Skip to content

Kenapa Kita Harus Makan Sahur?

Seorang kawan dengan bangga menceritakan bahwa ia tak pernah makan sahur. Padahal dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa sahur itu penuh berkah.

FOTO Ilustrasi sahur.
FOTO Ilustrasi sahur.

Dalam diskusi di ruang kuliah, ada salah seorang kawan yang dengan bangganya menceritakan bahwa ia tidak pernah makan sahur selama berpuasa Ramadan. Sebab ia memang sudah berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak makan nasi begitu waktu telah melewati Isya. Praktis bila ia terbangun di saat jam sahur, maka ia paling hanya menemani teman-temannya yang sedang santap sahur. Tak jarang ia cuma sekadar minta dibuatkan kopi pahit kepada mbak-mbak dayang di rumahnya.

Padahal, dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Anas Bin Malik RA, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda, bahwa santap sahur adalah kegiatan positif yang didukung syariat Islam dan terdapat barokah. Rasulullah SAW berdawuh:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَة

“Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur itu ada keberkahan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik RA]

Barokah sendiri maknanya adalah kebaikan yang melimpah dan terus-menerus ada, dan sungguh keberkahan makan sahur sangat banyak. Dalam hal ini Rasulullah bersabda:

السُّحُورِ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

“Sahur adalah makan yang penuh berkah, maka janganlah kalian tinggalkan walau seorang dari kalian hanya meminum seteguk air, karena sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla dan para malaikat-Nya bersholawat untuk orang-orang yang makan sahur.” [HR. Ahmad dan Ibnu Hibban dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 3683]

Jika ditelisik lebih jauh, Rasulullah memerintahkan kita untuk santap sahur setiap menjelang puasa karena di sana terdapat keberkahan yang luar biasa. Lebih lanjut, Imam Ibn Hajar RA menjelaskan tentang keberkahan dalam sahur, ditinjau dari berbagai sisi. Yang pertama adalah faktor bahwa momen santap sahur merupakan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Selain itu kegiatan santap sahur juga menjadi pembeda puasa kita dengan puasanya ahli Kitab. Hal ini berdasar Hadits dari Amru bin Al ‘Ash, bahwa dari Rasulullah SAW beliau bersabda, “Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab ialah makan sahur” (HR. Muslim)

Biografi

Sepilihan riwayat hidup para tokoh dapat teman-teman temukan

di sini

Secara medis, sahur adalah kegiatan manusia yang tujuannya untuk menambah stamina dan energi bagi orang yang hendak melaksanakan kegiatan puasa. Ternyata tinjauan secara medis ini juga senada dengan keterangan Syekh Mahfuzh Termas dalam kitab Hasyiah At-Tarmasi-nya. Bahwa tak hanya berkah, sahur mengandung banyak hikmah salah satunya untuk menjaga kesehatan fisik selama berpuasa. Hal itu pun dijelaskan dalam kitab Hasyiah At-Tarmasi jilid V, halaman 673. Secara lebih jauh, meski Rasulullah menganggap penting makan sahur dan memerintahkannya, namun karena perintah makan sahur ini tidak sampai derajat wajib, maka bagi orang yang puasa namun tidak makan sahur maka hukum puasanya tetap sah.

Adapun waktu disunahkannya santap sahur adalah dimulai dari pertengahan malam sampai waktu fajar. Artinya jika sahurnya sebelum pertengahan malam, maka tidak dianggap sebagai sahur yang disunahkan. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Sayyid Bakri dalam kitab I’anah Ath-Thalibin. Kemudian jika sahurnya dilakukan di waktu fajar, maka menyebabkan puasa di hari itu batal. (Utsman bin Muhammad Syatha Al-Bakri, I’anah Ath-Thalibin, [Beirut, Darul Kutub Al-’Ilmiyah: 2018], juz II, halaman 409).

Disunahkan pula mengakhirkan sahur mendekati waktu fajar, tapi tidak terlalu dekat fajar yang lantas menimbulkan keraguan apakah waktu sahur masih ada atau justru sudah habis. Terkait hal ini, Nabi SAW bersabda dalam riwayat Imam Ahmad:

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ

Artinya, “Umatku akan selalu dalam kebaikan manakala menyegerakan berbuka puasa, dan mengakhirkan sahur.” (HR Ahmad)

Sementara hikmah dari disunahkan makan sahur adalah  untuk menguatkan fisik bagi yang orang hendak menjalankan puasa dan juga untuk membedakan diri dari ahlul kitab, yang mana mereka tidak bertujuan menguatkan fisiknya. (Mahfuzh Termas, Hasyiah At-Tarmasi, [Beirut, Darul Kutub Al-Imiyah: 2023], jilid V, halaman 673).

Rasulullah sendiri ketika beliau sahur adalah mengakhirkan makan sahurnya yang mana jarak antara selesai sahur beliau dengan waktu subuh kurang lebih setara lamanya bacaan 50 ayat. Setelah dihitung-hitung dengan satuan menit, maka makan sahur ala Rasulullah idealnya adalah sudah selesai kurang lebih 15 menit sebelum fajar. (Hasan Al-Kaf, Taqrirat As-Sadidat, [Tarim, Darul Ilmi wad Da’wah: 2003], halaman 444). Wallahu a’lamu.


💡
Baca juga artikel lain di rubrik ISLAMUNA atau tulisan menarik Ahmad Muhakam Zein

Latest