Skip to content

Pengajian Pertama di Masjid Al-Azhar

Masjid Al-Azhar bisa jadi bukan universitas tertua di dunia. Tapi, jika melihat dukungan penuh dari otoritas negara, masjid inilah yang pertama.

FOTO Mihrab Fathimi di Zhullah Fathimiyyah, Masjid Al-Azhar (Mapio)
FOTO Mihrab Fathimi di Zhullah Fathimiyyah, Masjid Al-Azhar (Mapio)

Masjid Al-Azhar selesai dibangun pada tahun 361 H (970 H) di era Khalifah Al-Mu’iz li Dinillah, Dinasti Al-Fathimiyyah. Di kemudian hari, masjid ini bukan hanya menjadi tempat untuk salat, melainkan juga untuk beragam kegiatan pendidikan. Yang membedakan masjid ini dengan masjid bersejarah lain yang lebih dulu dan sama-sama digunakan untuk pusat pendidikan adalah adanya perhatian dari pemerintah saat itu.

Pasca diresmikan, masjid ini memang diperuntukkan sebagai tempat ibadah terlebih dulu, belum menjadi tempat tarbiah dan taklim secara langsung. Sejumlah sejarawan menyebutkan bahwasanya hal ini bukanlah keterlambatan, Dinasti Al-Fathimiyyah saat itu memang masih memperkuat diplomasi politik dan tata negaranya.

Kanti Utama: Simbol Krisis Ekonomi dan Keberislaman Kita
Kabar ibu yang membunuh anaknya di Brebes heboh sejak seminggu yang lalu. Ia menjadi simbol krisis ekonomi sekaligus keberislaman kita hari ini.

Empat tahun setelah peresmian masjid ini, tepatnya pada Safar 365 H (Oktober 975 M), seorang kadi bernama Abu Al-Hasan Ali bin An-Nu’man Al-Qairawani tercatat sebagai ulama pertama yang menggelar majelis pengajian di Masjid Al-Azhar. Ia juga menjadi orang pertama yang diberi gelar Qadhi Al-Qudhat di masa Al-Fathimiyyah. Halakah ini adalah pengantar pertama yang akan menjadikan Masjid Al-Azhar bukan hanya sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai benteng keilmuan.

Di dalam masjid ini, ia mengimlakan kitab mukhtasar karya ayahnya berjudul Al-Iqtishar (fikih Ahlulbait) di depan banyak alim ulama dan para pembesar negeri. Sejarawan Al-Maqrizi dalam Al-Mawa’izh wa Al-I’tibar menyebut halakah ini sebagai halakah ilmiah pertama yang digelar di masjid ini. Yaitu sebulan sebelum wafatnya khalifah saat itu, Khalifah Al-Mu’iz li Dinillah. Pengajian ini terus dilakukan secara kontinu hingga ia wafat pada tahun 374 H (984 M). Tak terputus sampai disitu, halakah An-Nu’man terus dilanjutkan oleh anggota keluarga nan An-Nu’man lainnya.

Empat tahun semenjak dimulainya halakah keilmuan pertama tersebut, di era Khalifah Al-‘Aziz Billah terdapat seorang wazir bernama Ya’qub bin Yusuf yang dikenal dengan Ibnu Killis. Ia memulai karirnya sebagai pengajar di Al-Azhar pada bulan Ramadan 369 H (Maret 989 M). Di sini, ia menggelar majelis pembacaan kitab karangannya sendiri yang berjudul Ar-Risalah Al-Waziriyyah di depan banyak orang yang antusias mendengarkan.

