Skip to content

Syekh Muhammad Ali Salamah, Pengarang Manhaj Al-Furqan fi ‘Ulum Al-Quran

Biografi Syekh Muhammad Ali Salamah, alim tafsir di Universitas Al-Azhar. Salah satu pionir penyusunan Ulumul-Quran setelah hiatus selama 4 abad.

FOTO Sampul kitab karangan Syekh Muhammad Ali Salamah.
FOTO Sampul kitab karangan Syekh Muhammad Ali Salamah.

Jika membaca perkembangan sejarah penulisan kitab 'ulumul-Quran, akan didapati bahwa penulisan tersebut berhenti cukup lama di abad 10 Hijriah dan baru kembali ada pada abad 14 H. Hal ini bisa jadi karena pembahasan mengenai hal ini telah dirasa cukup.

Namun, tatkala Universitas Al-Azhar modern pertama kali dibuka, ulama Al-Azhar kembali melihat perlunya pembukuan 'ulumul-Quran yang lebih paten. Dalam artian, banyak pembahasan 'ulumul-Quran ulama terdahulu yang mesti ditilik dan dikritisi kembali. Dalam hal ini, selain Syekh Mahmud Abu Daqiqah sebagai salah satu pionir utama di abad 14 H, juga terdapat Syekh Muhammad Ali Salamah dengan Manhaj Al-Furqan miliknya.

Ia bernama lengkap Muhammad bin Ali Salamah Az-Zurqani Al-Maliki Al-Azhari. Ia dilahirkan pada tahun 1307 H (1890 M) di sebuah desa bernama Zurqan, Markaz Tala, Provinsi Al-Munufiyyah, Mesir. Dari desa inilah ia dinisbahkan dengan Az-Zurqani. Dalam sejumlah karyanya, ia menuliskan nisbah Al-Maliki di belakang namanya, sebagai penanda bahwa ia bermazhab Maliki. Adapun Al-Azhari, merujuk kepada institusi Al-Azhar tempat ia belajar.

Di Desa Zurqan, Muhammad Ali Salamah muda bertumbuh-kembang. Ia menghafalkan Al-Quran di sebuah kuttab desa, bersamaan dengan belajar ilmu-ilmu dasar, seperti menulis, membaca, dan menghitung.

Masa Belajar

Setelah rampung mengaji di desa, Muhammad Ali Salamah pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Kepergiannya ke Al-Azhar layaknya anak-anak Mesir kala itu, karena ia pergi ke Al-Azhar pada tahun 1320 H (1902 M), yaitu pada umur 12 tahun menurut hitungan kalender Hijriah. Di sini ia belajar kepada banyak ulama besar di masanya, khususnya kepada ulama mazhab Maliki, seperti Syekhul-Azhar Muhammad Abu Al-Fadhl Al-Jizawi Al-Maliki dan Syekhul-Azhar Salim Al-Bisyri Al-Maliki. Dari dua tokoh inilah kelak kepakarannya dalam bidang mazhab Maliki terlihat.

Dalam Al-A’lam Asy-Syarqiyyah, yang menyumber ke Silsilah At-Tarajim Al-Azhariyyah tulisan Muhammad Husain (tidak diketahui siapa penulisnya, begitupun dengan apakah ini artikel atau buku), Zaki Mujahid menyebut bahwa Syekh Muhammad Ali Salamah memperoleh Syahadah Al-‘Alimiyyah pada tahun 1330 H. Hal ini kemudian dinukil oleh Umar Ridha Kahhalah dalam Mu’jam Al-Muallifin dan Syekh Usamah Al-Azhari dalam Jamharah A’lam Al-Azhar Asy-Syarif.

Adapun Jalal Hamadah dalam Tarajim A’yan Al-Usar Al-‘Ilmiyyah fi Mishr, ia menyebutkan bahwa Syekh Muhammad Ali Salamah memperoleh Syahadah Al-Ahliyyah pada tahun 1329 H (1911 M) dan Syahadah Al-‘Alimiyyah pada tahun 1331 H (1913 M). Hal ini ia nukil dari tulisan Ir. Muhammad Ath-Thablawi yang berjumpa langsung dengan keluarganya (cucu).

