Qawa’id At-Tashawwuf, Karya Klasik Syekh Zarruq dalam Studi Tasawuf

“Ahmad bin Ahmad bin Muhammad Al-Fasi yang dikenal dengan Zarruq, adalah puncak dari ulama-ulama terkemuka tasawuf. Saat ia menulis anotasi (syarah) kitab Hikam (Ibnu Athaillah), ia menuliskannya sebagai seorang alim. Ia juga seorang sejarawan yang menulis sejarah para sufi terkemuka. Akan tetapi sebelum dan sesudah itu secara keseluruhan, ia adalah penulis dengan tulisan-tulisan seorang ahli intuisi (mutadzawwiq). Ia telah menempuh jalan tasawuf sama seperti yang ditempuh oleh Ibnu Athaillah” (Imam Akbar Syekhul-Azhar Abdulhalim Mahmud).

Para pembelajar tasawuf pada umumnya dan pelajar Al-Azhar khususnya, tentu tidak asing dengan kitab Qawa’id At-Tashawwuf wa Syawahid At-Ta’arruf karya Syekh Ahmad Zarruq. Kitab ini dikaji oleh Syekh Muhammad Muhanna, baik di Masjid Al-Azhar maupun di lembaga Al-Bayt Al-Muhammadi. Para ulama Azhar menjadikan kitab ini sebagai kanon asasi bagi pembelajar tasawuf secara umum dan seorang salik secara khusus untuk memahami dengan lebih baik hakikat tasawuf.

Salah satu anotasi paling lengkap dan komprehensif ditulis oleh Alm. Syekh Thaha Hibisyi (Guru Besar Akidah dan Filsafat Universitas Al-Azhar) dengan judul Al-Mursyid Al-Mu’arrif bi Ma’ani wa Asrar Qawa’id At-Tashawwuf setebal empat jilid. Selain memberikan syarah makna dari kaidah perkaidah, beliau juga menuliskan kajian ilmiah tentang biografi, pemikiran, dan pengaruh Syekh Ahmad Zarruq dalam jilid pertamanya.

Lebih jauh, apa yang melatarbelakangi ditulisnya kitab ini? Siapakah Syekh Zarruq? Bagaimana hakikat tasawuf dalam pandangannya? Dalam resensi ringkas ini, mari kita bahas.

Latar Belakang Ditulisnya “Qawa’id At-Tashawwuf”

Syekh Ahmad Zarruq (846 H) adalah salah satu tokoh besar sufi asal Maroko yang telah berhasil mendasarkan tarbiyah sufi dari Al-Quran dan hadits. Lahir di Kota Fes, Maroko dan dikenal sebagai seorang pengelana (as-sa'ih) dalam mencari ilmu di berbagai wilayah (Libya, Mesir, Tunisia, Aljazair, hingga Hijaz). Syekh Zarruq hidup di masa merebaknya orang yang berusaha memisahkan antara syariat dan hakikat, merebaknya praktik-praktik melenceng para sufi, termasuk munculnya para pembenci yang gagal paham melihat tasawuf. Itulah yang mendorongnya untuk berperan dalam perkembangan keilmuan tasawuf.

Selain karena dorongan kondisi sosio-historis di masa hidupnya, Syekh Zarruq juga terdorong oleh motif intelektual. Patut diketahui bahwa sebelum kitab ini hadir, belum ada ulama—baik secara personal maupun kolektif—yang secara sistematis menjelaskan kaidah dasar dalam tasawuf. Sebelum masa Syekh Zarruq, ilmu tasawuf belum terpetakan secara sistematis: definisi, objek pembahasan, dan hakikatnya. Dalam karya-karya seperti Al-Qusyairi, As-Silmi, dan Al-Muhasibi, ilmu tasawuf masih berupa kutipan-kutipan para sufi dan belum tersusun secara sistematis. Mereka hanya fokus pada mencurahkan pengalaman spiritualnya berdasarkan ahwal dan maqam yang mereka alami.

Syekh Thaha Hibisyi dalam anotasinya menjelaskan setidaknya ada tiga fenomena di zaman Syekh Zarruq:

  1. Terpolarisasinya makna dan pandangan tasawuf sehingga membuat hakikat ilmu tersebut semakin kabur.
  2. Munculnya praktik-praktik melenceng yang memisahkan syariat dan hakikat.
  3. Munculnya para pembenci tasawuf yang menyerang ilmu ini akibat kesalahpahaman mereka terhadap hakikat ilmu ini.

