Skip to content

Muharam Bukan Semata Asyura

Mengapa Allah menetapkan adanya bulan-bulan mulia? Apa hikmah di balik penetapannya sebagai bulan mulia? Simak ulasan dalam tulisan singkat ini.

FOTO Masjid Nabawi di Al-Madinah Al-Munawarrah (Unsplash/Djonk Creative)
FOTO Masjid Nabawi di Al-Madinah Al-Munawarrah (Unsplash/Djonk Creative)

Sebagaimana kita tahu, bulan Muharam yang saat ini sedang kita lalui adalah salah satu dari bulan yang diharamkan atau dimuliakan (Asyhurul Hurum) dalam agama Islam. Dalam kalender Islam, terdapat 12 bulan Hijriah yang dimulai dari bulan Muharam dan diakhiri dengan bulan Dzulhijah. Dari 12 bulan tersebut, terdapat empat bulan yang dimuliakan oleh Allah yang biasa disebut dengan Asyhurul Hurum. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya:

﴿ اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ ﴾ [سورة التوبة: ٣٦]

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah SWT (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah SWT bersama orang-orang yang bertakwa. (Surah At-Taubah: 36)

Empat bulan yang dimaksud adalah bulan Muharam, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijah, sebagaimana yang telah dijelaskan langsung oleh Rasulullah SAW melalui beberapa haditsnya. Di antaranya, sebagaimana disampaikan dalam khutbah Haji Wada:

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: “Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berurutan, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharam, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudlar yaitu antara Jumadil Tsani dan Sya'ban.” (HR. Al-Bukhari)

Adapun maksud Asyhurul Hurum menurut Al-Jashshash sebagaimana diterangkan dalam kitab Tafsir-nya yaitu pertama diharamkannya peperangan di dalam bulan tersebut, kemudian maksud yang kedua yaitu dimuliakannya bulan tersebut dengan melipatgandakan dosa maksiat dan melipatgandakan pahala taat yang dilakukan di dalamnya. (Al-Jashshash, Ahkamul Qur’an [Beirut: Daru Ihya’il Kutub Al-Arabi, 1992] juz IV, hal 308).

Pernyataan itu kemudian dikuatkan oleh pendapat Ibnu Abbas tatkala beliau menafsiri Surah At-Taubah: 36, yakni:

ثُمَّ اخْتَصَّ مِنْ ذَلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ فَجَعَلَهُنَّ حَرَامًا وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمَ وَالْعَمَلَ الصَّالِحَ وَالْأَجْرَ أَعْظَمَ

Artinya: “Allah SWT mengistimewakan 4 bulan dari 12 bulan, ia menjadikannya haram dan mengagungkan kemuliaanya, perbuatan dosa di dalamnya lebih besar, amaliah salih dan pahala juga lebih besar” (Abul Fida’ Isma’il Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir [Kairo: Muassasah Qurthubah, 2000] juz IV, hal 148).

Al-Azhar

Sepilihan tulisan yang mengisahkan sejarah Al-Azhar dapat teman-teman temukan

di sini

Lantas, mengapa Allah menetapkan adanya bulan-bulan mulia dan apa hikmah di balik penetapannya sebagai bulan mulia? Adakah bulan Muharam dimuliakan karena semata ada Hari Asyura di dalamnya? Untuk menjawab tuntas beberapa pertanyaan di atas, mari kita simak sampai tuntas ulasan dalam tulisan singkat ini.

Secara historis, ternyata empat bulan tersebut sudah ditetapkan mulia sejak masa Nabi Ibrahim AS. Adapun hikmah pemilihan empat bulan mulia ini bertujuan untuk memberikan kedamaian dan rasa aman bagi orang yang haji dan umrah. Karena pada bulan Dzulqa’dah, Dzulhijah, dan Muharam, Kota Suci Makkah dipenuhi dengan orang-orang haji, sedangkan pada bulan Rajab ada banyak orang yang pergi ke Makkah untuk berumrah. (Muhammad At-Thahir Ibnu ‘Asyur, Tafsir At-Tahrir Wat-Tanwir [Tunisia: Darut Tunisiyah, 1984] juz II, halaman 327).

Dalam keterangan berbeda, Syekh Alauddin Ali bin Muhammad Al-Baghdadi dalam Tafsir Al-Khazin juz II, halaman 358, beliau menyatakan bahwa secara kodratiah nafsu manusia tertarik pada ketidakadilan dan kerusakan, serta akan sukar sekali untuk diajak meninggalkan melakukan hal-hal tersebut. Oleh karenanya, Allah SWT menetapkan waktu-waktu tertentu dengan penghormatan dan kemuliaan agar pada waktu tertentu itu orang-orang dapat menahan diri dari melakukan perbuatan kezaliman, kekejian, dan hal-hal yang tercela. Barangkali dengan menahan diri pada waktu-waktu tersebut, ia kemudian dapat meninggalkan kezaliman dan berbuat maksiat di bulan-bulan yang lain. Lebih lanjut, Ali Al-Baghdadi menegaskan bahwa itulah alasan hikmah dalam menetapkan bulan-bulan tertentu dengan kehormatan dan kemuliaan yang lebih besar dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.

Sementara Syekh Asy-Sya’rawi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa larangan melakukan peperangan pada bulan-bulan mulia disebabkan suatu hikmah yang dikehendaki Allah SWT yakni ingin memberi mereka kesempatan untuk membatasi kesombongan dan kekerasan orang-orang Arab pada waktu itu. Sebagaimana kita tahu, masyarakat Arab dahulu karena dipicu oleh adat istiadat, suku, dan kebiasaan perang merasa lebih “besar” dibanding lainnya. Oleh karenanya, Allah SWT menyucikan tanah haram dan bulan-bulan mulia tersebut dari tindakan kekerasan untuk membatasi permusuhan dan kebencian yang ada di antara masyarakat. Sehingga ketika terjadi peperangan dan datangnya bulan mulia dapat menyelamatkan yang lemah dari cengkeraman orang-orang kuat tanpa merendahkan harga dirinya. Ini adalah rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya untuk melindungi mereka dari keburukan dan keinginan untuk saling menyakiti dan melukai. (Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi, Tafsir Asy-Sya’rawi (Idaratul Kutub Wal Maktabat, 1991, juz XVI, halaman 9767).

Walhasil, dapat kita simpulkan bahwa bulan-bulan Muharam termasuk bulan yang dimuliakan (Asyhurul Hurum) dalam agama Islam bukan semata karena ada Hari Asyura di dalamnya. Begitu juga bulan mulia yang lain selain Muharam, yakni bulan Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijah, bulan-bulan itu dimuliakan karena memang ada spirit untuk menghentikan kekerasan dan pertikaian yang ada pada orang Arab waktu itu dan untuk memberi kenyamanan orang yang haji dan. Oleh karenanya, meski momen Hari Asyura telah lewat, mari kita terus jaga kemuliaan bulan Muharam karena di bulan ini ada konsekuensi dilipatgandakannya dosa dan pahala yang dilakukan di dalamnya. Wallahu a’lam bisshawawab.


💡
Baca juga artikel lain di rubrik ISLAMUNA atau tulisan menarik Ahmad Muhakam Zein

Latest