Namun kedua riwayat ini tidak bisa dikatakan valid, karena jika melihat qanun Al-Azhar termutakhir saat itu (Qanun 1314 H/1896 M), pendididkan di Al-Azhar terbagi menjadi 2: jenjang Al-Ahliyyah ditempuh dalam waktu 8 tahun dan Al-‘Alimiyyah 4 tahun setelah menamatkan jenjang sebelumnya.

Artinya, jika ia pergi ke Al-Azhar pada tahun 1320 H (1902 M), seharusnya ia tamat Al-Ahliyyah pada tahun 1328 H (1910) dan Al-‘Alimiyyah pada tahun 1332 H (1914 M). Untuk selanjutnya, penulis menyerahkan perbedaan riwayat di atas kepada para pembaca, mengingat mengulik lebih panjang mengenai hal ini akan membuat oretan kecil ini menjadi panjang. Apalagi masih terdapat kemungkinan-kemungkinan lain mengenai hal ini.

Al-Azhar

Sepilihan tulisan yang mengisahkan sejarah Al-Azhar dapat teman-teman temukan

di sini

Masa Mengabdi

Terlepas dari perbedaan tahun tamat di atas, Syekh Muhammad Ali Salamah memulai awal karirnya sebagai advokat urusan agama beberapa saat, hingga kemudian dilantik bekerja sebagai imam-khatib di bawah Kementerian Wakaf Mesir pada tahun 1333 H (1915 M).

Pada tahun 1338 H (1920 M), beliau menjadi pengajar di Ma’had Al-Azhar Al-Iskandariyyah, lalu dipindah-ajarkan di Al-Qism Al-‘Ali di Al-Azhar, meski profesi yang terakhir ini tidak disebutkan pada tahun berapa.

Adapun mengenai mengajar di Universitas Al-Azhar modern, semua sumber menukil dari Zaki Mujahid, bahwa beliau mulai mengajar di Fakultas Usuludin pada masa awal berdirinya Universitas Al-Azhar modern, yaitu pada tahun 1350 H (1931 M). Namun, lagi-lagi jika kembali kepada qanun, pelantikan pengajar pertama Fakultas Usuludin terjadi pada 3 Rabiulawal 1350 H (18 Juli 1931 M).

Pada surat pelantikan itu, disebutkan dengan jelas siapa saja yang mengajar di Fakultas Usuludin, yaitu (nama sesuai urutan undang-undang): Syekh Mahmud Abu Daqiqah, Syekh Muhammad Asy-Syirbini Sulaiman, Syekh Amin Asy-Syaikh, Syekh Muhammad Muhammad Asy-Syafi’i Azh-Zhawahiri, Syekh Hamid Muhaisin, Syekh Muhammad Abdullah Diraz, Syekh Abdul’aziz Khaththab, Syekh Muhammad Al-‘Azabi Rizq, Syekh As-Sayyid Mushthafa Qinawi, dan Syekh Hasan Al-Manshuri.

Artinya, dengan nas pelantikan pertama ini, beliau bukanlah pengajar di masa-masa pertama. Bisa jadi, beliau juga dilantik di tahun 1931 M, namun pelantikan setelahnya. Atau dilantik di tahun berikutnya, 1932 M, karena pada tahun ini beliau sudah dipinta mengajar dan menulis buku untuk mahasiswa Fakultas Usuludin, yaitu Adab Al-Musamarah fi Al-Bahts wa Al-Munazharah.

Karya Tulis

Selain mengajar, Syekh Muhammad Ali Salamah meninggalkan sejumlah karya tulis, yang jika dibaca dari beberapa mukadimah karyanya, kebanyakan buku yang ditulis berawal dari mandat kampus Al-Azhar kepada beliau untuk menulis buku-buku untuk dijadikan diktat kuliah. Artinya, beliau termasuk sosok yang produktif dan mengenal baik dunia literasi, apalagi kala itu adalah masa-masa awal berdirinya Universitas Al-Azhar modern yang tentunya mengharuskan sistem yang baik dalam pembukuan diktat awal.

