ayem’ dalam beragama.