Selain itu, Wazir Ibnu Killis juga membuat halakah keilmuan di istananya. Di sini, ia menjadikan istananya sebagai tempat pertemuan para alim ulama pada masa tersebut untuk membahas persoalan agama dengan sistem munaqasyah, yakni saling beradu pendapat dan argumen. Ia juga mempekerjakan para Nassakh (pekerjaan menyalin kitab) supaya menulis ulang kitab-kitab hadis, fikih, tafsir, dan sastra, serta menambahkan titik pada abjad Arab serta harakat. Sampul-sampul kitab juga dihiasi dengan emas dan perak. Oleh karena itu, pada masa ini terdapat 18 ribu naskah kitab dari berbagai fan keilmuan yang menjadi koleksi Dar Al-Kutub (perpustakaan) yang berada di dalam istana kerajaan era Al-Fathimiyyah. Dari jumlah tersebut, tercatat 2.400 naskah Al-Quran dan 1.200 naskah Tarikh Ath-Thabari.

Bid’ah dalam Membaca Al-Quran
Banyak video qari berseliweran di medsos dengan gayanya masing-masing. Dari yang banyak itu, kita perlu mewaspadai bid’ah dalam membaca Al-Quran.

Pada tahun 378 H (988 M), setelah berjalan kurang lebih 9 tahun semenjak mengajar di Masjid Al-Azhar, sebagai pejabat pemerintah yang juga seorang ulama, bendaharawan, dan pakar idarah, Ibnu Killis menyusun sistem yang mendukung belajar-mengajar untuk diterapkan di Masjid Al-Azhar, baik dari penyaluran beasiswa bagi para talib, tempat tinggal, pendanaan pendidikan, administrasi, dan semua hal yang berkaitan dengan Masjid Al-Azhar.

Inisiatif ini mendapatkan sambutan hangat dari Khalifah Al-‘Aziz Billah. Wazir Ibnu Killis segera mencari 35 talib pilihan untuk tinggal di asrama yang menjadi cikal-bakal adanya sistem riwaq di Masjid Al-Azhar. Para talib inilah yang hendak mendapat perhatian khusus dari sang khalifah. Mereka diasuh oleh Abu Ya’qub Qadhi Al-Khandaq sebagai penanggung jawab semua kebutuhan mereka, seperti beasiswa bulanan, tempat tinggal, tunjangan hari raya, dan arak-arakan menggunakan bighal pada hari raya tersebut. Ketika itu, bighal adalah kendaraan khusus yang hanya diperbolehkan untuk para ulama. Adapun selain kalangan ulama, dengan menggunakan himar atau keledai saja.

Dengan 3 argumen, peristiwa ini oleh para sejarawan disebut sebagai awal mula pelembagaan pendidikan yang sebenarnya di Mesir. Pertama, karena didukung penuh oleh pemerintah. Kedua, terdapat pengayoman yang nyata terhadap para ulama dan talib. Dan ketiga, karena memiliki sistem pengajaran, pendanaan, dan manajemen yang tertata rapi.

Setelah adanya proses belajar-mengajar, Al-Azhar pada saat itu menerapkan sistem halakah. Guru duduk menghadap kiblat dan para murid duduk melingkar mengelilinginya. Jika murid yang belajar kepadanya membeludak, guru duduk di atas kursi atau bantalan yang lebih tinggi hingga para murid dapat menyimak dan memerhatikan. Sistem halakah ini disebut diadopsi dari madrasah yang ada di Andalus, tempat asal Dinasti Al-Fathimiyyah sebelumnya.

Takarir

Kumpulan ulasan buku dan kitab menarik dapat teman-teman baca

di sini

Dalam banyak buku sejarah Al-Azhar, disebutkan bahwa halakah keilmuan di masjid ini biasanya dimulai dengan guru yang membuka halakah dengan hamdalah, berselawat kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, kemudian melanjutkannya dengan syarah pelajaran inti. Selama menerangkan, para murid diperbolehkan untuk bertanya, berdiskusi, dan meminta penjelasan jikalau terdapat hal-hal yang masih belum dipahami. Hanya saja perlu diketahui, para murid saat itu hanya mendengar dan mencatat apa-apa yang dibacakan, diterangkan, dan ditulis oleh guru. Kitab-kitab masih menjadi barang yang tidak mudah didapat.