Tasawuf

Kumpulan tulisan bertema tasawuf dapat teman-teman baca

di sini

Berdasarkan latar belakang tersebut, kitab ini ditulis Syekh Zarruq dengan tujuan mendasarkan kembali ilmu tasawuf secara lebih sistematis dan metodologis dengan menyusun kaidah-kaidahnya. Kitab ini juga menghadirkan tasawuf yang moderat antara syariat dan hakikat terutama dalam mengembalikan hubungan erat antara ilmu tasawuf dan ilmu fikih. Sebagaimana ulasannya, “Tidak ada tasawuf tanpa fikih, sebab hukum-hukum Allah secara zahir akan diketahui melaluinya. Begitu pula tidak ada fikih tanpa tasawuf sebab tidak ada amal ibadah yang diterima kecuali dengan kesungguhan niat.”

Bahkan, Syekh Muhammad Muhanna menambahkan bahwa kitab ini berusaha untuk mengembalikan seluruh ilmu pada muaranya, yaitu tasawuf. Berangkat dari keyakinan bahwa seluruh ilmu itu berkaitan satu sama lainnya. Seluruh ilmu memang bercabang dan memiliki dimensinya masing-masing, tetapi hakikatnya semua bermuara pada tasawuf. Itulah keyakinan yang dibawa oleh pengarang kitab ini, Syekh Zarruq.

Hakikat Tasawuf

Dalam kaidah kedua, Syekh Zarruq menjelaskan hakikat dari tasawuf dan definisinya. “Tasawuf telah didefinisikan, dijelaskan, dan ditafsirkan dengan ragam definisi hingga mencapai dua ribu ulasan. Dimana hakikat dari semua definisi itu bermuara pada kesungguhan dalam menghadap kepada Allah (shidq at-tawajjuh ila Allah).”

Dalam ulasan Syekh Thaha Hibisyi, dalam perjalanan ilmiah Syekh Zarruq yang panjang, ia meneliti dan menemukan banyaknya definisi tasawuf hingga mencapai dua ribu. Sebagian besar dari definisi itu termuat dalam kitab Hilyah Al-Awliya’ karya Abu Nu’aim. Setelah perenungan dan penelitian yang amat panjang akan ragam definisi tasawuf, Syekh Zarruq akhirnya menemukan kesimpulan bahwa hakikat atau ujung dari tasawuf adalah shidq at-tawajjuh ila Allah, bentuk kesungguhan dalam menghadap kepada Allah.

Definisi tasawuf umumnya berasal dari pengalaman seorang sufi atau wali yang beragam. Namun, terdapat satu kesamaan mendasar dalam pengalaman mereka, yaitu aspek “shidq at-tawajjuh” dalam setiap perjalanan spiritual. Beragamnya definisi tasawuf lahir dari perbedaan ahwal dan maqam (keadaan dan kedudukan spiritual) yang menguasai kesadaran para sufi.

Lebih jauh, Syekh Zarruq menjelaskan dalam salah satu kaidahnya:

“Perbedaan pemahaman akan suatu hakikat tertentu, meski banyak, justru menunjukkan kedalaman pemahaman terhadap objek tersebut... Begitu pula dalam tasawuf, terdapat banyak definisi... Maka aku berpikir bahwa setiap orang yang memiliki kesungguhan dalam menghadap Allah (shidq at-tawajjuh), ia memiliki bagian dalam tasawuf. Aspek tasawuf pada masing-masing sufi adalah bentuk kesungguhan mereka dalam menghadap kepada Allah. Maka pahamilah!”

Walhasil, kitab Qawa’id At-Tashawwuf karya Syekh Zarruq berperan penting dalam perkembangan ilmu tasawuf. Selain sebagai landasan metodologis dan sistematis dalam memahami tasawuf, kitab ini juga mengembalikan hakikat tasawuf serta kaitannya dengan berbagai disiplin ilmu Islam. Oleh karena itu, Qawa’id At-Tashawwuf adalah warisan intelektual yang patut dikaji untuk menjaga peradaban tasawuf dalam Islam.

Tabik!


💡
Baca juga artikel lain di rubrik RESENSI atau tulisan menarik Lukman Hakim Rohim