Meski keproduktifan beliau tidaklah bermakna banyaknya karangan yang beliau tulis, namun menariknya, karya yang ditulis tersebut terdiri dari beberapa fan ilmu yang berbeda. Hal ini menandakan bahwa beliau bukan hanya pakar dalam satu bidang, melainkan dalam banyak bidang. Adapun sejumlah karya tersebut yaitu:

-       Manhaj Al-Furqan fi ‘Ulum Al-Quran (ilmu Al-Quran).

Kitab ini terdiri dari dua juz. Pada penulisannya, beliau memulainya dari juz 2, karena pada dasarnya kitab ini ditujukan untuk diktat di Fakultas Usuludin jurusan Dakwah, setelahnya, baru beliau menulis juz 1 yang beliau selesaikan pada 7 Syakban 1355 H (23 Oktober 1936 M). Kemudian, beliau kembali memperbaiki ulang sejumlah hal di juz 2 agar selaras dengan juz 1, yang beliau selesaikan pada 12 Rabiulawal 1357 H (12 Mei 1938 M). Dua-duanya dicetak pertama kali di Mathba’ah Syubra pada tahun di mana tulisan itu diselesaikan. Kemudian dicetak ulang di Nahdhah Mishr pada tahun 2002 M dengan tahkik Syekh Muhammad Sayyid Al-Musayyar;

-       Adab Al-Musamarah fi Al-Bahts wa Al-Munazharah (ilmu debat).

Kitab ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1351 H (1932 M) oleh Mathba’ah Abi Al-Hul, Kairo untuk diajarkan di Fakultas Usuludin. Kemudian dicetak ulang di Maktabah Al-Iman pada tahun 2017 M dengan tahkik Syekh Mahmud Husain, Dekan Fakultas Usuludin sekarang;

-       Taudhih Al-Masalik (ilmu fikih Maliki).

Kitab ini terdiri dari 2 jilid. Sebuah komentar atas syarah Syekh Ali Al-‘Amrusi Al-Maliki atas Mukadimah-nya dalam fikih Maliki. Kitab ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1355 H (1936 M) oleh Mathba’ah Al-Irsyad, Kairo, sebagai bahan ajar untuk talib di jenjang Ats-Tsanawi Al-Azhar. Lalu, kembali dicetak pada tahun 1427 H (2006 M) di Maktabah Al-Imam Malik, Mauritania.

-       Al-Manhaj Al-Qawim fi Al-Manthiq Al-Hadits wa Al-Qadim (ilmu mantik).

Kitab ini ditulis bersama Syekh Amin Asy-Syaikh, Syekh Muhammad Asy-Syafi’i Azh-Zhawahiri, dan Syekh Muhammad Al-‘Azabi Rizq. Diterbitkan oleh Dar Ath-Thiba’ah Al-Haditsah, Kairo.

Akhir Hayat

Selama hidup, Syekh Muhammad Ali Salamah menikah dengan anak perempuan Syekh Abdulhakam ‘Atha Al-Maliki, salah satu gurunya sekaligus anggota Haiah Kibar Ulama Al-Azhar di masanya. Dari bibit dan bobot yang baik ini, beliau dikaruniai tiga anak laki-laki, yaitu Mahmud, Muhammad ‘Izzat, dan Muhammad Ridha, serta satu perempuan yang tidak disebutkan namanya, menjaga tradisi masyarakat Mesir kala itu yang tidak banyak memunculkan atau membicarakan keluarga perempuan mereka di ranah publik.

Setelah melalui hidup selama 54 tahun, beliau menutup mata pada hari Rabu, 19 Ramadan 1361 H (30 September 1942 M). Adapun Zaki Mujahid, yang kemudian dinukil oleh sejumlah penulis setelahnya, menyebut bahwa beliau wafat kira-kira pada tahun 1362 H, atau kira-kira tahun 1941 M. Baik Hijriah maupun Masehi, tidak ada yang tepat. Mengenai presisi lokasi makam beliau, sejauh ini penulis belum mendapati literatur yang menyebut di mana jenazah beliau dimakamkan. Semoga beliau ditempatkan di sebaik-baik tempat di sisi-Nya.


💡
Baca juga artikel lain di rubrik BIOGRAFI atau tulisan menarik Amirul Mukminin

Latest