Setelah 30 tahun berlalu semenjak adanya halakah keilmuan pertama di Masjid Al-Azhar, tepatnya pada masa Khalifah Al-Hakim bi Amrillah, ia membangun sebuah madrasah baru bernama Dar Al-Hikmah pada 10 Jumadilakhir 395 H (5 Maret 1005 M).

Memaknai Ulang Barakah dalam Pesantren
Makna barakah belakangan diiringi dengan ketiadaan usaha lahiriah. Esai ini mengajak khalayak muslim untuk memaknai ulang barakah dalam kehidupan.

Pada mulanya, madrasah ini didirikan dalam rangka membantu daulah dalam mempercepat perkembangan dakwah Syiah, bukan sebagai saingan dari Al-Azhar. Hanya saja, dalam perjalanan madrasah baru ini, sang khalifah terlalu berlebihan dalam memberi perhatian kepada Dar Al-Hikmah. Ia memindahkan semua koleksi perpustakaan istana ke madrasah ini dan membukanya bagi para pembaca dan peneliti.

Meski pendidikan di Masjid Al-Azhar dan Dar Al-Hikmah sama-sama gratis, namun corak pengajarannya berbeda. Di Al-Azhar, pelajaran hanya berkutat pada kurikulum agama saja. Adapaun di Dar Al-Hikmah, kurikulumnya lebih meluas, seperti tafsir, hadis, ilmu bahasa, filsafat, mantik, falak, kedokteran, dan ilmu eksakta lainnya. Selain itu, alumni madrasah baru ini juga lebih dipandang mampu menjadi representasi dari ulama-ulama Syiah alih-alih Masjid Al-Azhar.

Hal ini kemudian menjadikan Al-Azhar tersaingi. Para pengajar dan talib banyak yang berpindah haluan ke Dar Al-Hikmah. Kemudian, setelah eksis hampir satu abad, manajemen di Dar Al-Hikmah mengalami kekacauan dan krisis sebab lemahnya khalifah pada masa itu, yakni Khalifah Al-Mustanshir Billah dalam mengatur daulah. Akhirnya, madrasah ini ditutup oleh Amir Al-Juyusy bin Amir Badr Al-Jamali, seorang amir di masa Khalifah Al-Amir bi Ahkamillah.

Al-Urmawi, Ulama yang Sekaligus Pakar Musik
Dalam khazanah Arab, khususnya keislaman, terdapat sejumlah nama alim yang juga pakar musik. Salah satunya Syekh Shafiyyuddin Al-Urmawi.

Meski terbilang sebagai pesaing Al-Azhar, akan tetapi Al-Azhar tetap eksis dengan sejumlah ulama besar pada masanya yang juga turut belajar dan mengajar di sana. Sebut saja seperti Al-Musabbihi (wafat 420 H) sejarawan pengarang Akhbar Mishr, Abu Al-Hasan Al-Hufi (wafat 430 H) mufasir pengarang Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran, Al-Qudha’i (wafat 454 H) muhadits pengarang Musnad Asy-Syihab, dan Ibnu Babsyadz (469 H) bahasawan pengarang Syarh Jumal Az-Zajjaji.

Nama-nama tokoh di atas belum termasuk banyak ulama lain yang belajar dan mengajar di Masjid Al-Azhar di Era Al-Fathimiyyah. Atmosfer pendidikan pada masa awal ini terus terjaga dan berkembang. Sistem pendidikan yang mengharmonisasikan kerja sama antar pengajar, talib, dan otoritas negara senantiasa diterapkan hingga hari ini. Meski tentu dengan model dan tata cara pengelolaan yang sesuai dengan zaman.

💡
Baca juga artikel lain di rubrik TARIKH atau tulisan menarik Amirul Mukminin

Latest